
JAKARTA, satukanindonesia.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong, penguatan peran organisasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin 2026 yang kini telah menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Sebelumnya, DPR resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri menjadi RUU usul inisiatif DPR pada tanggal 22 September 2026.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengatakan, proses perubahan regulasi Kadin telah melalui perjalanan yang cukup panjang.
Dia menyebut, UU No. 1/1987 tentang Kadin telah menjadi dasar organisasi selama hampir empat dekade.
Menurutnya, UU No. 1/1987 dibuat pada kondisi yang jauh berbeda dengan saat ini. Pada 1987, Indonesia belum memasuki era reformasi dan perkembangan teknologi digital belum seperti sekarang.
Dijelaskannya, RUU Kadin 2026 telah menjadi inisiatif DPR setelah melalui sejumlah tahapan, termasuk pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan proses di Badan Legislasi (Baleg) serta Komisi VI DPR.
“Dua hari yang lalu ada angin segar. Saya katakan angin segar karena ini merupakan langkah yang kita apresiasikan sekali, tapi masih ada proses satu lagi insyaAllah, yaitu Rancangan Undang-Undang Kadin tahun 2026 sudah menjadi inisiatif DPR,”kata Anindya dalam Pembukaan Rapimprov Serentak Tahun 2026 dan Tasyakuran HUT ke-58 Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (24/09/2026).
Anindya menegaskan, Kadin dalam proses tersebut berperan sebagai narasumber dan ikut memberikan masukan bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Untuk itu, dia berharap, perubahan regulasi tersebut pada akhirnya dapat memperkuat peran Kadin dalam mendorong dunia usaha, terutama pelaku UMKM di daerah, agar dapat berkembang dan naik kelas.
Adapun, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian Kadin dalam pembahasan RUU Kadin 2026, yakni kedudukan, kewenangan, dan kemandirian organisasi.
Dari sisi kedudukan, Kadin meminta, agar tetap menjadi mitra strategis pemerintah, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga provinsi hingga kabupaten dan kota.
Menurutnya, Kadin perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan, termasuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta dalam pembahasan kebijakan sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.
“Lalu juga Kadin tentu diajak bicara di pusat bukan saja setelah kebijakan terjadi, tapi sebelum terjadi. Kenapa? Karena memang dunia usaha adalah pemakainya. Jadi wajar kalau diskusi itu bisa dimulai, dan kelihatannya arahnya dari Rancangan Undang-Undang sudah seperti itu,”lanjutnya.
Disamping itu, Kadin mendorong, penguatan kewenangan karena organisasi tersebut berperan sebagai mitra strategis pemerintah di bidang perdagangan, industri, jasa, serta perekonomian secara lebih luas.
Kewenangan tersebut, katanya, diperlukan mengingat Kadin merupakan organisasi non-budgeter yang tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami minta untuk supaya kami bisa terus memberikan sertifikasi untuk pendampingan usaha, termasuk Certificate of Origin untuk ekspor-impor,”katanya.
Tak hanya itu, Kadin mengusulkan, sistem informasi dan data ekonomi dapat dibagikan untuk kemudian diolah bagi kepentingan dunia usaha. Kadin juga ingin dilibatkan dalam diplomasi ekonomi pemerintah, agar dapat membantu menjelaskan sekaligus memanfaatkan berbagai kesepakatan ekonomi yang telah dibuat.
“Kami juga meminta supaya diplomasi ekonomi pemerintah itu juga melibatkan Kadin supaya kami juga bisa menjelaskan dan memanfaatkan kesepakatan yang ada,”tuturnya.
Aspek ketiga yang ditekankan adalah kemandirian. Anindya menegaskan, Kadin tetap harus mandiri secara finansial dan menjalankan proses demokrasi organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), dengan melibatkan Kadin provinsi serta asosiasi dan himpunan. [***/GRW]

![Delegasi Indonesia Walk Out, PM Israel Netanyahu : Terima Kasih JAKARTA, satukanindonesia.com – Delegasi Indonesia dan banyak negara lainnya melakukan aksi walk out atau meninggalkan ruang Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS) saat Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu bersiap menyampaikan pidato, Kamis (24/09/2026) waktu setempat. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Netanyahu atas tindakan Israel, di Palestina dan kawasan Timur Tengah. Tampak dalam video yang dibagikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York (PTRI New York), delegasi Indonesia yang duduk bersebelahan dengan delegasi Iran beranjak meninggalkan kursi, yang berada di baris keenam dari atas. Delegasi negara lain juga melakukan hal serupa. Alhasil, ruang sidang tersebut tampak kosong melompong. “Mohon kembali ke ruangan. Saya minta, mohon kembali ke lapangan. Saya minta, mohon kembali ke lapangan. Terima kasih,”imbau pemandu acara. Netanyahu tampak tenang menyaksikan aksi walk out tersebut, dengan pandangan yang lumayan sinis. Dia menyebut, rombongan walk out tersebut sebagai pengecut. “Ketua, sebelum memulai pidato, saya ingin menyampaikan pengumuman singkat. Jika masih ada pengecut bermoral lainnya yang belum meninggalkan aula ini, silakan keluar. Terima kasih,”tegas Netanyahu. [***/GRW]](https://www.satukanindonesia.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0018-75x75.jpg)











