• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Ungkap Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Anggota KPK Gadungan

Polisi Ungkap Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Anggota KPK Gadungan

April 12, 2026
TNI Ingatkan Potensi Dampak Pemutaran Film Dokumenter “Pesta Babi”

TNI Ingatkan Potensi Dampak Pemutaran Film Dokumenter “Pesta Babi”

Mei 16, 2026
Menatap Baju Terakhir Marsinah, Prabowo: “Peristiwa Seperti Ini Seyogyanya Tidak Terjadi

Menatap Baju Terakhir Marsinah, Prabowo: “Peristiwa Seperti Ini Seyogyanya Tidak Terjadi

Mei 16, 2026
ADVERTISEMENT
Prabowo Resmikan 1.061 KDMP di Nganjuk, Ribuan Warga Padati Lokasi

Prabowo Resmikan 1.061 KDMP di Nganjuk, Ribuan Warga Padati Lokasi

Mei 16, 2026
12 orang tewas, 11 terluka, 22.661 Jiwa Mengungsi di Puncak Papua

12 orang tewas, 11 terluka, 22.661 Jiwa Mengungsi di Puncak Papua

Mei 16, 2026
Pemerintah Indonesia : Tidak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua

Pemerintah Indonesia : Tidak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua

Mei 16, 2026
Ribuan Buruh Sambut Prabowo Resmikan Museum Marsinah

Ribuan Buruh Sambut Prabowo Resmikan Museum Marsinah

Mei 16, 2026
Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Mei 16, 2026
Tiga Universitas di Tanah Papua Resmi Bergabung dalam Kerjasama Riset Regional

Tiga Universitas di Tanah Papua Resmi Bergabung dalam Kerjasama Riset Regional

Mei 16, 2026
Indonesia Ekspor Pupuk ke Australia, PM Australia Sampaikan Terima Kasih 

Indonesia Ekspor Pupuk ke Australia, PM Australia Sampaikan Terima Kasih 

Mei 16, 2026
Menkeu Purbaya Ungkap Jurus Jitu Mendongkrak Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Menkeu Purbaya Ungkap Jurus Jitu Mendongkrak Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Mei 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Ungkap Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Anggota KPK Gadungan

[Hukum]

April 12, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
25
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap kronologi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Jakarta, satukanindonesia.com – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penipuan dan pemerasan kepada Anggota DPR RI Ahmad Sahroni oleh pelaku yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa bermula pada Senin, 6 April 2026, saat itu korban berada di ruang Komisi III Gedung DPR RI. Selanjutnya, korban menyerahkan uang Rp 300 juta pada 9 April 2026.

“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, dilansir dari sinpo.id, Sabtu, 11 April 2026.

Namun belakangan diketahui bahwa perempuan itu bukanlah pegawai KPK, sehingga korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.

“Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026,” ucapnya.

Tim gabungan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku seorang perempuan berinisial TH alias D (48). Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat kartu identitas berbeda.

“Menangkap pelaku TH alias D dengan menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda,” ujarnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

“Penyidik masih mendalami perkara dan mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan modus serupa,” ucapnya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anggota DPR RI Ahmad SahroniKPK GadunganPemerasanPolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026
Polda Ungkap Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang

Polda Ungkap Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang

April 14, 2026
Polisi Selidiki Tewasnya Empat Pekerja Bangunan di Jakarta Selatan

Polisi Selidiki Tewasnya Empat Pekerja Bangunan di Jakarta Selatan

April 5, 2026

Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Baru Terkait Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Penadah Barang Curian

April 1, 2026

PWI Pusat Gelar Natal Bersama Wartawan Kristiani

Januari 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?