• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Masih Tunggu Analisis Forensik Kasus Video Mirip Gisel

Pengancam Pembunuhan Kapolda Metro Jaya Ditangkap

Desember 14, 2020
Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Mei 5, 2026
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Mei 5, 2026
Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Mei 5, 2026
Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Mei 5, 2026
Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Mei 5, 2026
Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Mei 5, 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Mei 5, 2026
Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mei 5, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Mei 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengancam Pembunuhan Kapolda Metro Jaya Ditangkap

[Nasional]

Desember 14, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
92
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Seorang pria berinisial S ditangkap karena membuat konten ancaman untuk membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ancaman itu dibuat oleh S dan disebar ke dalam grup WhatsApp bernama ‘Kedai Kopi Indonesia’.

“Pelaku mem-posting foto Kapolda Metro Jaya lengkap dengan pakaian dinasnya dan diberikan tulisan ‘dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafudfisabililah’,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (14/12).

Berdasarkan penyelidikan, S juga tergabung dalam sejumlah grup WhatsApp lainnya, yakni 000Fakta.Berkata dan Media Muslim Indonesia.

Yusri mengklaim S kerap membuat ujaran kebencian dalam grup WhatsApp. Tak hanya itu, S juga kerap mengunggah pesan bersifat provokasi dan menghasut.

“Dia yang masif menyebarkan dengan ujaran provokasi menghujat TNI-Polri, termasuk copot Kapolda, copot Pangdam, copot Kapolri,” ujar Yusri.

Yusri menyebut S berprofesi sebagai seorang pedagang. Untuk motifnya, sejauh ini S mengaku hanya sekedar iseng. Namun, Yusri menyatakan penyidik tetap mendalami motif S membuat pesan ancaman tersebut.

“Ditanya motifnya tidak ada, hanya iseng saja,” katanya.

Atas perbuatannya, S ditetapkan sebagai tersangka. S dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Fadil ImranKapolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

April 29, 2026
Polisi Bentuk Tim Khusus Cari Tiga Orang Hilang Demo Agustus

Polisi Bentuk Tim Khusus Cari Tiga Orang Hilang Demo Agustus

September 17, 2025
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Massa yang Rusuh di Jakarta 

Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Massa yang Rusuh di Jakarta 

September 2, 2025

Profil Irjen Asep Edi Suheri, Anak Purnawirawan TNI AD jadi Kapolda Metro Jaya

Agustus 6, 2025

Kadiv Humas Polri Respons Isu Kapolda Metro Jaya Berpeluang Jadi Wakapolri

Juli 18, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?