
Jakarta, SatukanIndonesia.com – RS Polri sampai saat ini telah menerima tujuh kantong jenazah yang berisikan potongan tubuh korban insiden jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Brigjen Rusdi Hartono, Karopenmas Divhumas Polri menyampaikan setelah diterima tujuh kantong berisikan potongan tubuh yang diduga korban, barulah Tim DVI melakukan identifikasi untuk mengetahui identitas.
“potongan tubuh ya kita dapati, dari tujuh kantong (jenazah) itu isinya seperti itu,” katanya saat jumpa pers di RS, Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021).
Mulai Besok, Rusdi menuturkan, timnya akan mengidentifikasi kantong jenazah atau hal-hal lain yang berhubungan dengan kecelakaan pesawat tersebut
Agar memudahkan kerja Tim DVI, Rusdi pun mengimbau agar pihak keluarga korban untuk menyerahkan data guna memudahkan proses identifikasi.
“Agar keluarga korban bisa datang ke tempat yang telah kami persiapkan. Untuk memberikan data, bisa dokumen ijazah, KK, akta, dan lain sebagainya. Karena keterangan apapun sangat membantu tim DVI untuk mengidentifikasi jenazah korban peristiwa kecelakaan tersebut,” imbaunya.
Sebelumnya, Pihak Polri Kramat Jati menyampaikan sementara pihaknya belum dapat mengidentifikasi satu kantung potongan tubuh jenazah dari insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182 yang telah diserahkan ke Posko Antemortem-DVI RS Polri.
“Sementara belum, kita konsentrasi tetap on going pekerjaan antemortem jalan dan di Pontianak jalan. Kemudian dari fase satu TKP juga jalan, mohon doanya semoga dapat ditemukan tim yg ada di sana,” kata Asep saat jumpa pers di RS Polri, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021).
Sedangkan terkait waktu identifikasi korban, Asep menyebutkan diperlukan lima item yang akan di bandingkan. Pertama meliputi primier identify yang meliputi tiga hal, sidik DNA, sidik jari, dan data gigi atau ortodologi data.
“Itu adalah primer apabila salah satu atau dua-duanya atau tiga-tiganya match, berarti dia akan teridentifikasi,” sebutnya.
Asep melanjutkan, kedua secondary identify menggunakan medis dan properti dengan melakukan declar yang tergantung pada surat medis dan properti yang harus ada. Sehingga untuk melakukan declar (menyatakan) itu tergantung pada ketersediaan data antemortem (data fisik korban) dan postmortem (data dokumen korban).
“Misalnya dari data mortem itu lengkap, mulai dari sidik jari, kemudian gigi, medis, properti dan sebagainya tetapi apabila yang ditemukan itu tidak available debgan data yang tadi. Juga kita akan kesulitan melakukan identifikasi,” sebutnya.
“Mungkin yang bisa seandainya dilakukan pemeriksaan adalah pemeriksaan DNA. DNA itu nanti kita bandingkan dengan keluarga yang bisa kita bandingkan dari primer identifay tersebut, kecepatan tergantung pada kelengkapan data,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asep menyebutkan sampai saat ini sudah ada 12 keluarga korban insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182 yang melaporkan ke Posko Antemortem- DVI RS Polri.
“Sampai sekarang kita sudah menerima laporan dari 12 keluarga korban dan kita juga di posko pos Mortem telah juga menerima satu buah kantong potongan tubuh jenazah,” sebutnya. (*)













