• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Selama Penugasan Studi, Pegawai SKK Migas Kerjakan Tugas Ganda Tapi Gaji Tak Naik

Selama Penugasan Studi, Pegawai SKK Migas Kerjakan Tugas Ganda Tapi Gaji Tak Naik

Februari 6, 2021
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
ADVERTISEMENT
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

April 24, 2026
Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

April 24, 2026
PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

April 24, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Selama Penugasan Studi, Pegawai SKK Migas Kerjakan Tugas Ganda Tapi Gaji Tak Naik

[Hukum]

Februari 6, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
410
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sudah studi, mengerjakan tugas kantor pula. Setidaknya hal inilah yang dialami oleh seorang pegawai SKK Migas. Dia melaksanakan studi di salah satu universitas di luar negeri, tetapi tetap juga mengerjakan tugas kantor dari Indonesia.

Kuasa hukum pegawai tersebut, Tiur Henny Monica, S.H menyatakan, meskipun mengerjakan pekerjaan ganda, dia menyebut tak ada kenaikan gaji atau hal lainnya. “Selama sedang dalam penugasan di Jerman, SKK Migas masih tetap menugaskan klien kami untuk melaksanakan pekerjaan dari Jakarta di luar Perjanjian Penugasan,” ucapnya kepada SatukanIndonesia.com, Sabtu (6/2/2021)

Ironisnya, Tiur mengatakan, bahkan pembayaran yang diberikan SKK Migas kepada kliennya selama periode penugasan studi hanya sebatas upah, tunjangan tetap, dan benefit kesehatan sesuai standar di Jakarta.

“Kendati demikian, pembayaran yang dilakukan oleh SKK Migas tetap hanya 1 kali. Ini berarti tindakan SKK Migas yang hanya membayarkan upah klien kami sekali atas penugasan ganda (double job) dan pelanggaran perjanjian serta masih ingin mengenakan penalti kepada klien kami adalah sungguh tindakan yang amat memalukan serta tidak berkeprimanusiaan khususnya mengingat SKK Migasadalah salah satu lembaga pemerintah,” sambungnya.

Tidak dapat cuti meski sakit

Tiur menuturkan bahwa pengakuan kliennya pernah mengalami kecelakaan sehingga mengalami fraktur menyeluruh (Komplette Unterarmschaftfraktur) pada tangan kiri tulang radialis dan ulnaris serta harus menjalani operasi pemasangan plat (Plattenosteosynthese) di Jerman.

Atas kecelakaan tersebut, menurut Tiur, kliennya seharusnya dijadwalkan untuk kembali melakukan operasi pelepasan plat pada tanggal 28 April 2020.

ADVERTISEMENT

“Saat itu, klien kami meminta izin untuk kembali ke Jakarta dengan tetap menggunakan jatah cuti dan bukan sekedar izin sakit. Namun SKK Migas melalui salah satu pejabatnya sempat melarangnya untuk kembali sehingga mengakibatkan terlambat didiagnosis atas kelumpuhan sementara (neuropraxia disorder), sehingga mengalami kontraktrur akibat keterlambatan tersebut,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pada bulan Maret 2020, kliennya terpaksa harus kembali ke Indonesia dikarenakan pihak SKK Migas memberikan ancaman berupa rincian penghitungan penalti apabila pegawai tersebut (klien, red) tetap menyelesaikan studinya di Jerman sehingga mengakibatkan penundaan operasi pelepasan plat.

Adapun operasi pelepasan plat akhirnya baru dapat dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2021 atau 9 bulan terlambat dari jadwal yang diharuskan oleh rumah sakit. “Perlu diketahui bahwa menurut tim dokter di Jerman, penundaan operasi pelepasan plat yang disebabkan oleh tindakan semena-mena dan tidak bertanggung jawab oleh tergugat (SKK Migas, red) sungguh berbahaya, oleh karena plat sudah terlalu lama terpasang dengan kuat pada ruas tulang yang beresiko mengakibatkan terjadinya kembali kelumpuhan saraf sementara.” pungkas Tiur. (*)

 

 

Komentar Facebook

Tags: HukumSKK MigasSKK Migas Digugat PegawaiTiur Henny Monica
ShareTweetSend

Related Posts

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025
Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025

Dorong BPK RI Audit Sejumlah Hal di Tanah Papua, Filep : kata ‘Sejahtera’ Seolah Hanya Mimpi

Juli 5, 2024

Dua Pejabat Tinggi Kejagung dan Empat Kajati Dilantik

Juli 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?