
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tim gabungan Bakamla RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berkoordinasi untuk melaksankan kegiatan operasi di salah satu pulau di Kepulauan Seribu. Dalam operasi tersebut, ditemukan 21 paket yang berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 436,30 kg.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia saat konferensi pers bersama Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021).
“Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa antara Bakamla RI dan BNN, saya harap kerja sama ini tidak berhenti disini saja tapi bisa berlanjut di operasi-operasi ke depannya”, ucap Laksdya Aan Kurnia dalam keterangan tertulis dari humas Bakamla.
Aksi penyelundupan narkotika melalui jalur laut ini telah dilakukan cukup lama. Terhitung sejak awal bulan Maret 2018 telah ada pertukaran informasi antara BNN dengan Bakamla RI, dalam hal ini Direktorat Operasi Laut.
Kegiatan dan pertukaran informasi berkembang sekitar bulan November 2020. Informasi terkait adanya peredaran narkotika melalui Perairan Kepulauan Seribu, diawali dari laporan masyarakat. Masyarakat sekitar mengatakan bahwa akan ada paket narkotika dalam jumlah besar yang akan masuk ke Jakarta. Atas dasar informasi tersebut, Tim Gabungan Bakamla RI dan BNN melakukan pendalaman dan mendapat hasil bahwa paket narkotika berada di salah satu pulau di Kepulauan Seribu.
Operasi membuahkan hasil pada 31 Januari 2021. Tim Gabungan Bakamla RI dan BNN berhasil menemukan 21 paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Setelah dihitung, paket sabu-sabu tersebut seberat 436,30 kg.
Selanjutnya Tim melaksanakan pengembangan kasus, didapati empat orang tersangka dengan inisial M, S, MG, dan AL. Jaringan narkoba ini dikendalikan oleh AL yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Keempat tersangka ini merupakan jaringan narkotika internasional. (ms/gs)













