• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pelantikan Ditunda, Kuasa Hukum KADIN Papua Barat Buka Suara

Pelantikan Ditunda, Kuasa Hukum KADIN Papua Barat Buka Suara

Oktober 18, 2025
Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar, Polisi Geledah Sekretariat DPR Papua Barat Daya

Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar, Polisi Geledah Sekretariat DPR Papua Barat Daya

Juli 30, 2026
Presiden Prabowo Percepat Proyek Kereta Api Trans Sumatera, Target Tembus Banda Aceh

Presiden Prabowo Percepat Proyek Kereta Api Trans Sumatera, Target Tembus Banda Aceh

Juli 30, 2026
ADVERTISEMENT
Wakapolri Lantik Kepengurusan Baru KBPP Polri Masa Bakti 2026-2031

Wakapolri Lantik Kepengurusan Baru KBPP Polri Masa Bakti 2026-2031

Juli 30, 2026
Pemkab Tapanuli Utara Terima Bantuan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling dari Sarulla Operations Ltd

Pemkab Tapanuli Utara Terima Bantuan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling dari Sarulla Operations Ltd

Juli 30, 2026
Beras Malaysia Masuk Batam Tanpa Karantina? Disperindag Diabaikan, Publik Resah Harga Melambung

Beras Malaysia Masuk Batam Tanpa Karantina? Disperindag Diabaikan, Publik Resah Harga Melambung

Juli 30, 2026
Pemerintah Indonesia Bungkam Aktivis Lingkungan di Tanah Papua

Pemerintah Indonesia Bungkam Aktivis Lingkungan di Tanah Papua

Juli 30, 2026
Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Juli 30, 2026
Menkomdigi Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Digital Jadi Fondasi Ekonomi Digital dan Kedaulatan Indonesia

Menkomdigi Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Digital Jadi Fondasi Ekonomi Digital dan Kedaulatan Indonesia

Juli 30, 2026
Menteri Pertanian Tegaskan Seluruh Pabrik Gula Wajib Memiliki Kebun Tebu Demi Swasembada Nasional

Menteri Pertanian Tegaskan Seluruh Pabrik Gula Wajib Memiliki Kebun Tebu Demi Swasembada Nasional

Juli 30, 2026
Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Setelah Delapan Tahun

Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Setelah Delapan Tahun

Juli 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelantikan Ditunda, Kuasa Hukum KADIN Papua Barat Buka Suara

[Daerah]

Oktober 18, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
405
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, satukanindonesia.com — Menanggapi berbagai isu terkait legalitas hukum hingga penundaan pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) provinsi Papua Barat, Kuasa Hukum KADIN Papua Barat, Yohannes Akwan buka suara.

Ia menegaskan, kepengurusan KADIN Papua Barat yang ada saat ini sah dan memiliki kekuatan hukum yang berlaku. Pasalnya, kepengurusan KADIN Papua Barat telah ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh KADIN Indonesia.

Dijelaskannyaa, proses pelantikan bukan penentu keabsahan organisasi, karena yang menjadi dasar hukum adalah SK pengesahan dari KADIN Indonesia.

Menurut Yohannes Akwan, penundaan pelantikan merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan konsolidasi antara Ketua Umum KADIN Indonesia dan Gubernur Papua Barat. Langkah tersebut diambil untuk memberi ruang dialog yang lebih luas dan melibatkan berbagai pihak yang ingin menyampaikan aspirasi secara konstruktif.

“Kritik publik kami hormati sebagai bagian dari demokrasi. Namun, urusan internal organisasi adalah kewenangan anggota sah sesuai AD/ART KADIN,”ujar Yohannes Akwan.

Ia menambahkan, KADIN Papua Barat tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi nilai demokrasi dan martabat kelembagaan.

Yohannes menegaskan, pelantikan hanya bersifat seremonial, sementara mandat dan fungsi organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dengan kejelasan ini, KADIN Papua Barat berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat. Organisasi ini berkomitmen terus memperkuat dunia usaha di Papua Barat, mendorong investasi daerah, dan mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui sinergi dengan pemerintah dan pelaku industri lokal. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Gubernur Papua BaratKadin IndonesiaKadin PapuaKadin Papua BaratKetua Umum Kadin IndonesiaPelantikan Ditunda
ShareTweetSend

Related Posts

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

Juli 21, 2026
Nobar Final PD 2026 Panggung Kompak Pemkot Bekasi, Kodim 0507 dan KADIN, Menang Kalah, Persahabatan Tetap Juara

Nobar Final PD 2026 Panggung Kompak Pemkot Bekasi, Kodim 0507 dan KADIN, Menang Kalah, Persahabatan Tetap Juara

Juli 16, 2026
KADIN Papua Barat Dukung Usulan Gubernur Papua Barat ke Kementan RI

KADIN Papua Barat Dukung Usulan Gubernur Papua Barat ke Kementan RI

Maret 16, 2026

Tentukan Arah Baru Pembangunan Papua, Asosiasi Gubernur Bertemu di Manokwari

Februari 12, 2026

Transformasi Ketrampilan dan Lapangan Kerja, KADIN Dorong Kolaborasi Publik Swasta

Oktober 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?