
Jakarta,SatukanIndonesia.com – Polisi meringkus seorang wanita berinisial ASN (42), warga Tembung, Sumatera Utara yang tega menjual anak kandungnya, CN (19) kepada pria hidung belang.
Hasil melacurkan anaknya sendiri itu kemudian digunakan untuk biaya sehari-hari dan membeli narkoba.
“Bahkan, tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (11/1/2021).
Wanita ini sendiri yang menjadi mucikari bagi anaknya dan mencarikan pria hidung belang yang ingin memakai “jasanya”. Ironisnya, sang anak tak pernah menikmati uang tersebut sama sekali.
“Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikitpun kepada putrinya,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang ibu ASN (42), warga Medan Tembung, yang tega menjual anak kandungnya CN (19) kepada pria hidung belang demi untuk mendapatkan uang senilai Rp350 ribu.
Tersangka tersebut sudah ditahan dan dilakukan pengembangan terhadap kasus memperdangangkan putrinya sendiri kepada orang lain.
Peristiwa penangkapan terhadap tersangka di sebuah hotel “RDZ” di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu petugas mendapat informasi adanya penjualan wanita kepada seseorang lelaki dan dibawa ke sebuah hotel.
Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut, dan menemukan korban di dalam kamar bersama seorang lelaki.
Tersangka diringkus saat sedang menunggu di lobby hotel, selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)













