
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Seorang anggota Polisi Polda Metro Jaya yang terlapor dalam kasus penembakan terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dikabarkan meninggal dunia.
Adapun anggota Polri tersebut meninggal dunia disebut akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono. “Iya [satu terlapor meninggal],” kata Argo saat dikonfirmasi, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (25/3/2021).
Informasi itu juga dikonfirmasi oleh Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto.
“Informasi yang saya terima saat gelar perkara, salah satu terduga pelaku meninggal dunia karena kecelakaan,” tutur Agus.
Penanganan perkara ini diketahui dilakukan usai Komnas HAM memberikan rekomendasi atas hasil investigasi lembaga.
Dalam insiden itu, diketahui empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil. Sementara, dua laskar yang lain telah meninggal saat bentrok hingga baku tembak pecah sebelumnya.
Polisi diduga menembak mati Laskar FPI yang tersisa lantaran diklaim melawan petugas. Atas hal itu, tiga anggota dari Polda Metro Jaya berstatus sebagai terlapor. (*)













