• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Presiden Prabowo Didesak Evaluasi Total 25 Tahun Otsus Papua

Presiden Prabowo Didesak Evaluasi Total 25 Tahun Otsus Papua

Oktober 27, 2026
RUU HAM Diharapkan Atur Rekomendasi Komnas HAM Berdaya Paksa

RUU HAM Diharapkan Atur Rekomendasi Komnas HAM Berdaya Paksa

Oktober 27, 2026
Kemkomdigi dan Polri Perkuat Kerja Sama Tangani Kejahatan Digital

Kemkomdigi dan Polri Perkuat Kerja Sama Tangani Kejahatan Digital

Oktober 27, 2026
ADVERTISEMENT
Pokja Wartawan Bekasi akan Gelar Dialog Interaktif Persiapan Pelaksanaan Porprov XV Jabar 2026

Pokja Wartawan Bekasi akan Gelar Dialog Interaktif Persiapan Pelaksanaan Porprov XV Jabar 2026

Oktober 27, 2026
NTNT TNI AL-RSN 2026 Tingkatkan Kerja Sama Saling Menguntungkan Kedua Pihak

NTNT TNI AL-RSN 2026 Tingkatkan Kerja Sama Saling Menguntungkan Kedua Pihak

Oktober 27, 2026
Prof Grace Kandou Dinilai Mampu Wujudkan Unsrat Unggul, Riset Berdampak, dan Berdaya Saing Global

Prof Grace Kandou Dinilai Mampu Wujudkan Unsrat Unggul, Riset Berdampak, dan Berdaya Saing Global

Oktober 27, 2026
Ratusan Wartawan Senior Ikut Cek Kesehatan Gratis

Ratusan Wartawan Senior Ikut Cek Kesehatan Gratis

Oktober 27, 2026
Jelang Natura, Mendagri Tito : Penyaluran Bansos dan Operasi Pasar Penting

Jelang Natura, Mendagri Tito : Penyaluran Bansos dan Operasi Pasar Penting

Oktober 27, 2026
Skema Impor Minyak di Ubah, Pemerintah Tugasnya BLU sebagai Pelaksana

Skema Impor Minyak di Ubah, Pemerintah Tugasnya BLU sebagai Pelaksana

Oktober 27, 2026
Tak Ada Pelanggaran Kontrak, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Tak Ada Pelanggaran Kontrak, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Oktober 27, 2026
Prabowo dan Gubernur Universitas Republik Indonesia Bahas 384 calon Pemimpin Masa Depan

Prabowo dan Gubernur Universitas Republik Indonesia Bahas 384 calon Pemimpin Masa Depan

Oktober 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Presiden Prabowo Didesak Evaluasi Total 25 Tahun Otsus Papua

(Fokus Berita)

Oktober 27, 2026
in Fokus Berita
0
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MALANG, satukanindonesia.com – Ustadz Ismail Asso, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) provinsi Papua Pegunungan mendesak, Pemerintah Republik Indonesia segera mengevaluasi Undang Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) di tanah Papua secara menyeluruh.

Menurutnya, UU Otsus harus dievaluasi karena puluhan tahun implementasi nya lebih banyak mengalami kegagalan.

“Ada aspek yang mungkin berhasil. Tapi secara keseluruhan menurut saya mengalami kegagalan,”tegas Ustadz Ismail Asso melalui telepon seluler, Rabu (28/10/2026).

Sebagai tokoh Muslim asli Papua, ia berharap, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming perlu lakukan evaluasi secara menyeluruh terkait efektivitas Otsus.

“Karena secara efektif UU Otsus Papua diberlakukan tahun 2001, dan hari ini sudah tahun 2026. Berarti secara efektif sudah berjalan 25 tahun lebih. Selama perjalanan UU Otsus itu, ada beberapa item yang disepakati rakyat Papua yang diwakili oleh Presidium Dewan Papua (PDP) dengan Pemerintah Pusat,”katanya.

Dalam kesempatan penerimaan UU Otsus, kata Ustadz Ismail, kewenangan Pemerintah Pusat ada empat yaitu, keamanan dikendalikan oleh Militer (TNI dan Polri), penggunaan mata uang rupiah, hubungan luar negeri, dan Agama.

“Empat item tersebut, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat ini sudah betul-betul mengamankan dan terlaksana,”sebutnya.

Sedangkan, lanjut dia, kewenangan yang diserahkan ke tanah Papua diantaranya UU Otsus, Pemerintahan Daerah atau yang menjadi pemimpin (Gubernur, bupati dan Walikota) adalah orang asli Papua (OAP).

“Tetapi tidak membawa kesejahteraan, kedamaian bagi rakyat Papua. Oleh sebab itulah, sebagai tokoh Muslim asli Papua meminta dengan tegas kepada Presiden, DPR RI, DPD RI, untuk segara mengevakuasi secara total,”pungkasnya. [ONE/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) provinsi Papua PegununganPresiden Prabowo SubiantoUstadz Ismail AssoUU OtsusTanah Papua
ShareTweetSend

Related Posts

Prabowo dan Gubernur Universitas Republik Indonesia Bahas 384 calon Pemimpin Masa Depan

Prabowo dan Gubernur Universitas Republik Indonesia Bahas 384 calon Pemimpin Masa Depan

Oktober 27, 2026
Tahun 2027, Presiden Prabowo Targetkan Penyaluran Kredit Rakyat Rp400 Triliun

Tahun 2027, Presiden Prabowo Targetkan Penyaluran Kredit Rakyat Rp400 Triliun

Oktober 25, 2026
10 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Sudah Beroperasi

10 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Sudah Beroperasi

Oktober 23, 2026

700 dari 1.074 BUMN di Indonesia Bakal Dipangkas

Oktober 23, 2026

Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Oktober 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?