
SORONG, satukanindonesia.com – Pemerintah Papua Nugini (PNG) menyatakan, akan menutup kantor perwakilan Taiwan di Port Moresby, ibu kota Negara itu.
“Pemerintah Marape-Rosso secara resmi mengumumkan penghentian segera operasi dan penutupan resmi kehadiran fisik Kantor Ekonomi Taiwan (Chinese Taipei Economic Office/Taiwan) di negara ini,”kata pemerintah dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari laman RNZ Pasifik, Jumat (18/07/2026).
Pernyataan tersebut menyebutkan, hal ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Dewan Eksekutif Nasional (kabinet).
“Sesuai dengan arahan eksekutif ini, kehadiran fisik Taiwan tidak akan lagi diakui atau dibutuhkan dalam yurisdiksi Papua Nugini.”
Justin Tkatchenko, Menteri Luar Negeri PNG mengatakan, tindakan administratif ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menghormati dan menjunjung tinggi Kebijakan Satu China yang menjadi landasan PNG.
“Pemerintah Nasional memandang penyelarasan administratif ini sebagai langkah penting dan perlu untuk memperdalam kepercayaan antar negara, memperkuat nilai-nilai bersama kita, dan mengangkat hubungan bilateral antara Papua Nugini dan Republik Rakyat Tiongkok ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya,”kata Tkatchenko.
Reuters melaporkan, Kementerian Luar Negeri Taiwan mengatakan langkah tersebut belum dibahas sebelumnya dan bahwa mereka akan berbicara dengan PNG.
“Kantor perwakilan kami di Papua Nugini akan terus beroperasi seperti biasa dan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, akan melindungi hak dan kepentingan negara kami serta menyediakan layanan yang diperlukan bagi warga negara kami,”bunyi pernyataan tersebut.
Kementerian tersebut menambahkan, pihaknya telah menghubungi negara-negara yang memiliki pandangan serupa untuk mencari perhatian dan dukungan dari komunitas internasional.
Kementerian Luar Negeri China mengatakan, pemerintahnya sangat menghargai langkah Papua Nugini tersebut.
Kedutaan Besar China di Papua Nugini mengatakan, keputusan yang tepat untuk menutup kantor Taiwan akan semakin memperkuat landasan politik bagi pengembangan hubungan bilateral China-PNG.
Taiwan memiliki hubungan diplomatik formal dengan Palau, Tuvalu, dan Kepulauan Marshall di Pasifik, serta sembilan negara lainnya Eswatini, Kota Vatikan, Belize, Guatemala, Haiti, Paraguay, St Kitts dan Nevis, St Lucia, dan St Vincent dan Grenadines.
Menurut laporan Reuters , negara itu telah mempertahankan kedutaan besar de facto di Papua Nugini, dan juga memiliki kantor serupa di Fiji .
China mengklaim Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya, tetapi pemerintah Taiwan menolak klaim kedaulatan Beijing, dengan mengatakan bahwa hanya rakyat pulau itu yang dapat menentukan masa depan mereka.
Sebelumnya pada Kamis 16 Juli, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian mengatakan, langkah PNG “sangat diapresiasi” ketika diminta untuk berkomentar oleh seorang reporter pada konferensi pers rutin, menurut Kantor Berita Xinhua.
Kantor perwakilan Taiwan di Papua Nugini didirikan pada 1990 setelah perjanjian perdagangan ditandatangani tahun sebelumnya, meskipun tidak ada hubungan diplomatik. [GRW]











