• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
FPI Dicap Tak Punya Legal Standing sebagai Ormas

FPI Dicap Tak Punya Legal Standing sebagai Ormas

Desember 30, 2020
Komisi IX DPR Sebut Perlindungan Ketenagakerjaan Atur Perluasan Jamsos

Komisi IX DPR Sebut Perlindungan Ketenagakerjaan Atur Perluasan Jamsos

September 5, 2026
‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

September 5, 2026
ADVERTISEMENT
Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

September 5, 2026
Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

September 5, 2026
Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

September 5, 2026
Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

September 5, 2026
Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

September 4, 2026
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 4, 2026
Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

September 4, 2026
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

September 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

FPI Dicap Tak Punya Legal Standing sebagai Ormas

[Nasional]

Desember 30, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
87
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan  Front Pembela Islam (FPI) tidak lagi memiliki legal standing atau kedudukan hukum sebagai organisasi kemasyarakatan.

Ia mengatakan FPI sudah bubar sejak 20 Juni 2019 karena Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas mereka sudah habis dan tidak diperpanjang. Dalam masa itu, kata Mahfud, FPI sering melakukan pelanggaran hukum.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI karena FPI tidak lagi memiliki legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12).

Mahfud mengatakan keputusan itu dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) enam menteri. Surat itu ditandatangani mendagri, menkumham, Menkominfo, jaksa agung, kapolri, dan kepala BNPT.

Dengan keputusan itu, FPI tidak boleh lagi melakukan kegiatan. Mahfud menyebut aparat akan menolak segala kegiatan atas nama FPI.

“Dengan adanya larangan tidak punya legal standing ke aparat pemerintah pusat dan daerah kalau ada sebuah organisasi atas nama FPI itu dianggap tidak ada dan harus ditolak terhitung hari ini,” ujarnya.

Sebelumnya, FPI menarik perhatian publik dalam beberapa wakti belakangan. Terutama usai Imam Besar FPI Riziew Shihab pulang dari Arab Saudi.

FPI dan Rizieq disebut bertanggumg jawab atas kerumunan massa di sejumlah daerah di tengah pandemi. Rizieq pun telah ditahan sebagai tersangka penghasut kerumunan.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: FPIPembubaran FPI
ShareTweetSend

Related Posts

Aksi Bela Al Quran, Massa Desak Pemerintah Usir Dubes Swedia

Aksi Bela Al Quran, Massa Desak Pemerintah Usir Dubes Swedia

Januari 30, 2023
Eks Petinggi FPI Diringkus Densus 88, Ini Tanggapan DPR

Eks Petinggi FPI Diringkus Densus 88, Ini Tanggapan DPR

April 28, 2021
Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror

Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror

April 27, 2021

Alami Lakalantas, Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Meninggal

Maret 25, 2021

Demi Kepentingan Sosial Kemanusiaan, Eks FPI Minta PPATK Buka Blokir Rekening Sumbangan

Februari 22, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?