• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mendorong Penguatan Organisasi, Anindya Bakrie : RUU Kadin Jadi Inisiatif DPR

Mendorong Penguatan Organisasi, Anindya Bakrie : RUU Kadin Jadi Inisiatif DPR

September 24, 2026
Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Oktober 8, 2026
ADVERTISEMENT
RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

Oktober 7, 2026
Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Oktober 7, 2026
Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Oktober 7, 2026
Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Oktober 7, 2026
Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Oktober 7, 2026
Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Oktober 7, 2026
PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

Oktober 7, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mendorong Penguatan Organisasi, Anindya Bakrie : RUU Kadin Jadi Inisiatif DPR

(Ekonomi)

September 24, 2026
in Ekonomi, Politik
0
0
SHARES
57
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
FOTO: Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie dalam rangkaian tasyakuran HUT ke-58 Kadin Indonesia di Jakarta//GRW-dok.Kadin

JAKARTA, satukanindonesia.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong, penguatan peran organisasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin 2026 yang kini telah menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Sebelumnya, DPR resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri menjadi RUU usul inisiatif DPR pada tanggal 22 September 2026.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengatakan, proses perubahan regulasi Kadin telah melalui perjalanan yang cukup panjang.

Dia menyebut, UU No. 1/1987 tentang Kadin telah menjadi dasar organisasi selama hampir empat dekade.

Menurutnya, UU No. 1/1987 dibuat pada kondisi yang jauh berbeda dengan saat ini. Pada 1987, Indonesia belum memasuki era reformasi dan perkembangan teknologi digital belum seperti sekarang.

Dijelaskannya, RUU Kadin 2026 telah menjadi inisiatif DPR setelah melalui sejumlah tahapan, termasuk pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan proses di Badan Legislasi (Baleg) serta Komisi VI DPR.

“Dua hari yang lalu ada angin segar. Saya katakan angin segar karena ini merupakan langkah yang kita apresiasikan sekali, tapi masih ada proses satu lagi insyaAllah, yaitu Rancangan Undang-Undang Kadin tahun 2026 sudah menjadi inisiatif DPR,”kata Anindya dalam Pembukaan Rapimprov Serentak Tahun 2026 dan Tasyakuran HUT ke-58 Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (24/09/2026).

Anindya menegaskan, Kadin dalam proses tersebut berperan sebagai narasumber dan ikut memberikan masukan bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Untuk itu, dia berharap, perubahan regulasi tersebut pada akhirnya dapat memperkuat peran Kadin dalam mendorong dunia usaha, terutama pelaku UMKM di daerah, agar dapat berkembang dan naik kelas.

Adapun, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian Kadin dalam pembahasan RUU Kadin 2026, yakni kedudukan, kewenangan, dan kemandirian organisasi.

Dari sisi kedudukan, Kadin meminta, agar tetap menjadi mitra strategis pemerintah, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga provinsi hingga kabupaten dan kota.

Menurutnya, Kadin perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan, termasuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta dalam pembahasan kebijakan sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.

“Lalu juga Kadin tentu diajak bicara di pusat bukan saja setelah kebijakan terjadi, tapi sebelum terjadi. Kenapa? Karena memang dunia usaha adalah pemakainya. Jadi wajar kalau diskusi itu bisa dimulai, dan kelihatannya arahnya dari Rancangan Undang-Undang sudah seperti itu,”lanjutnya.

Disamping itu, Kadin mendorong, penguatan kewenangan karena organisasi tersebut berperan sebagai mitra strategis pemerintah di bidang perdagangan, industri, jasa, serta perekonomian secara lebih luas.

Kewenangan tersebut, katanya, diperlukan mengingat Kadin merupakan organisasi non-budgeter yang tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami minta untuk supaya kami bisa terus memberikan sertifikasi untuk pendampingan usaha, termasuk Certificate of Origin untuk ekspor-impor,”katanya.

Tak hanya itu, Kadin mengusulkan, sistem informasi dan data ekonomi dapat dibagikan untuk kemudian diolah bagi kepentingan dunia usaha. Kadin juga ingin dilibatkan dalam diplomasi ekonomi pemerintah, agar dapat membantu menjelaskan sekaligus memanfaatkan berbagai kesepakatan ekonomi yang telah dibuat.

“Kami juga meminta supaya diplomasi ekonomi pemerintah itu juga melibatkan Kadin supaya kami juga bisa menjelaskan dan memanfaatkan kesepakatan yang ada,”tuturnya.

Aspek ketiga yang ditekankan adalah kemandirian. Anindya menegaskan, Kadin tetap harus mandiri secara finansial dan menjalankan proses demokrasi organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), dengan melibatkan Kadin provinsi serta asosiasi dan himpunan. [***/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Anindya Novyan BakrieKadin 2026Ketua Umum Kadin IndonesiaRUU Kadin
ShareTweetSend

Related Posts

Pelantikan Ditunda, Kuasa Hukum KADIN Papua Barat Buka Suara

Pelantikan Ditunda, Kuasa Hukum KADIN Papua Barat Buka Suara

Oktober 18, 2025
Transformasi Ketrampilan dan Lapangan Kerja, KADIN Dorong Kolaborasi Publik Swasta

Transformasi Ketrampilan dan Lapangan Kerja, KADIN Dorong Kolaborasi Publik Swasta

Oktober 13, 2025
Anindya Bakrie: Kadin Siap Dukung Indonesia Incorporated Gagasan Prabowo

Anindya Bakrie: Kadin Siap Dukung Indonesia Incorporated Gagasan Prabowo

Agustus 9, 2025

Hanindya Bakrie Dijadwalkan Lantik KADIN Papua Barat

Juli 31, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?