• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Skema Impor Minyak di Ubah, Pemerintah Tugasnya BLU sebagai Pelaksana

Skema Impor Minyak di Ubah, Pemerintah Tugasnya BLU sebagai Pelaksana

Oktober 27, 2026
Jelang Natura, Mendagri Tito : Penyaluran Bansos dan Operasi Pasar Penting

Jelang Natura, Mendagri Tito : Penyaluran Bansos dan Operasi Pasar Penting

Oktober 27, 2026
Tak Ada Pelanggaran Kontrak, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Tak Ada Pelanggaran Kontrak, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Oktober 27, 2026
ADVERTISEMENT
Prabowo dan Gubernur Universitas Republik Indonesia Bahasa 384 calon Pemimpin Masa Depan

Prabowo dan Gubernur Universitas Republik Indonesia Bahasa 384 calon Pemimpin Masa Depan

Oktober 27, 2026
Pemberhentian Firdaus Dipersoalkan, Mengapa Tak Ada Tabayun?

Pemberhentian Firdaus Dipersoalkan, Mengapa Tak Ada Tabayun?

Oktober 27, 2026
Wali Kota Bekasi Bersama Gubernur KDM Sosialisasi Aplikasi Platfrom Nyari Gawe, 32 Ribu Lebih Lowongan Tersedia

Wali Kota Bekasi Bersama Gubernur KDM Sosialisasi Aplikasi Platfrom Nyari Gawe, 32 Ribu Lebih Lowongan Tersedia

Oktober 27, 2026
Perpanjangan PKS TPS Bantargebang Ditandatangani, Pemkot Bekasi dan Pemprov Jakarta Ubah Pola Tata Kelola Sampah

Perpanjangan PKS TPS Bantargebang Ditandatangani, Pemkot Bekasi dan Pemprov Jakarta Ubah Pola Tata Kelola Sampah

Oktober 26, 2026
Letkol Irwan Manalu Buktikan Ketangguhan, Raih Juara Pertama di Tengah Persaingan Pecatur Kepri

Letkol Irwan Manalu Buktikan Ketangguhan, Raih Juara Pertama di Tengah Persaingan Pecatur Kepri

Oktober 26, 2026
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Oktober 26, 2026
Perkuat Organisasi Perusahaan Media, JMSI Terus Lakukan Konsolidasi

Perkuat Organisasi Perusahaan Media, JMSI Terus Lakukan Konsolidasi

Oktober 26, 2026
Hal Penting Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III DPR: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Hal Penting Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III DPR: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Oktober 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Skema Impor Minyak di Ubah, Pemerintah Tugasnya BLU sebagai Pelaksana

(Ekonomi)

Oktober 27, 2026
in Ekonomi
0
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Menteri ESDM Bahlil Lahadalia//GRW-dok.Esdm

JAKARTA, satukanindonesia.com – Pemerintah mengubah mekanisme pengadaan minyak mentah (crude oil), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 dengan menyiapkan skema government-to-government (G2G) dan government-to-business (G2B).

Dalam skema baru tersebut, pemerintah menugaskan Badan Layanan Umum (BLU) sebagai pelaksana pengadaan komoditas energi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, perubahan mekanisme tersebut menjadi babak baru dalam sistem pengadaan crude, BBM, dan LPG.

“Bapak Presiden sudah menandatanganinya. Perpres 107 ini adalah sebagai babak baru dalam sistem pengadaan crude, BBM, dan LPG bagi negara kita,” ujar Bahlil dalam siaran pers yang dikutip, Selasa (27/10/2026).

Menurut Bahlil, selama ini Pertamina mengandalkan mekanisme business-to-business (B2B) dalam pengadaan energi. Mekanisme tersebut dinilai, membutuhkan waktu relatif lama dan membuat Pertamina harus bersaing dengan pembeli lain dari berbagai negara.

“Dengan Perpres ini, kita melakukan G2G (government-to-government) dan G2B (government-to-business),”katanya.

Bahlil menjelaskan, melalui mekanisme G2G dan G2B, pemerintah dapat menentukan negara-negara yang menjadi sumber pasokan sesuai kebutuhan energi nasional.

Dicontohkannya, Pertamina pernah memenangkan tender dengan harga yang kompetitif, tetapi pasokan belum tentu diperoleh karena negara pemasok dapat memilih pembeli lain yang menawarkan harga lebih tinggi.

“Begitu sudah menang, harganya murah pun, begitu sudah oke, udah deal, ada negara lain yang membelinya lebih mahal, dikasih ke yang lebih mahal,”ujarnya.

Oleh Karena itu, kata dia, pemerintah kini akan mengambil peran lebih besar dalam melakukan kesepakatan dengan negara pemasok. BLU yang ditugaskan akan menjalankan proses pengadaan, dan selanjutnya melakukan transaksi dengan Pertamina sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jadi nanti Perpres ini nanti negara yang akan melakukan deal dengan negara-negara lain. Kita tahu nantinya adalah BLU yang ditugaskan,”kata Bahlil.

Bahlil mengemuakakan, skema tersebut memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk menentukan negara asal pasokan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap mekanisme tender komersial yang selama ini dilakukan Pertamina.

Menurut dia, Indonesia masih mengimpor sejumlah komoditas energi untuk memenuhi kebutuhan domestik. Untuk minyak mentah, pemerintah menyatakan pengadaan dari kawasan Timur Tengah tidak lagi dilakukan.

Sementara itu, ketergantungan terhadap impor LPG masih tinggi, yakni sekitar 85 persen dari kebutuhan nasional. Bahlil menyebut pasokan LPG tersebut antara lain berasal dari Amerika Serikat.

“Crude kita masih impor, tapi dari Middle East udah enggak kita lakukan. Yang kedua adalah LPG kita, masih kita 85 persen tetap kita impor, yaitu dari Amerika,”ujarnya.

Untuk BBM, Bahlil mengatakan Indonesia tidak lagi mengimpor solar. Namun, impor sejumlah jenis BBM masih dilakukan, terutama untuk memenuhi kebutuhan bensin dengan berbagai tingkat oktan.

“Untuk Pertalite, khususnya untuk RON 90 dan beberapa RON 95 maupun 98 dan 92, sebagian kita masih melakukan impor,”katanya.

Bahlil berharap, perubahan mekanisme tersebut membuat pemerintah bersama Pertamina lebih leluasa mencari negara pemasok yang dapat memenuhi kebutuhan energi nasional.

“Atas dasar itu, maka dengan Perpres ini, saya dengan Pak Dirut Pertamina, Pak Simon, dan Dirut Pertamina Patra Niaga, Pak Ega, akan lebih leluasa untuk mencari negara-negara mana saja yang bisa kita kembangkan (pembelian crude, BBM, LPG),”pungkas Bahlil. [***/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
ShareTweetSend

Related Posts

Tak Ada Pelanggaran Kontrak, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Tak Ada Pelanggaran Kontrak, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Oktober 27, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
Unsur TNI AL Unjuk Kemampuan Dalam Latihan Integrasi TNI Tahun 2025 di Bangka Belitung

Unsur TNI AL Unjuk Kemampuan Dalam Latihan Integrasi TNI Tahun 2025 di Bangka Belitung

November 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?