• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kesaksian Rizieq Shihab saat Bentrok Laskar FPI dan Polisi

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Kerumunan Rizieq Shihab dari Dua Polda demi Efektivitas

Desember 18, 2020
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
ADVERTISEMENT
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Kerumunan Rizieq Shihab dari Dua Polda demi Efektivitas

[Hukum]

Desember 18, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
113
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Semua kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan baik kasus kerumunan di Bandara Soekarno Hatta, di Petamburan, Jakarta Pusat hingga kasus kerumunan di Bogor, Jawa Barat yang menjerat  Rizieq Shihab bakal diambil alih Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Nantinya, kasus tersebut bakal ditangani oleh timnya.

“Saat ini masih pelimpahan penanganan kasus protokol kesehatan dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Polda Banten,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 18/12/2020.

Pelimpahan kasus ke Bareskrim, kata dia, untuk memudahkan penanganan kasus kerumunan. Sebab, kasus memiliki benang merah atau keterlibatan yang sama.

“Karena menyangkut tiga wilayah hukum, perinciannya nanti setelah berkas perkara di tangan penyidik,” ujar Andi.

Rizieq dijerat masalah hukum terkait akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020. Acara yang disertai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW itu kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Banyak jemaah berkerumun tanpa menjaga jarak. Sejumlah peserta juga tidak menggunakan masker. Banyak pula peserta menggunakan masker tak sesuai ketentuan, seperti digunakan di bawah dagu. Alhasil, klaster baru penyebaran covid-19 muncul di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Kasus kerumunan juga terjadi saat penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, Selasa, 10 November 2020. Dia disambut massa FPI.

Penjemputan itu berbuntut kerumunan massa dan membuat ruas tol menuju Bandara Soekarno Hatta macet. Sejumlah fasilitas bandara rusak.

Kasus kerumunan juga terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 13 November 2020. Kasus ini pun menyeret pentolan FPI tersebut. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: Bareskrim PolriFPIHukumKerumunan Rizieq ShihabRizieq Shihab
ShareTweetSend

Related Posts

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Diduga Hoaks, PSMP Pertanyakan Isu Anton Timbang Jadi Tersangka

Diduga Hoaks, PSMP Pertanyakan Isu Anton Timbang Jadi Tersangka

Maret 18, 2026

Aliansi LSM, dan Ormas Peduli Kepri Desak Polda Kepri & BNN Tes Urine Seluruh Karyawan First Club

Oktober 25, 2025

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Berhasil Bongkar Peredaran Narkotika di Tempat Hiburan Malam Batam

Oktober 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?