• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud MD: 12 Kali KPK Mau Dirobohkan Lewat Undang-Undang

Mahfud MD: 12 Kali KPK Mau Dirobohkan Lewat Undang-Undang

Juni 7, 2021
TNI di Manokwari Dikerahkan Bantu Pembangunan KDMP

TNI di Manokwari Dikerahkan Bantu Pembangunan KDMP

Mei 14, 2026
Komisi VII DPR Dorong Lembaga Penyiaran Perluas Promosi Siaran Piala Dunia 2026

Komisi VII DPR Dorong Lembaga Penyiaran Perluas Promosi Siaran Piala Dunia 2026

Mei 13, 2026
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Mei 13, 2026
KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

Mei 13, 2026
Bupati Taput Dorong BUMDes Sisordak Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Bupati Taput Dorong BUMDes Sisordak Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Mei 13, 2026
Menhut Sebut Komitmen Indonesia Jaga Kelestarian Hutan Dunia di Forum PBB

Menhut Sebut Komitmen Indonesia Jaga Kelestarian Hutan Dunia di Forum PBB

Mei 13, 2026
Indonesia – Jepang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah

Indonesia – Jepang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah

Mei 13, 2026
Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Mei 13, 2026
Menlu RI Hadiri Pertemuan BRICS di New Delhi Bahas Keberlanjutan dan Ekonomi Digital

Menlu RI Hadiri Pertemuan BRICS di New Delhi Bahas Keberlanjutan dan Ekonomi Digital

Mei 13, 2026
Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD: 12 Kali KPK Mau Dirobohkan Lewat Undang-Undang

[Nasional]

Juni 7, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
74
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Mahfud MD, Sumber: Andika/Detikcom

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan hal yang mengejutkan tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud mengungkapkan bahwa upaya perobohan KPK sudah terjadi sejak dulu.

Bahkan kata dia, sejak dirinya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi tercatat dua belas kali KPK hendak dirobohkan melalui aturan perundang-undangan.

“Saya sejak dulu pro KPK, saya ketua MK, berapa kali, 12 kali itu mau dirobohkan lewat UU, saya menangkan KPK terus,” kata Mahfud dikutip dari tayangan di akun YouTube Universitas Gadjah Mada, saat Mahfud menggelar dialog terbuka, Senin (7/6/2021).

Kenyataannya, keputusan terkait KPK ini kata Mahfud tak hanya terletak di pemerintah yang tengah berkuasa, siapapun itu. Justru keputusan ini juga ada di tangan DPR, Partai, hingga sipil society.

“Keputusan tentang KPK itu tidak terletak di pemerintah saja ada di DPR, ada di partai, ada di civil society,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengaku tak akan pernah mengubah pernyataannya terkait korupsi di era reformasi yang semakin meluas.

Pernyataan itu memang pernah ia keluarkan pada 2017 lalu, sebelum dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam.

“Saudara, saya katakan, saya tidak akan meralat,” kata dia.

Sebab kata Mahfud, pada kenyataannya korupsi di era ini memang jauh lebih gila jika dibandingkan dengan zaman orde baru. Meski tidak semakin besar dari segi jumlah, tetapi korupsi justru meluas di semua lini.

Pada masa kepemimpinan Soeharto, yakni di masa orde baru memang korupsi atau KKN terjadi dengan luar biasa. Namun, tak ada satu pun korupsi yang dilakukan oleh DPR, Hakim, Pemda, hingga Bupati.

Korupsi kata Mahfud, di masa itu hanya dilakukan oleh pemerintah di bawah Soeharto. Korupsi diatur langsung oleh Soeharto.

“Zaman pak Harto KKN banyak. Luar biasa. Tapi bapak ingat ndak dulu, ndak ada korupsi dilakukan oleh DPR, sekarang semua korupsi sendiri-sendiri. Karena apa, atas nama demokrasi,” katanya. (FA/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KPKMahfud MDMenko PolhukamUpaya Perobohan KPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026
Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Mei 3, 2026

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?