
Jakarta, satukanindonesia.com – DPRD DKI Jakarta menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Susun dapat menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan hunian di tengah keterbatasan lahan dan perkembangan Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan pembangunan rumah susun tidak cukup hanya berorientasi pada penyediaan tempat tinggal. Menurutnya, sspek kelayakan lingkungan hunian juga perlu menjadi perhatian dalam pembahasan aturan tersebut.
“Untuk itu, kita perlu memastikan bahwa rumah susun tidak hanya menjadi tempat tinggal tetapi juga menjadi lingkungan hunian yang layak, sehat, dan aman,” kata Ima dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Adapun Raperda Rumah Susun merupakan salah satu regulasi yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta 2026. Hal itu ditetapkan melalui Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2025.
Selain Raperda Rumah Susun, kata dia, DPRD DKI Jakarta mulai membahas Raperda tentang Pengendalian Penduduk. Ima menuturkan, aturan tersebut diperlukan untuk merespons pertumbuhan dan persebaran penduduk di Jakarta.
Menurut Ima, keberadaan raperda itu akan memberikan payung hukum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengendalikan kependudukan secara terarah, terpadu, dan berbasis data.
Dia menyebut, kebijakan tersebut diharapkan mendukung peningkatan kualitas hidup serta pemerataan pelayanan bagi masyarakat.
“Selanjutnya, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama eksekutif pada 28 Juli 2026, telah disepakati jadwal pembahasan terhadap dua raperda dimaksud dan hari ini ditindaklanjuti dalam penyelenggaraan rapat paripurna dewan,” ujar Ima.
Adapun fraksi-fraksi DPRD DKI selanjutnya akan mencermati penjelasan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengenai kedua raperda tersebut. Dia menyampaikan, hasil pendalaman akan dirangkum menjadi bahan pandangan umum fraksi.
“Yang Insyaallah hasilnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada hari Rabu 26 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB,” tandasnya. (***)













