• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Ungkap Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Anggota KPK Gadungan

Polisi Ungkap Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Anggota KPK Gadungan

April 12, 2026
Dorong Rindekraf Berdampak bagi Daerah, Komite III DPD RI Beri Lima Rekomendasi

Dorong Rindekraf Berdampak bagi Daerah, Komite III DPD RI Beri Lima Rekomendasi

September 13, 2026
TPNPB Nyatakan Bertanggungjawab Terhadap Penembakan ASN di Jayawijaya

TPNPB Nyatakan Bertanggungjawab Terhadap Penembakan ASN di Jayawijaya

September 13, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di India

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di India

September 13, 2026
Terduga Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Dua adalah DPO

Terduga Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Dua adalah DPO

September 13, 2026
Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Aturan Imigrasi Lebih Fleksibel

Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Aturan Imigrasi Lebih Fleksibel

September 13, 2026
Komite III DPD RI Dorong Evaluasi Tata Kelola Pendidikan Kedokteran

Komite III DPD RI Dorong Evaluasi Tata Kelola Pendidikan Kedokteran

September 13, 2026
Hentikan kekerasan di Tanah Papua, PGI Desak Dialog Kemanusiaan

Hentikan kekerasan di Tanah Papua, PGI Desak Dialog Kemanusiaan

September 13, 2026
Baleg DPR RI Menargetkan Tuntaskan 8 RUU pada 2026

Baleg DPR RI Menargetkan Tuntaskan 8 RUU pada 2026

September 13, 2026
Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

September 13, 2026
Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

September 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Ungkap Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Anggota KPK Gadungan

[Hukum]

April 12, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
37
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap kronologi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Jakarta, satukanindonesia.com – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penipuan dan pemerasan kepada Anggota DPR RI Ahmad Sahroni oleh pelaku yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa bermula pada Senin, 6 April 2026, saat itu korban berada di ruang Komisi III Gedung DPR RI. Selanjutnya, korban menyerahkan uang Rp 300 juta pada 9 April 2026.

“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, dilansir dari sinpo.id, Sabtu, 11 April 2026.

Namun belakangan diketahui bahwa perempuan itu bukanlah pegawai KPK, sehingga korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.

“Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026,” ucapnya.

Tim gabungan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku seorang perempuan berinisial TH alias D (48). Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat kartu identitas berbeda.

“Menangkap pelaku TH alias D dengan menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda,” ujarnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

“Penyidik masih mendalami perkara dan mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan modus serupa,” ucapnya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anggota DPR RI Ahmad SahroniKPK GadunganPemerasanPolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Agustus 3, 2026
Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?