• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dalami Kasus Suap AKP Robin, KPK Periksa 2 Saksi Hari Ini

Dalami Kasus Suap AKP Robin, KPK Periksa 2 Saksi Hari Ini

Juni 18, 2021
KPK: Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, Fokus pada Dampak Tata Kelola

KPK: Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, Fokus pada Dampak Tata Kelola

September 10, 2026
Mendes Dorong Kepastian Agraria bagi 34.323 Desa di Kawasan Hutan

Mendes Dorong Kepastian Agraria bagi 34.323 Desa di Kawasan Hutan

September 10, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Amsakar Sampaikan RAPBD 2027 Rp4,86 Triliun

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Amsakar Sampaikan RAPBD 2027 Rp4,86 Triliun

September 10, 2026
Usai Tinjau Kegiatan Cetak Sawah, Tiga ASN Tewas Ditembak

Usai Tinjau Kegiatan Cetak Sawah, Tiga ASN Tewas Ditembak

September 10, 2026
Kukuhkan Pengurus LLI Kota Bekasi 2025-2030, Wali Kota Bekasi Dukung Lansia Tetap Aktif & Kreatif

Kukuhkan Pengurus LLI Kota Bekasi 2025-2030, Wali Kota Bekasi Dukung Lansia Tetap Aktif & Kreatif

September 9, 2026
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

September 9, 2026
Selasa Ceria Berbagi Makanan dan Masker, Wali Kota Bekasi Antisipasi Dampak Dari Sebaran Abu Vulkanik

Selasa Ceria Berbagi Makanan dan Masker, Wali Kota Bekasi Antisipasi Dampak Dari Sebaran Abu Vulkanik

September 9, 2026
PKK Kota Bekasi Bagikan 80.000 Masker untuk Warga Kota Bekasi, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

PKK Kota Bekasi Bagikan 80.000 Masker untuk Warga Kota Bekasi, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

September 9, 2026
Terapkan PJJ, Wali Kota Tri Adhianto Tinjau Aktifitas Pembelajaran di Sekolah

Terapkan PJJ, Wali Kota Tri Adhianto Tinjau Aktifitas Pembelajaran di Sekolah

September 9, 2026
Pemkot Bekasi dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan untuk Percepat Ekonomi Daerah

Pemkot Bekasi dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan untuk Percepat Ekonomi Daerah

September 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dalami Kasus Suap AKP Robin, KPK Periksa 2 Saksi Hari Ini

[Hukum]

Juni 18, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
77
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ali Fikri.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dua orang saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial diperiksa KPK hari ini, Jumat (18/6/2021).

Kedua orang saksi itu yakni, pihak swasta, Aliza Gunado dan ibu rumah tangga, Gita Varera.

KPK mengkonfirmasi soal adanya dugaan suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).

“Aliza Gunado (Swasta) dan Gita Varera (Ibu rumah Tangga), para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP dan tersangka MS (M Syahrial),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Kedua saksi itu diperiksa sebagai saksi untuk AKP Robin. Mereka diperiksa kemarin, Kamis (17/6), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain memanggil dua orang itu, KPK sebenarnya memanggil lima saksi lainnya namun mereka tidak hadir. Kelima saksi itu adalah pihak swasta, Maully Tiansya; ibu rumah tangga, Ninda Tri Astuti; swasta, Anang Sugiantoko dan karyawan swasta, Yuri Novica.

Mereka ada yang meminta penjadwalan ulang karena sakit, ada juga yang tidak memberikan keterangan ke KPK terkait ketidakhadirannya. Ali mengimbau kepada semua pihak kooperatif dalam memenuhi pemanggilan KPK.

Uang Suap AKP Robin

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap sejumlah fakta dalam sidang etik yang dilakukan terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju, tersangka kasus suap dari Walkot nonaktif Tanjungbalai Syahrial. Salah satunya soal pemberian duit dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Hal itu disampaikan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat membacakan pertimbangan ketika sidang putusan untuk AKP Robin, Senin (31/5/2021). Azis disebut memberi uang ke Robin terkait kasus Lampung Tengah.

Duit itu disebut diberikan Azis untuk memantau salah seorang saksi bernama Aliza Gunado. Duit tersebut dibagi-bagikan oleh Robin untuk pengacara benrama Maskur Husain yang turut jadi tersangka di kasus suap dari Syahrial.

“Dalam perkara Lampung tengah yang terkait dengan saudara Aliza Gunado, terperiksa menerima uang dari Azis Syamsuddin sejumlah Rp 3,15 miliar yang sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain kurang-lebih sejumlah Rp 2,55 miliar dan terperiksa mendapat uang lebih sejumlah Rp 600 juta,” ucap Albertina.

Albertina menyatakan pemberian duit itu dibantah oleh Azis. Bantahan dari Azis disampaikan ketika Azis menjadi salah satu saksi di sidang etik Robin.

“Dibantah oleh saksi Azis Syamsuddin, yang menyatakan tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada terperiksa,” ucap Albertina. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KPKPeriksa SaksiSuap AKP Robin PattujuWali Kota Tanjungbalai
ShareTweetSend

Related Posts

KPK: Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, Fokus pada Dampak Tata Kelola

KPK: Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, Fokus pada Dampak Tata Kelola

September 10, 2026
KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

September 6, 2026
KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

September 3, 2026

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Agustus 30, 2026

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

Agustus 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?