• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pentolan OPM Papua Alex Hamberi Dkk Ikrar Balik ke NKRI

Pentolan OPM Papua Alex Hamberi Dkk Ikrar Balik ke NKRI

Mei 6, 2021
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Juni 25, 2026
Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Juni 25, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Juni 25, 2026
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

Juni 25, 2026
Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Juni 25, 2026
Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Juni 25, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 25, 2026
Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Juni 25, 2026
Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Juni 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pentolan OPM Papua Alex Hamberi Dkk Ikrar Balik ke NKRI

[Daerah]

Mei 6, 2021
in Daerah, Politik
0
0
SHARES
70
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Pentolan OPM yang juga Gubernur Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), Alex Hamberi dkk menyatakan diri kembali setia pada NKRI. (Foto: Ist)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pentolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang juga sebagai Gubernur Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), Alex Hamberi dan kawan kawan mendatangi Satgas Nemangkawi untuk menyatakan diri kembali setia pada NKRI.

Penyerahan diri ini dilakukan di kampung Sima, distrik Your, Nabire, Selasa (4/5/2021) malam. Dalam pernyataannya, Alex mengatakan, selama ini diangkat jadi Gubernur NRFPB di Kab. Nabire, Papua. Namun, atas kesadaran diri kembali ke NKRI karena menganggap langkah tersebut selama ini salah.

Alex mengajak serta 17 anggotanya untuk menyatakan diri kembali setia pada NKRI. Saat pertanyaan diri, mereka menggenggam erat bendera merah putih wujud kembalinya Alex dan kawan-kawan kepangkuan ibu pertiwi.

“Sehubungan kami pernah direkrut menjadi anggota NRFPB, bahkan kami ditunjuk sebagai Gubernur di Kabupaten Nabire Papua. Maka hari ini, saya Alex Hamberi (51) bersama seluruh saudara saya 17 orang simpatisan dengan sepenuh hati menyatakan diri kami berhenti dan keluar NFRPB serta kembali menjadi warga NKRI,” kata Alex dalam pernyataannya.

Hal itu pun disambut baik Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Al Qudussy. Ia menyampaikan terima kasih ke Alex Hamberi. “Turut syukur dan berterima kasih atas kembalinya Alex Hamberi ke NKRI, berharap agar diikuti oleh seluruh simpatisan NRFPB,” ujarnya.

Acara tersebut juga diikuti dan disaksikan, aparat TNI-Polri, Kepala suku Sarakwari Yerisiam Agus Rumatra, Kepala Suku Besar Yerisiam Ayub Kowoy, Kepala Kampung Sima Daniel Inggeruhi, dan tokoh agama Pendeta Yohanes Rarawi. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Alex HamberiGubernur Negara Republik Federal Papua BaratKKB PapuaNKRIOPMPapuaPentolan OPM PapuaTeroris
ShareTweetSend

Related Posts

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

April 22, 2026
Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026

Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Maret 24, 2026

Krisis Tanah dan Lingkungan, Gereja Mesti Bersikap Tegas

Maret 8, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?