
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim pemerintah tidak pernah membahas soal wacana presiden menjabat selama tiga periode seperti yang ditudingkan oleh Amien Rais.
Mahfud berpendapat, hal itu merupakan urusan dari partai politik sehingga tak menjadi ranah pembahasan kabinet kerja pemerintahan.
“Soal jabatan Presiden 3 periode itu urusan partai politik dan MPR ya. Di Kabinet enggak pernah bicara-bicara yang kayak gitu, bukan bidangnya,” kata Mahfud kepada wartawan saat menyambangi kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, dilansir dari CNN Indonesia, Senin (15/3/2021).
Dia pun tak ingin isu mengenai hal tersebut menyeret-seret Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini tengah menjabat untuk periode kedua. Mahfud pun mengutip pernyataan Jokowi terkait isu masa menjabat boleh tiga periode tersebut.
“Kalau Pak Jokowi yang saya dengar dan saya kira saudara punya jejak digitalnya, kalau ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden yang presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya. ‘Satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat’. Itu kan kata Pak Jokowi,” kata dia.
Mahfud pun menekankan bahwa pemerintah tak memiliki wacana terkait pembahasan masa Presiden menjabat saat ini.
“Mau 3 kali, mau 4 kali, 5 kali, kita undang-undang dasar yang berlaku sekarang aja, gitu,” kata mantan Hakim Konstitusi tersebut.
Untuk diketahui, wacana amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden sempat mengemuka pada akhir 2019 lalu. Ide itu disebut berasal dari Fraksi Partai NasDem di DPR RI.
Mantan Ketua MPR Amien Rais buka suara mengenai wacana masa jabatan itu. Lewat akun instagram pribadinya pada Sabtu (13/3), Amien mengaku curiga ada upaya sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar Jokowi bisa menjabat hingga tiga periode kepresidenan. (*)













