• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kesaksian Rizieq Shihab saat Bentrok Laskar FPI dan Polisi

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Kerumunan Rizieq Shihab dari Dua Polda demi Efektivitas

Desember 18, 2020
Menbud Sebut Permainan Tradisional Benteng Anak Indonesia Hadapi Risiko Ruang Digital

Menbud Sebut Permainan Tradisional Benteng Anak Indonesia Hadapi Risiko Ruang Digital

Juli 27, 2026
Demi Keadilan dan Kemanusiaan, Dewan HAM PBB Didesak Mengunjungi Papua

Demi Keadilan dan Kemanusiaan, Dewan HAM PBB Didesak Mengunjungi Papua

Juli 27, 2026
ADVERTISEMENT
Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Juli 26, 2026
Bidik Talenta Muda untuk Tim Senior, Persipura Seleksi Pemain U-21

Bidik Talenta Muda untuk Tim Senior, Persipura Seleksi Pemain U-21

Juli 26, 2026
Menkomdigi: Regulasi Saja Tak Cukup, Orang Tua Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Menkomdigi: Regulasi Saja Tak Cukup, Orang Tua Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Juli 26, 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Juli 26, 2026
Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Juli 26, 2026
Mendagri Tito: Pembebasan BPHTB Bagi MBR Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Mendagri Tito: Pembebasan BPHTB Bagi MBR Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Juli 26, 2026
Teknologi AI Berpotensi Disalahgunakan jika Tak Dibarengi Literasi Digital

Teknologi AI Berpotensi Disalahgunakan jika Tak Dibarengi Literasi Digital

Juli 26, 2026
Festival Film Papua 2026 Mengusung tema ‘Alam dan Kehidupan Manusia Papua’

Festival Film Papua 2026 Mengusung tema ‘Alam dan Kehidupan Manusia Papua’

Juli 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Kerumunan Rizieq Shihab dari Dua Polda demi Efektivitas

[Hukum]

Desember 18, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
115
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Semua kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan baik kasus kerumunan di Bandara Soekarno Hatta, di Petamburan, Jakarta Pusat hingga kasus kerumunan di Bogor, Jawa Barat yang menjerat  Rizieq Shihab bakal diambil alih Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Nantinya, kasus tersebut bakal ditangani oleh timnya.

“Saat ini masih pelimpahan penanganan kasus protokol kesehatan dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Polda Banten,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 18/12/2020.

Pelimpahan kasus ke Bareskrim, kata dia, untuk memudahkan penanganan kasus kerumunan. Sebab, kasus memiliki benang merah atau keterlibatan yang sama.

“Karena menyangkut tiga wilayah hukum, perinciannya nanti setelah berkas perkara di tangan penyidik,” ujar Andi.

Rizieq dijerat masalah hukum terkait akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020. Acara yang disertai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW itu kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Banyak jemaah berkerumun tanpa menjaga jarak. Sejumlah peserta juga tidak menggunakan masker. Banyak pula peserta menggunakan masker tak sesuai ketentuan, seperti digunakan di bawah dagu. Alhasil, klaster baru penyebaran covid-19 muncul di lokasi tersebut.

Kasus kerumunan juga terjadi saat penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, Selasa, 10 November 2020. Dia disambut massa FPI.

Penjemputan itu berbuntut kerumunan massa dan membuat ruas tol menuju Bandara Soekarno Hatta macet. Sejumlah fasilitas bandara rusak.

ADVERTISEMENT

Kasus kerumunan juga terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 13 November 2020. Kasus ini pun menyeret pentolan FPI tersebut. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: Bareskrim PolriFPIHukumKerumunan Rizieq ShihabRizieq Shihab
ShareTweetSend

Related Posts

Polri Ungkap Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Empat Tersangka Ditangkap

Polri Ungkap Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Empat Tersangka Ditangkap

Juli 13, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026

Diduga Hoaks, PSMP Pertanyakan Isu Anton Timbang Jadi Tersangka

Maret 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?