• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Dalami Rekaman CCTV Terkait Perwira Marinir Korban Begal

Tersangka Begal Kolonel TNI Pangestu Serahkan Diri

November 11, 2020
Ketua DPRD Kota Batam Terima Silaturahmi Pengurus IJTI Kepri

Ketua DPRD Kota Batam Terima Silaturahmi Pengurus IJTI Kepri

Oktober 9, 2026
Bantah Isu Indonesia Gelap, Presiden Prabowo Tunjukkan Investasi IWIP 20 Miliar Dolar AS

Bantah Isu Indonesia Gelap, Presiden Prabowo Tunjukkan Investasi IWIP 20 Miliar Dolar AS

Oktober 8, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Komitmen Amankan Semua Investasi Asing di Indonesia

Presiden Prabowo Komitmen Amankan Semua Investasi Asing di Indonesia

Oktober 8, 2026
DPD RI Desak Audit Ketenagakerjaan Sektor Migas di Papua Barat

DPD RI Desak Audit Ketenagakerjaan Sektor Migas di Papua Barat

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Luncurkan Belasan Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun di Maluku Utara

Presiden Prabowo Luncurkan Belasan Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun di Maluku Utara

Oktober 8, 2026
Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Oktober 8, 2026
Pemimpin MSG Membahas Papua Barat dalam Pertemuan Pre-COP31

Pemimpin MSG Membahas Papua Barat dalam Pertemuan Pre-COP31

Oktober 8, 2026
Peran Tim Terpadu Dipertanyakan, Saksi Ahli: Pengamanan Sengketa Bukan Tugasnya

Peran Tim Terpadu Dipertanyakan, Saksi Ahli: Pengamanan Sengketa Bukan Tugasnya

Oktober 8, 2026
Prediksi BMKG: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia Kamis 8 Oktober 2026, Waspadai Potensi Petir dan Awan Cumulonim

Prediksi BMKG: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia Kamis 8 Oktober 2026, Waspadai Potensi Petir dan Awan Cumulonim

Oktober 8, 2026
Wakil Komisi XII DPR Dukung Peningkatan Produksi Migas Nasional untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor

Wakil Komisi XII DPR Dukung Peningkatan Produksi Migas Nasional untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor

Oktober 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Begal Kolonel TNI Pangestu Serahkan Diri

[Hukum]

November 11, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
76
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pelaku begal terhadap perwira marinir Kolonel Pangestu Widiatmoko saat bersepeda menyerahkan diri. Pelaku berinisial RA menyerahkan diri karena diminta orangtuanya.

Polisi bakal menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP junto pasal 53 KUHP pada perkara percobaan pencurian dengan pemberatan. Ancaman kurungan maksimal tujuh tahun menanti para pelaku.

“Saya takut (ditembak), saya ke sini juga karena disuruh orang tua,” kata RA saat menjawab pertanyaan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus tentang alasannya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 11 November 2020.

Yusri mengatakan RA yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu menyerahkan diri pada Senin, 9 November 2020. Selain karena takut, juga karena mengikuti imbauan Polda Metro Jaya agar menyerahkan diri.

“Kami memang sudah imbau sejak kemarin.” Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan ada dua pelaku yang belum tertangkap namun sudah diketahui identitasnya.

Mereka diharapkan kooperatif. “Nah, satu sudah menyerahkan diri dan akan kami proses hukum,” kata Yusri.

RA berperan sebagai pengintai dalam kelompok begalnya itu. Pada saat membegal Pangestu, RA berboncengan dengan buronan lainnya, NK. Mereka mengendarai motor Satria FU berwarna merah hitam dengan plat nomor B 3699 SWT.

Kini tersisa satu orang yang masih buron dan diharapkan dapat kooperatif menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Sabtu lalu, 7 November 2020, polisi menangkap dua begal yang menyebabkan seorang perwira marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko luka-luka saat bersepeda di kawasan Gambir akhir Oktober lalu. Mereka adalah RHS, 32 tahun, dan RY, 39 tahun, warga kecamatan Senen.

Penangkapan itu didasarkan dari identifikasi rekaman CCTV yang telah dikantongi oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dari rekaman CCTV yang dikantongi polisi, teridentifikasi ada dua motor yang mencoba mengambil barang berharga Pangestu pada saat bersepeda di seberang Gedung Kementerian Pertahanan. (ms/bm)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: begalHukumTNI
ShareTweetSend

Related Posts

Dua Anggota TPNPB di Maybrat Tewas Ditembak TNI

Dua Anggota TPNPB di Maybrat Tewas Ditembak TNI

Oktober 4, 2026
TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

Agustus 24, 2026
Militer Indonesia Serang Markas TPNPB di Puncak Jaya Papua

Militer Indonesia Serang Markas TPNPB di Puncak Jaya Papua

Agustus 21, 2026

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026

Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Agustus 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?