
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengonfirmasi bahwa sudah menugaskan pihak-pihak terkait agar memenuhi hak keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berupa santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air untuk mengambil langkah lanjut dengan menginventarisasi keluarga korban untuk memberikan apa yang menjadi hak dari korban dan keluarga korban,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (10/1/2021).
Dia juga mengatakan pihak-pihak terkait telah melakukan pertemuan dengan sejumlah keluarga korban untuk dilakukan pendataan. Menurutnya, akan dilakukan pertemuan kembali esok hari.
“Menurut laporan Jasa Raharja sudah mengidentifikasi dan juga Sriwijaya sudah turut serta dalam proses itu dan sudah menyediakan tempat penginapan bagi keluarga korban yang tinggal di luar kota,” kata Budi.
Adapun, tim pencarian dan pertolongan gabungan dari unsur Basarnas, TNI, Polri, Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait telah menemukan titik lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Budi menyebut pencarian pesawat ini tidaklah mudah. Menurutnya lokasi titik jatuh pesawat tersebut bisa ditemukan hari ini ini dengan upaya Basarnas, TNI, Polri, dan stakeholder lainnya yang saling bahu-membahu melakukan pencarian.
Budi pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang telah terlibat dalam kegiatan pencarian dan pertolongan. (*)













