Menimbang Pemimpin Samosir yang Tepat di Pilkada 2020
oleh
Gurgur Manurung*

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Salah satu Kabupaten dari 270 perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah Kabupaten Samosir.
Kabupaten Samosir memiliki 3 pasang kandidat yaitu Marhuale Simbolon dan Guntur Sinaga disingkat dengan Marguna dengan nomor urut 1, pasangan Vandiko Timotius Gultom dengan Martua Sitanggang disingkat Vantas dengan nomor urut 2 dan pasangan petahana Rapidin Simbolon dengan Juang Sinaga disingkat dengan Rapberjuang dengan nomor urut 3.
Rakyat Samosir memiliki pilihan yang variatif karena kandidat mereka memiliki dukungan partai mayoritas dengan 17 kursi dari 25 kursi, 8 kursi dari PDIP dan calon Independen.
Pilkada Samosir tahun ini sangat menarik
Pasangan nomor urut 1 Marguna dari Independen, pasangan Vantas diusung Partai Nasdem, Golkar, PKB, Gerindra, Perindo, Demokrat, Perindo, Hanura, PAN, Garuda dengan jumlah kursi 17 dari 25 kursi DPRD Samosir, dan pasangan petahana Rapberjuang diusung oleh PDIP dengan 8 kursi dari 25 kursi.
Di beberapa daerah umumnya petahana didukung beramai ramai partai, bahkan di kota Siantar calon tunggal dan Humbang Hasundutan. Biasanya Petahana didukung Partai Politik (Parpol) karena prestasi dan peluang menang sangat tinggi. Di Samosir hal itu tidak berlaku.
Penyebab petahana Rapberjuang tidak didukung Parpol kecuali PDIP karena beberapa kemungkinan yaitu ketika Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 yang lalu Rapidin Simbolon menggunakan kekuasaannya untuk meraih jumlah kursi di legislatif.
PDIP di Kabupaten Samosir dipimpin istri petahana Rapidin Simbolon yaitu Sorta Siahaan. Patut diduga ambisi Rapidin Simbolon untuk menguasai kursi DPRD berdampak kepada partai lain ketika Pemilu. Ambisi untuk menguasai kursi DPRD mengakibatkan gesekan di lapangan.

Klaim Program Pemerintah Pusat
Penyebab lain tidak ada Parpol kecuali PDIP yang mendukung Rapidin Simbolon menjadi Calon Bupati kembali adalah karena Rapidin Simbolon tidak memiliki prestasi untuk mensejahterakan rakyat Samosir. Rapidin Simbolon hanya mengklaim program pemerintah pusat seperti jalan lingkar Samosir dan jembatan Tano Ponggol sebagai hasil lobinya.
Jalan lingkar Samosir dan jembatan Tano Ponggol murni 100% dibiayai pemerintah pusat. Ketika pembangunan jalan lingkar Samosir Rapidin Simbolon tidak mengayomi kontraktor pelaksana. Izin lingkungan pembangunan jalan Tele-Onan Runggu dipersulit sehingga kontraktor kewalahan untuk membangun dengan baik.
Sulitnya izin dari Pemkab untuk pembangunan jalan lingkar Samosir dari Tele sampai ke Onan Runggu mengakibatkan pekerja perusahaan pelaksana teknis dipukuli massa karena tidak memiliki izin. Sejatinya Pemkab mempercepat izin karena pembangunan dari pusat. Artinya Bupati Rapidin Simbolon sebagai penghalang.
Rapidin Simbolon mempersulit izin lingkungan karena diduga kontraktor tidak membeli bahan baku seperti batu dari perusahaan kakak kandungnya dari Silima Lombu. Kontraktor tidak membeli bahan baku seperti batu untuk keperluan jalan dari perusahaan kakak kandung Rapidin Simbolon karena tidak sesuai spesifikasi hasil laboratorium. Andaikan batu milik perusahaan kakak kandung Rapidin Simbolon sesuai spesifikasi maka kontraktor itupun akan membelinya.
Kasus Pidana
Isu yang berkembang kepada Rapidin Simbolon adalah bahwa tahun 2015 tidak mengumumkan bahwa dia pernah tersangkut kasus hukum pidana Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Rapidin Simbolon terbukti melakukan kejahatan terhadap gas subsidi di wilayah hukum Bekasi.
Tahun 2020 publik mengetahui setelah diumumkan di media. Mengapa tidak ada pengakuan tahun 2015 yang lalu?
Rapidin Simbolon selain mereka mendapat sertifikat WTP, tortor terpanjang berhadap-hadapan dari MURI dan penghargaan dari media di Jakarta yang sangat subjektif. Isu pidana pelanggaran UU Perlindungan Konsumen terkait gas subsidi sangat mempengaruhi pemilih.
Pemukulan yang terjadi dengan pekerja kontraktor di daerah sebuah desa di Samosir, kemudian berlanjut di Silima Lombu dengan kasus lain. Aktivis lingkungan dari Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) Sebastian Hutabarat dipukuli kakak kandung Rapidin Simbolon karena mempertanyakan izin stone cruiser milik JS.
Dalam hukum kita, mempertanyakan izin usaha adalah hal yang lazim. Sejatinya JS berterima kasih jika ada yang mempertanyakannya. Jika ada yang mempertanyakan sejatinya JS antusias menjelaskan agar makin banyak mengetahuinya.
Akibat kasus pemukulan itu JS dipenjara dan Sebastian Hutabarat pun diputus pidana. Aneh bin ajaib, orang yang peduli lingkungan statusnya terpidana. Inilah gambaran politik hukum di era Rapidin Simbolon.

