• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tak Ada Pelanggaran Kontrak, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Tak Ada Pelanggaran Kontrak, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Oktober 27, 2026
Jelang Natura, Mendagri Tito : Penyaluran Bansos dan Operasi Pasar Penting

Jelang Natura, Mendagri Tito : Penyaluran Bansos dan Operasi Pasar Penting

Oktober 27, 2026
Skema Impor Minyak di Ubah, Pemerintah Tugasnya BLU sebagai Pelaksana

Skema Impor Minyak di Ubah, Pemerintah Tugasnya BLU sebagai Pelaksana

Oktober 27, 2026
ADVERTISEMENT
Prabowo dan Gubernur Universitas Republik Indonesia Bahasa 384 calon Pemimpin Masa Depan

Prabowo dan Gubernur Universitas Republik Indonesia Bahasa 384 calon Pemimpin Masa Depan

Oktober 27, 2026
Pemberhentian Firdaus Dipersoalkan, Mengapa Tak Ada Tabayun?

Pemberhentian Firdaus Dipersoalkan, Mengapa Tak Ada Tabayun?

Oktober 27, 2026
Wali Kota Bekasi Bersama Gubernur KDM Sosialisasi Aplikasi Platfrom Nyari Gawe, 32 Ribu Lebih Lowongan Tersedia

Wali Kota Bekasi Bersama Gubernur KDM Sosialisasi Aplikasi Platfrom Nyari Gawe, 32 Ribu Lebih Lowongan Tersedia

Oktober 27, 2026
Perpanjangan PKS TPS Bantargebang Ditandatangani, Pemkot Bekasi dan Pemprov Jakarta Ubah Pola Tata Kelola Sampah

Perpanjangan PKS TPS Bantargebang Ditandatangani, Pemkot Bekasi dan Pemprov Jakarta Ubah Pola Tata Kelola Sampah

Oktober 26, 2026
Letkol Irwan Manalu Buktikan Ketangguhan, Raih Juara Pertama di Tengah Persaingan Pecatur Kepri

Letkol Irwan Manalu Buktikan Ketangguhan, Raih Juara Pertama di Tengah Persaingan Pecatur Kepri

Oktober 26, 2026
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Oktober 26, 2026
Perkuat Organisasi Perusahaan Media, JMSI Terus Lakukan Konsolidasi

Perkuat Organisasi Perusahaan Media, JMSI Terus Lakukan Konsolidasi

Oktober 26, 2026
Hal Penting Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III DPR: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Hal Penting Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III DPR: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Oktober 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Tak Ada Pelanggaran Kontrak, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

(Fokus Berita)

Oktober 27, 2026
in Fokus Berita
0
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
FOTO : Menko Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) dalam konferensi pers tentang ketahanan energi nasional, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta//GRW-dok.ESDM

JAKARTA, satukanindonesia.com – Untuk mengamankan pasokan bagi PLN dan Industri dalam negeri, Pemerintah Indonesia mengurangi sebagian ekspor gas pipa ke Negara Singapura. Pemangkasan yang dilakukan masih berada dalam batas kontrak minimum, dan tidak melanggar perjanjian.

Penegasan itu disampaikan Presiden Prabowo melalui Menko Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam siaran pers yang diterima, Selasa (27/10/2026).

Bahlil memaparkan, total ekspor gas pipa Indonesia dari Laut Natuna dan Sumatera ke Singapura mencapai 409,55 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Dari jumlah itu, yang dipotong sebesar 31 MMBTUD. Artinya, hanya 8 persen.

“Yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum,”ujar Bahlil.

Bahlil menerangkan, dalam kontrak Indonesia-Singapura, ekspor gas minimum 91-92 persen dari total kesepakatan. Pelanggaran kontrak baru terjadi bila pemotongan mencapai 10 persen.

“Kita baru sekitar 8 persen. Terkecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak,”katanya.

Pemangkasan dilakukan untuk memperkuat pasokan energi dalam negeri, dan memenuhi kebutuhan gas bagi industri nasional. Saat ini, sejumlah sumur gas mengalami penurunan produksi akibat pemeliharaan (shutdown), sehingga pemerintah memprioritaskan pasokan untuk PLN dan sektor industri.

“Karena terjadi pemeliharaan, maka saya harus memprioritaskan kepentingan dalam negeri. Ada dua di situ. Satu adalah urusan PLN, yang kedua urusan industri,”kata Bahlil.

Kebijakan tersebut disambut Menteri Perindustrian (Menperin), Sarmuji, yang turut hadir dalam konferensi pers. Menurutnya, gas sangat dibutuhkan sejumlah subsektor industri, baik sebagai bahan baku untuk industri petrokimia dan pupuk, maupun sebagai bahan bakar utama bagi industri kaca, baja, dan keramik.

“Saya adalah orang yang paling bergembira ketika ada kebijakan penambahan alokasi gas untuk industri,”ujarnya.

Sarmuji menyebut, saat ini utilisasi sektor industri baru hampir 70 persen. Tambahan pasokan gas diharapkan mendorong utilisasi hingga 80 bahkan 85 persen, yang berdampak pada peningkatan kontribusi industri terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dan pertumbuhan ekonomi.

“Selain terhadap peningkatan PDB, lapangan kerja kita juga akan lebih terjamin, anak-anak juga bisa bekerja, banyak orang yang akan senang dengan alokasi gas untuk sektor industri ini,”katanya.

Selanjutnya, Bahlil juga menyampaikan, selain gas pipa, Indonesia juga mengekspor sekitar 146 kargo gas alam cair (LNG). Harga gas yang diberikan pun tetap konsisten dengan kontrak, yakni di bawah rata-rata 20 dolar per MM, meski harga minyak mentah Indonesia (ICP) sedang naik.

Bahlil menegaskan, Pemerintah menghormati setiap kontrak yang telah disepakati. Namun, ia berharap sikap saling menghhargai juga berlaku dalam hubungan antarnegara.

“Jadi jangan ajarin Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak. Indonesia ini terlalu baik. Terlalu baik. Menghargai kontrak, tapi hargai juga dong hubungan bersama antarnegara. Harus sama-sama menghargai,”lanjut Bahlil.

Bahlil menegaskan, prioritas pasokan gas bagi kebutuhan nasional sejalan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang mengamanatkan agar hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai negara.

Dengan tetap berada dalam koridor kontrak, pemerintah berupaya menjaga pasokan listrik dan bahan baku industri dalam negeri tanpa mengabaikan komitmen kepada mitra. [***/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Menteri ESDM Bahlil LahadaliaNegara SingaporePangkas Ekspor GasPLN
ShareTweetSend

Related Posts

Skema Impor Minyak di Ubah, Pemerintah Tugasnya BLU sebagai Pelaksana

Skema Impor Minyak di Ubah, Pemerintah Tugasnya BLU sebagai Pelaksana

Oktober 27, 2026
PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

Juli 10, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026

Menteri ESDM Pastikan Kondisi Listrik di Sibolga Dalam Tahap Pemulihan

Desember 3, 2025

Unsur TNI AL Unjuk Kemampuan Dalam Latihan Integrasi TNI Tahun 2025 di Bangka Belitung

November 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?