
MALANG, satukanindonesia.com – Pantau Gambut mendeteksi eskalasi 15.067 titik panas melonjak 549 persen pada Juli 2026, dibanding bulan sebelumnya. Situasi ini dinilai mengancam, kesehatan anak dan memperparah ketidakadilan gender.
Eskalasi tersebut didorong oleh lonjakan titik panas yang masif di sejumlah wilayah kunci. Kalimantan Barat mencatatkan titik panas tertinggi sebanyak 4.874 titik (naik 1.897 persen dibanding Juni) dan disusul Papua Selatan dengan 4.220 titik (naik 457 persen).
Lonjakan titik panas paling mengkhawatirkan terjadi di Kalimantan Tengah, sebagai wilayah yang sejak Januari 2026 stabil di kisaran 200 titik per bulan, namun meroket menjadi 2.821 titik sepanjang Juli.
Pantau Gambut menilai, lonjakan ini menjadi bukti kegagalan pemerintah dalam mengelola lahan dan melindungi keselamatan warga dari dampak industri ekstraktif.
Parahnya, sebaran kabut asap juga mulai melintas batas negara hingga memaksa sejumlah sekolah di Malaysia menghentikan aktivitas belajar mengajar.
Realitas ini dinilai memperlihatkan betapa parahnya paparan asap yang dihirup warga Indonesia, yang justru hidup di pusat asap tanpa perlindungan memadai.
Selain melumpuhkan aktivitas warga, kabut asap juga mengancam tumbuh kembang anak sebagai kelompok paling rentan akibat sistem pernapasan yang belum sempurna.
Di saat yang sama, krisis ini memicu risiko gangguan kehamilan hingga memperberat beban domestik perempuan di wilayah terdampak tanpa adanya perlindungan hukum serta mitigasi yang berkeadilan.
Di tengah minimnya penanganan dan stagnasi eksekusi putusan hukum oleh pemerintah, jaringan masyarakat sipil di wilayah terdampak menegaskan bahwa krisis ini bukan lagi sekadar bencana lingkungan biasa.
“Karhutla di Papua Selatan bukan lagi sekadar krisis ekologis, melainkan ancaman langsung bagi keselamatan perempuan dan anak,”kata Beatrix Gebze, perwakilan warga Merauke, dalam pesan elektronik Pantau Gambut, Kamis (20/08/2026).
Ia menyoroti, bagaimana paparan asap berkepanjangan memicu ISPA pada anak-anak, di tengah sulitnya mengakses fasilitas kesehatan, air bersih, serta pangan yang kian langka akibat hilangnya sumber daya alam (SDA).
Kondisi serupa dialami perempuan di Kalimantan Tengah. Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan (SP) Mamut Menteng, Irene Natalia Lambung menilai, pemerintah juga gagal memposisikan perempuan adat sebagai subjek setara dalam mitigasi iklim.
“Solusi yang ada sekadar cuci tangan dan membiarkan perempuan menanggung dampak krisis secara mandiri,”tegas Irene.
Ia juga menyoroti, tidak adanya iktikad politik pemerintah untuk mengeksekusi Putusan Citizen Law Suit (CLS) Gerakan Anti Asap (GAAS) yang telah dimenangkan warga sejak 2019.
Sementara dari Sumatera Selatan, krisis ini telah merusak tatanan sosial warga.
“Krisis karhutla di Sumatera Selatan telah memperdalam ketidakadilan sosial dan gender,”tegas Juru Kampanye Perkumpulan Rawang, Kartika Lestari.
Sebab itu, Perkumpulan Rawang mendesak tindakan cepat pemerintah untuk menghentikan pembiaran ini dengan menjamin perlindungan khusus, kesehatan, dan pemulihan ekonomi bagi perempuan dan anak di wilayah terdampak.
Menanggapi krisis sistemik ini, Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, mendesak pemerintah menghentikan kompromi atas nama pembangunan.
“Selama perlindungan gambut terus dinegosiasikan, krisis ini akan terus memakan korban,”ujarnya.
Putra juga menuntut pemerintah melalui Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan, untuk segera mengevaluasi izin konversi lahan gambut oleh korporasi skala besar dan menjamin tata kelola yang berorientasi pada perlindungan ekosistem serta keselamatan perempuan dan anak.
Indonesia memiliki gambut tropis terluas di dunia dengan luas mencapai 13,43 juta hektare yang tersebar di Sumatera, Kalimantan dan Papua.
Lahan gambut Indonesia menyimpan sekitar 57 gigaton karbon atau sekitar 20 kali lebih banyak dibandingkan tanah mineral biasa.
Ketika lahan gambut dikeringkan atau dialihfungsikan, cadangan karbon tersebut akan terlepas ke atmosfer dalam bentuk gas rumah kaca yang mempercepat perubahan iklim.
Selain berfungsi sebagai penyimpan karbon, gambut juga berperan penting dalam mengatur tata air, mengurangi risiko banjir dan kekeringan, serta menjadi habitat bagi berbagai keranekaragaman hayati.
Karena itu, melindungi gambut merupakan bagian penting dari upaya mitigasi perubahan iklim. Informasi lebih lanjut mengenai gambut dapatdiakses melalui tautan pantaugambut.id/pelajari.
Pantau Gambut adalah organisasi non-pemerintah yang berjejaring di sembilan provinsi di Indonesia dan berfokus pada riset, advokasi dan kampanye untuk mendorong perlindungan dan pengelolaan gambut yang berkelanjutan.
Pantau Gambut juga memantau komitmen pemerintah, organisasi independen, dan sektor swasta dalam perlindungan serta restorasi gambut, sekaligus mendorong keterlibatan publik dalam mengawasi tata kelola ekosistem lahan basah ini melalui berbagai kanal komunikasi dan kampanye. [***/GRW]













