• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

September 5, 2026
Kemenimipas Percepat 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

Kemenimipas Percepat 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

September 6, 2026
Kemenko Pangan Perkuat Produksi Kedelai Nasional

Kemenko Pangan Perkuat Produksi Kedelai Nasional

September 6, 2026
ADVERTISEMENT
KETIKA STATUS WHATSAPP JADI AJANG CARI PENGAKUAN

KETIKA STATUS WHATSAPP JADI AJANG CARI PENGAKUAN

September 5, 2026
KDM Siapkan Olahraga Rakyat di Kalimalang, Lomba Dayung Piala Gubernur Bakal Digelar

KDM Siapkan Olahraga Rakyat di Kalimalang, Lomba Dayung Piala Gubernur Bakal Digelar

September 5, 2026
KDM Pimpin Rakor Persiapan Porprov XV, Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah

KDM Pimpin Rakor Persiapan Porprov XV, Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah

September 5, 2026
MSG desak Indonesia Ijinkan Komisaris Tinggi PBB kunjungi Papua

MSG desak Indonesia Ijinkan Komisaris Tinggi PBB kunjungi Papua

September 5, 2026
Ibunda Wamenkes dr. Benny Octavianus Berpulang

Ibunda Wamenkes dr. Benny Octavianus Berpulang

September 5, 2026
Komisi IX DPR Sebut Perlindungan Ketenagakerjaan Atur Perluasan Jamsos

Komisi IX DPR Sebut Perlindungan Ketenagakerjaan Atur Perluasan Jamsos

September 5, 2026
‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

September 5, 2026
Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

September 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

(Politik)

September 5, 2026
in Politik
0
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dok. Foto tribunnews

Jakarta, satukanindonesia.com – Partai Hanura meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dipersiapkan secara matang dan diputuskan lebih awal agar tidak dilakukan pada masa injury time atau detik-detik terakhir.

Hanura menilai keputusan lebih awal akan memberikan waktu yang cukup bagi berbagai pihak untuk mempelajari regulasi baru, menyampaikan masukan, serta menempuh mekanisme hukum apabila menemukan ketentuan yang dinilai tidak tepat.

“Lebih arif kalau dari awal dipersiapkan dengan matang dan diputuskan tidak pada injury time. Kalau diputuskan pada injury time pun Hanura siap,” kata Ketua Tim Task Force DPP Partai Hanura Patrice Rio Capella dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir dari pantau, Jumat, (4/09.2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Rio setelah memimpin konsolidasi bersama pengurus Partai Hanura tingkat provinsi serta kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi di Kota Jambi, Jumat.

Hanura Soroti Risiko Pasal Tidak Sinkron

Rio berpandangan semakin cepat pembahasan RUU Pemilu dimulai, semakin banyak waktu yang tersedia untuk mematangkan aturan yang akan dihasilkan.

Menurutnya, pembahasan dan pengambilan keputusan pada saat-saat terakhir berpotensi menyebabkan adanya ketentuan atau pasal yang tidak sinkron.

“Kalau injury time, mungkin ada pasal-pasal yang tidak sinkron, misalnya. Masih ada kesempatan orang untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Rio menilai penetapan RUU Pemilu lebih awal juga penting agar pegiat pemilu, pegiat demokrasi, serta partai politik memiliki kesempatan mencermati setiap ketentuan yang telah ditetapkan.

Apabila ditemukan aturan yang dinilai tidak tepat, pihak-pihak tersebut masih memiliki waktu untuk menempuh mekanisme hukum melalui pengujian undang-undang atau judicial review di Mahkamah Konstitusi.

“Putuskan lebih awal, sehingga teman-teman pegiat pemilu, pegiat demokrasi, dan partai nonparlemen ketika melihat ada yang tidak pas masih diberikan waktu dan ruang untuk melakukan gugatan judicial review di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Persoalan waktu pembahasan dinilai semakin penting karena setelah RUU Pemilu ditetapkan masih terdapat sejumlah tahapan penyelenggaraan pemilu yang harus dipersiapkan.

Tahapan tersebut antara lain mencakup proses pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Oleh karena itu, menurut saya lebih bijak dan lebih arif kalau memang DPR bisa lebih awal atau lebih cepat memutuskan RUU Pemilu,” kata Rio.

Hanura Dorong DPR Libatkan Partai Nonparlemen

Hanura juga berharap pimpinan DPR RI segera membangun komunikasi dengan partai-partai politik yang berada di luar parlemen mengenai pembahasan RUU Pemilu.

Rio menyebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dikabarkan akan menjadi pimpinan DPR yang bertemu dengan partai politik, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun partai nonparlemen.

Hanura berharap pertemuan antara DPR dan partai politik di luar parlemen tersebut dapat dilaksanakan lebih cepat.

“Kami berharap kalau bisa Pak Dasco mewakili DPR bertemu lebih cepat dengan partai-partai di luar parlemen sehingga partai di luar parlemen pun lebih awal atau lebih dini mempersiapkan diri,” ujarnya.

Menurut Rio, komunikasi sejak awal akan memberikan kesempatan kepada partai nonparlemen untuk menyampaikan masukan terhadap rancangan regulasi pemilu.

Komunikasi tersebut juga diperlukan agar partai di luar parlemen memperoleh gambaran lebih dini mengenai arah pembahasan dan perubahan aturan dalam RUU Pemilu.

Meski mendorong pembahasan dan penetapan lebih awal, Hanura menegaskan tidak mempersoalkan kapan RUU Pemilu akhirnya diputuskan selama prosesnya tetap sesuai aturan.

Hanura juga menekankan bahwa proses pembentukan regulasi tersebut tidak boleh digunakan untuk menghambat demokrasi.

“Hanura tidak mengkhawatirkan kapan pun itu diputuskan. Mau injury time, sepanjang masih dalam timeline RUU, bagi Hanura tidak ada masalah,” tuturnya.(***)

Komentar Facebook

Tags: DPR RIPartai HanuraRUU Pemilu
ShareTweetSend

Related Posts

Gagal Melindungi Kawasan Hutan, Pemerintah dan DPR RI Didesak Revisi UU Kehutanan

Gagal Melindungi Kawasan Hutan, Pemerintah dan DPR RI Didesak Revisi UU Kehutanan

Agustus 28, 2026
DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

Agustus 28, 2026
Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

Agustus 28, 2026

Komisi Yudisial Tetapkan 14 Calon Hakim untuk Jalani Uji Kelayakan di DPR

Agustus 10, 2026

Gubernur BI Undur Diri, Pemerintah Siapkan Keppres dan Usul Calon Pengganti  ke DPR RI

Juli 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?