• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026
Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Oktober 10, 2026
Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Oktober 10, 2026
ADVERTISEMENT
Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Oktober 10, 2026
Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Oktober 10, 2026
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Oktober 10, 2026
Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Oktober 10, 2026
FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

Oktober 10, 2026
Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Oktober 10, 2026
Kontak Tembak di Maybrat, Komandan TPNPB Sorong Raya Dilaporkan Gugur

Kontak Tembak di Maybrat, Komandan TPNPB Sorong Raya Dilaporkan Gugur

Oktober 10, 2026
Tentara Australia dan PNG Berpartisipasi dalam Latihan Prajurit Wantok

Tentara Australia dan PNG Berpartisipasi dalam Latihan Prajurit Wantok

Oktober 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

(Hukum)

Mei 5, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
34
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Tim penyelamat bekerja di lokasi terjadinya tabrakan kecelakaan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Selasa 28 April 2026 dini hari. (Yasuyoshi Chiba/AFP)

JAKARTA, satukanindonesia.com — Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan maraton pemeriksaan terhadap 36 saksi terkait proses penyidikan kasus kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat lalu.

Seperti dibilang diawal, penyidik telah mengantongi 36 nama saksi diperiksa. Dan penyidik telah mencatat seluruh keterangan para saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan demi menggali fakta-fakta terjadinya insiden yang menewaskan 16 korban itu.

Ia melaporkan, pemeriksaan mencakup pelapor, korban, saksi di lokasi kejadian, hingga pihak operasional perkeretaapian dan instansi terkait.

“Penyidik telah meminta keterangan dari 36 saksi yang terdiri dari berbagai unsur untuk mengungkap peristiwa ini secara menyeluruh,” katanya kepada awak media, Selasa 5 Mei 2026.

Budi kembali merinci. Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan adalah pelapor, saksi dalam laporan polisi, beberapa korban luka, hingga warga di sekitar lokasi: seperti penjaga palang perlintasan kereta, pemilik warung kelontong hingga pengelola penitipan kendaraan.

Selain itu, penyidik juga memeriksa pihak yang terlibat langsung dalam sistem dan operasional, termasuk pengemudi taksi, staf operasional, masinis kereta rel listrik (KRL), masinis KA Argo Bromo, hingga petugas pengatur perjalanan kereta api.

Tak ketinggalan, saksi dari instansi pemerintah seperti Dinas Tata Ruang, Dinas Bina Marga, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga turut dimintai keterangan.

Polda Metro Jaya masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan dalam beberapa hari ke depan.

Pada hari ini, Selasa (5/5/2026), saksi dari PT VinFast Auto dijadwalkan diperiksa. Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi dari hasil pemeriksaan itu.

Kemudian pada Kamis (7/5/2026), penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pengemudi taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima (RRP), bersama tim Pusat Laboratorium Forensik.

 

Selanjutnya, pada Jumat (8/5/2026), pemeriksaan dijadwalkan terhadap Petugas Pengawas Selatan dan Kepala Sintel.

Selain itu, penyidik juga masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi lain, termasuk dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan beberapa individu yang diduga mengetahui langsung peristiwa tersebut.

Dalam proses penyidikan, polisi tidak hanya mengandalkan keterangan saksi.

Sejumlah langkah lanjutan juga tengah dilakukan, mulai dari klarifikasi tambahan, koordinasi dengan instansi terkait, hingga pengajuan penyitaan barang bukti.

Penyidik juga berencana menghadirkan saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik untuk memperkuat pembuktian, serta menyusun sketsa tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

Selain itu, hasil visum korban dari rumah sakit juga menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus ini.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mendalami seluruh fakta dan bukti guna mengungkap penyebab kecelakaan secara terang serta menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.(***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: 36 SaksiKecelakaan Kreta ApiPolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Agustus 3, 2026
Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?