• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kursi DPRD DKI Berpotensi Turun dari 106 Jadi 85 dalam Revisi UU DKJ

Kursi DPRD DKI Berpotensi Turun dari 106 Jadi 85 dalam Revisi UU DKJ

Oktober 5, 2026
Anggota Komisi IV DPR RI Dorong Stabilisasi Harga Beras agar Petani Untung dan Konsumen Tetap Terjangkau

Anggota Komisi IV DPR RI Dorong Stabilisasi Harga Beras agar Petani Untung dan Konsumen Tetap Terjangkau

Oktober 5, 2026
Menhub Perkuat Keselamatan Transportasi melalui Regulasi dan Pengawasan

Menhub Perkuat Keselamatan Transportasi melalui Regulasi dan Pengawasan

Oktober 5, 2026
ADVERTISEMENT
Jaringan Terungkap, Belasan Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Enam Provinsi

Jaringan Terungkap, Belasan Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Enam Provinsi

Oktober 5, 2026
Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat.

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat.

Oktober 5, 2026
Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat

Oktober 5, 2026
Pemerintah Didorong Perkuat Perlindungan Industri Lewat TKDN Hingga Safeguard

Pemerintah Didorong Perkuat Perlindungan Industri Lewat TKDN Hingga Safeguard

Oktober 4, 2026
Wujudkan Papua Selatan Kondusif, TNI dan Tokoh Masyarakat Bersinergi

Wujudkan Papua Selatan Kondusif, TNI dan Tokoh Masyarakat Bersinergi

Oktober 4, 2026
Dua Anggota TPNPB di Maybrat Tewas Ditembak TNI

Dua Anggota TPNPB di Maybrat Tewas Ditembak TNI

Oktober 4, 2026
Wawali Harris Bobihoe Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Semoga Bawa Keberkahan Untuk Kota Bekasi

Wawali Harris Bobihoe Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Semoga Bawa Keberkahan Untuk Kota Bekasi

Oktober 4, 2026
Pemerintah Didorong Membangun Kebijakan Pendidikan Gratis Berkeadilan

Pemerintah Didorong Membangun Kebijakan Pendidikan Gratis Berkeadilan

Oktober 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Kursi DPRD DKI Berpotensi Turun dari 106 Jadi 85 dalam Revisi UU DKJ

(Politik)

Oktober 5, 2026
in Politik
0
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Suasana RDPU Baleg DPR RI dengan DPRD Daerah Khusus Jakarta, Jumat (2/10/2026).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Jakarta, satukanindonesia.com – Jumlah kursi DPRD DKI Jakarta berpotensi berkurang dari 106 menjadi 85 kursi setelah ketentuan khusus mengenai jumlah anggota DPRD Jakarta tidak lagi tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta ketentuan khusus tersebut kembali dipertimbangkan dalam revisi UU DKJ. Menurut dia, pengurangan jumlah kursi berpotensi memengaruhi kapasitas keterwakilan masyarakat Jakarta.

“Usulan yang kami sampaikan adalah mempertahankan kekhususan sekaligus mengkaji rasio keterwakilan yang lebih ideal, sekitar 180–220 anggota,” ujar Wibi, Minggu, 4 Oktober 2026.

Wibi menjelaskan Jakarta memiliki kondisi berbeda dengan daerah lain karena tidak mempunyai DPRD di tingkat kabupaten/kota. Dengan kondisi itu, kata dia, DPRD DKI menjadi satu-satunya lembaga legislatif daerah yang menampung aspirasi masyarakat dari seluruh wilayah Jakarta.

Adapun ketentuan khusus mengenai jumlah anggota DPRD DKI sebelumnya diatur dalam Pasal 12 ayat (4) UU Nomor 29 Tahun 2007. Menurut Wibi, aturan tersebut memungkinkan jumlah anggota DPRD Jakarta mencapai maksimal 125 persen dari batas kuota normal berdasarkan jumlah penduduk.

