• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Oktober 20, 2026
Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Oktober 20, 2026
ADVERTISEMENT
Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Oktober 20, 2026
Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Oktober 20, 2026
BCFM 2026 Catat Pendapatan Ratusan Juta, Fashion Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Bekasi

BCFM 2026 Catat Pendapatan Ratusan Juta, Fashion Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Bekasi

Oktober 20, 2026
Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Oktober 20, 2026
DLH Kota Bekasi Tangani Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Kali Bekasi, KP2C Sampaikan Apresiasi

DLH Kota Bekasi Tangani Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Kali Bekasi, KP2C Sampaikan Apresiasi

Oktober 20, 2026
DLH Kota Bekasi Telusuri Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Penindakan Menunggu Hasil Uji Laboratorium

DLH Kota Bekasi Telusuri Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Penindakan Menunggu Hasil Uji Laboratorium

Oktober 20, 2026
Soal Asap Karhutla, Komisi I DPR RI : Jangan Hanya Salahkan Indonesia

Soal Asap Karhutla, Komisi I DPR RI : Jangan Hanya Salahkan Indonesia

Oktober 20, 2026
Wali Kota Bekasi Gandeng PT Hassana Hijau, Sampah Anorganik Bekasi Bakal Dikelola Secara Digital

Wali Kota Bekasi Gandeng PT Hassana Hijau, Sampah Anorganik Bekasi Bakal Dikelola Secara Digital

Oktober 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

(Hukum)

Juli 17, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
54
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, satukanindonesia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengonfirmasi telah memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses penanganan hukum PT Asabri periode 2020–2024.

Perkembangan tersebut menjadi perhatian publik, karena menyangkut proses penegakan hukum terhadap seorang mantan pejabat tinggi penegak hukum.

Kejagung menegaskan, seluruh tahapan penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Hal ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (17/07/2026).

Ia mengungkapkan, penyidik telah memanggil dan memeriksa FA sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur penyidikan yang berlaku. Seluruh proses mengedepankan profesionalisme dan prinsip kehati-hatian,”ujar Anang.

Menurut Kejagung, status tersangka terhadap FA saat ini hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara PT Asabri.

Sementara dua perkara lain yang turut dialihkan dari kepolisian, masih berada pada tahap penyidikan umum sehingga belum terdapat penetapan tersangka baru.

Perkara yang masih didalami tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara, yang diduga berkaitan dengan pasokan untuk pembangkit listrik serta dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI.

Kejagung menjelaskan, seluruh proses penyidikan dilakukan setelah menerima pelimpahan sejumlah perkara dari Kepolisian Republik Indonesia. Untuk masing-masing kasus, penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) sebagai dasar hukum pelaksanaan proses penyidikan lanjutan.

Langkah tersebut menunjukkan, adanya koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam menangani perkara yang dinilai memiliki kompleksitas tinggi serta melibatkan sejumlah pihak.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap FA, penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam keterangannya, Kejagung menegaskan komitmennya menjaga integritas proses hukum dengan membuka ruang koordinasi bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri maupun Polda Metro Jaya.

Tidak hanya itu, Kejagung juga menyatakan siap menerima supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pengawasan dari DPR RI sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas penegakan hukum.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap tahapan penyidikan berlangsung secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini sendiri menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penanganan perkara yang berkaitan dengan PT Asabri selama kurun waktu 2020 hingga 2024.

Sebelumnya, aparat kepolisian juga telah menetapkan DR (Don Ritto) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara yang sama.

Penetapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengembangan penyidikan sebelum akhirnya sebagian perkara dialihkan ke Kejaksaan Agung.

Pengamat hukum menilai koordinasi antarlembaga penegak hukum menjadi faktor penting dalam memastikan penanganan perkara berjalan efektif.
Transparansi informasi kepada masyarakat juga dinilai mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi.

Masyarakat kini menunggu perkembangan lanjutan dari proses penyidikan, termasuk kemungkinan munculnya fakta-fakta hukum baru maupun pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Meski demikian, seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak hukum untuk memberikan pembelaan diri sesuai mekanisme peradilan.

Status tersangka bukan merupakan putusan bersalah, melainkan bagian dari proses penegakan hukum yang nantinya akan diuji di persidangan.

Dengan terus berkembangnya penyidikan, Kejaksaan Agung memastikan akan memberikan informasi resmi kepada publik secara berkala agar proses hukum tetap berjalan terbuka tanpa mengganggu substansi penyidikan yang sedang berlangsung. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Febrie AdriansyahJAMPidsusKejagungKPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Oktober 20, 2026
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026
Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Oktober 17, 2026

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

Oktober 16, 2026

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 2 dari Pihak Swasta

Oktober 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?