Vantas dan Dukungan Mayoritas Parpol
Hal yang fenomenal dari kandidat Pilkada Samosir adalah pasangan nomor urut 2 yaitu Vandiko Timotius Gultom berpasangan dengan Martua Sitanggang. Vandico Timotius Gultom , alumni Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) itu terjaring radar survey Parpol dan secara serentak memberikan dukungan kepadanya.
Vandiko Timotius Gultom dengan Martua Sitanggang diharapkan memanfaatkan dukungan politik mayoritas yaitu 17 kursi dari 25 kursi untuk mengoptimalkan kekuatan politik untuk membangun Samosir. Kegigihan Vandiko Timotius Gultom ke desa-desa membuatnya terjaring survey dan Parpol pun tertarik dengan kegigihannya. Terjaringnya Vandiko dengan hasil survey yang menakjubkan menjadi fenomenal bagi rakyat Samosir.
Pasangan Independen dengan nomor urut 1 adalah Laksamana (Purn) Marhuale Simbolon dengan Guntur Sinaga. Laksamana (Purn) Marhuale Simbolon dan Guntur Sinaga terus menerus kerja keras menarik simpati rakyat. Kerja kerasnya menghasilkan prestasi yaitu mengumpulkan KTP dan memenuhi syarat untuk Calon Independen.
Dari program dan komitmen pasangan ini cukup baik. Tidak ada yang meragukan kompetensi pasangan ini untuk memimpin Samosir tetapi dukungan politik dari Parpol tidak ada.

Perlu Dukungan Parpol
Suka atau tidak suka, Kabupaten Samosir membutuhkan dukungan politik dari DPRD Kabupaten, DPRD provinsi dan DPR dari Senayan. Anggaran Kabupaten Samosir sangat terbatas karena itu dukungan politik mutlak dibutuhkan.
Diakui atau tidak bahwa kebijakan politik harus mendapat dukungan politik. Politik anggaran kita membutuhkan persetujuan anggota parlemen yang berasal dari Parpol. Apakah independen tidak bisa mendapat persetujuan jika program yang diusulkan rasional dan berpihak kepada rakyat?.
Hal itu bisa saja, tetapi fakta politik berkata lain. Faktanya, kebijakan politik mutlak mendapat persetujuan atau dukungan politik.
Vandiko Timotius Gultom yang sangat muda fenomenal itu diharapkan memimpin dengan gaya milenial dengan menyiapkan big data. Fenomena era digital sekarang ini adalah bekerja dengan pusat data yang akurat.
Kendala pemerintah pusat untuk mewujudkan program-programnya ke daerah adalah Pemerintah Daerah tidak siap dengan data. Para pemerhati atau kaum intelektual pun sulit memberikan analisis atau saran-saran dari kepakarannya karena data yang minim.
Fenomena anak muda lulusan teknik ITS Vandiko Timotius Gultom diharapkan bekerja ala milenial yaitu bekerja dengan fakta dan data. Gaya bekerja dengan big data inilah yang diharapkan memajukan Samosir yang sangat indah itu dengan cepat.
Semangat muda dengan big data akan mengalahkan isu pengalaman. Apalagi pengalaman terkait dengan pidana kejahatan UU Perlindungan Konsumen.
Marguna sejatinya berkolaborasi dengan Vandiko Timotius Gultom yang berpasangan dengan senior Martua Sitanggang untuk mengalahkan petahana yang minus prestasi dan tidak optimal mendukung pembangunan dari pusat. Dalam kondisi politik kekinian Samosir, maka rakyat Samosirlah yang menentukan masa depannya. Selamat memilih.(*)
*Penulis adalah pengamat sosial politik.