SinPo.id – Jumlah kursi DPRD DKI Jakarta berpotensi berkurang dari 106 menjadi 85 kursi setelah ketentuan khusus mengenai jumlah anggota DPRD Jakarta tidak lagi tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta ketentuan khusus tersebut kembali dipertimbangkan dalam revisi UU DKJ. Menurut dia, pengurangan jumlah kursi berpotensi memengaruhi kapasitas keterwakilan masyarakat Jakarta.

“Usulan yang kami sampaikan adalah mempertahankan kekhususan sekaligus mengkaji rasio keterwakilan yang lebih ideal, sekitar 180–220 anggota,” ujar Wibi, Minggu, 4 Oktober 2026.

Wibi menjelaskan Jakarta memiliki kondisi berbeda dengan daerah lain karena tidak mempunyai DPRD di tingkat kabupaten/kota. Dengan kondisi itu, kata dia, DPRD DKI menjadi satu-satunya lembaga legislatif daerah yang menampung aspirasi masyarakat dari seluruh wilayah Jakarta.

Adapun ketentuan khusus mengenai jumlah anggota DPRD DKI sebelumnya diatur dalam Pasal 12 ayat (4) UU Nomor 29 Tahun 2007. Menurut Wibi, aturan tersebut memungkinkan jumlah anggota DPRD Jakarta mencapai maksimal 125 persen dari batas kuota normal berdasarkan jumlah penduduk.

“Namun, ketentuan tersebut tidak lagi tercantum dalam UU DKJ. Jika jumlah anggota hanya dihitung berdasarkan ketentuan umum dalam UU Pemilu, kursi DPRD Jakarta berpotensi turun dari 106 menjadi 85,” ungkap dia.

Wibi menilai kondisi itu perlu dikaji kembali karena DPRD Jakarta harus mewakili aspirasi hampir 11 juta penduduk. Dia mengatakan usulan penambahan jumlah kursi bukan ditujukan semata-mata untuk memperbesar komposisi lembaga legislatif.

Menurut dia, jumlah anggota DPRD perlu disesuaikan dengan kebutuhan keterwakilan masyarakat di Jakarta. Untuk itu, kata Wibi, DPRD DKI mengusulkan jumlah anggota berada pada kisaran 180 hingga 220 orang.

Badan Legislasi DPR RI, kata Wibi, merespons usulan tersebut dan menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua UU DKJ tetap diarahkan menjadi salah satu prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2027.

“Alhamdulillah, Baleg menerima aspirasi tersebut dan menyampaikan bahwa RUU Perubahan Kedua UU DKJ tetap diarahkan menjadi salah satu prioritas Prolegnas 2027,” ujar Wibi.

Wibi menegaskan belum ada keputusan final mengenai jumlah kursi DPRD Jakarta. Namun, kata dia, pembahasan revisi UU DKJ menjadi jalur untuk mengkaji kembali ketentuan tersebut.(sinpo.id)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPRD DKIKursi DPRD DKIRevisi UU DKJ
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD DKI Dukung LRT Jakarta Tembus Dukuh Atas pada 2028

DPRD DKI Dukung LRT Jakarta Tembus Dukuh Atas pada 2028

September 20, 2026
DPRD DKI Nilai Raperda Rusun Jadi Hunian Layak dan Aman

DPRD DKI Nilai Raperda Rusun Jadi Hunian Layak dan Aman

Agustus 22, 2026
Anggota DPRD DKI Nilai Persoalan Parkir Jakarta Sudah Masuk Tahap Darurat Tata Kelola

Anggota DPRD DKI Nilai Persoalan Parkir Jakarta Sudah Masuk Tahap Darurat Tata Kelola

Mei 11, 2026

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026

DPRD DKI Soroti Ketimpangan Pelayanan RSUD untuk Pasien BPJS

Juli 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?