• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sempat Buron, KPK Akhirnya Tangkap Samin Tan

Sempat Buron, KPK Akhirnya Tangkap Samin Tan

April 5, 2021
Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

April 20, 2026
Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

April 20, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

April 20, 2026
Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

April 19, 2026
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

April 19, 2026
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Sempat Buron, KPK Akhirnya Tangkap Samin Tan

[News]

April 5, 2021
in Hukum, Nasional
0
0
SHARES
183
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Samin Tan

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sempat menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2020, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan.

“Benar, hari ini Tim penyidik KPK berhasil menangkap DPO KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Ali tidak menjelaskan lebih lanjut di mana Samin Tan ditangkap. Ia hanya menyebut bahwa Samin Tan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.

“Saat ini tersangka sudah dibawa ke gedung merah putih KPK dan akan dilakukan pemeriksa,” kata Ali.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar dia.

Samin Tan dijerat sebagai tersangka oleh KPK sejak 1 Februari 2019. Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM. PT AKT merupakan anak usaha PT BLEM, yang dimiliki Samin Tan.

Dalam kasusnya, Samin ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik KPK menemukan adanya dugaan pemberian suap kepada eks Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih senilai Rp 5 miliar.

Uang suap diduga diberikan agar Eni mengurus terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Atas permintaan Samin, Eni diduga menyanggupi dengan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPR RI.

Untuk Eni Saragih ia merupakan tersangka KPK kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Ia sudah divonis bersalah dalam rasuah itu. Eni dihukum 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan penjara. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ditangkap KPKDPOKomisi Pemberantasan KorupsiPT Borneo Lumbung Energi & MetalSamin Tan
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Bongkar Mantan Dirjen PHU Terima Aliran Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Bongkar Mantan Dirjen PHU Terima Aliran Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

Maret 31, 2026
Amsakar-Li Claudia Sukses Jadikan Batam Terbaik se-Kepri dan Masuk 13 Besar Nasional Pencegahan Korupsi

Amsakar-Li Claudia Sukses Jadikan Batam Terbaik se-Kepri dan Masuk 13 Besar Nasional Pencegahan Korupsi

Maret 19, 2026
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang

Maret 3, 2026

PT Indofarma Deklarasi Berkomitmen Tata Kelola Perusahaan pada Anti Korupsi

November 8, 2025

Bupati Humbang Hasundutan Dengan Tim KPK Rapat Koordinasi Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Sektor Prioritas MCSP

Oktober 31, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?