
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Setelah menang dalam gugatannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kemarin, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) secara resmi diputuskan oleh KPU lolos menjadi salah satu partai politik yang akan ikut bertarung dalam pemilu 2019.
KPU akhirnya memutuskan tidak melakukan upaya hukum lainnya dan memilih untuk melaksanakan putusan PTUN dengan mengabulkan gugatan PKPI yang meloloskannya sebagai peserta pemilu 2019. Hal tersebut diungkap oleh Komisioner KPU Hasyim Ashari setelah menggelar rapat pleno terbuka dan menetapkan partai yang dipimpin AM Hendropriyono itu sebagai peserta pemilu 2019.
“Memutuskan menetapkan keputusan KPU mengubah ketetapan diktum ke-1 keputusan KPU Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakila Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2019,” ujar Hasyim disambut sorak sorai petinggi PKPI di ruang sidang utama KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (13/04/2018).

Ketua Umum PKPI, AM Hendropriyono, mengumumkan pernyataan yang mengejutkan setelah partainya dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2019. Hendropriyono menyatakan keinginannya untuk mengundurkan diri sebagai ketua umum PKPI dan melepaskan diri dari keiikutsertaan di partai politik.
“Saya sangat gembira dan terharu. Saya mendapat kenang-kenangan dari saudara-saudara KPU untuk bisa mendapatkan SK dan Nomor dua puluh. Ini saat terakhir berkiprah di partai,” tutur Hendropriyono, di kantor KPU, Jumat (13/4/2018).
Hendropriyono mengaku sudah cukup berkiprah di dunia politik nasional. Selain itu, dia mengatakan tugasnya untuk mempersatukan PKPI telah tuntas. Konsolidasi partai di tingkat pusat hingga daerah disebut Hendro sudah terjalin.
“Bulan depan usia saya 73 mau 74 kalau tidak mau berhenti juga nanti diberhentikan Tuhan, enough is enough,” ujar Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut.
Pamit dari dunia politik, Hendropriyono mengembalikan mandatnya sebagai Ketua Umum kepada Kongres PKPI dan meminta partai segera menggelar kongres luar biasa untuk menentukan pengganti dirinya.
“Kita sampai akhirnya di seberang sini (peserta pemilu), dan saya sebagai kapten kapalnya di PKPI, sudah sampai seberang sini, saya turun dan saya serahkan kepada kongres supaya PKPI melakukan kongres luar biasa sesegera mungkin dan mencari pengganti saya,” ujar Hendropriyono. (Aj/SatukanIndonesia.com)













