
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, tambahan utang sangat diperlukan untuk menutup defisit. Kondisi saat ini kata dia, defisit keuangan semakin membengkak karena besarnya pengeluaran pemerintah.
Sri Mulyani menyebut hal itu dilakukan untuk menyelamatkan nyawa manusia yang tak bisa ditawar. Karena itulah pemerintah jor-joran menyediakan anggaran untuk penanganan kesehatan sesuai kebutuhan.
Alasan lainnya, waktu penanganan Covid-19 yang semakin panjang mengakibatkan semakin besar risiko rusaknya perekonomian negara. Baca juga : Luhut: Semua Pihak Bersiap Terhadap Potensi Adanya Varian yang Lebih Ganas
“Pandemi Covid-19 memang sebuah tantangan yang sungguh luar biasa,” jelas Sri Mulyani dikutip dari siaran Youtube Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Minggu, 25 Juli 2021.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan virus Covid-19 tidak hanya mengancam jiwa manusia tetapi juga mampu mempengaruhi dan mengoyak perekonomian suatu negara.
“Semua negara menggunakan instrumen kebijakan untuk bisa menangani pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi sosial serta keuangan,” kata Sri Mulyani lagi.
Diakuinya, sebagai bendahara negara maka perlu mengeluarkan kebijakan ekstra dalam urusan pengelolaan anggaran. Baca juga: Pedas! Ali Ngabalin Sebut Provokator Jokowi End Game Sudah Bau Tanah
![]()
“Pandemi adalah extra ordinary challenge, tantangan yang luar biasa, itu membutuhkan respons kebijakan yang juga extra ordinary,” tuturnya.
“Satu di antaranya adalah APBN yang harus menjawab begitu banyak tantangan di masa pandemi ini,” ungkap dia.
Dia lantas menyinggung soal pemerintah yang sudah menggelontorkan dana besar untuk sejumlah program jaringan pengaman sosial.
Informasi lainnya, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), saat ini nilai utang Indonesia terus melonjak.
Baca juga: Jawa Barat Jadi Penyumbang Kasus Covid-19 Tertinggi Diawal Perpanjangan PPKM Level 4

![]()
Jika dibandingkan dengan periode serupa tahun 2020 yang berada di level Rp5.264,07 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 32,67 persen.
Ketika data disandingkan dengan posisi Mei 2021, utang pemerintah pada Juni bertambah Rp136,41 triliun.
Tercatat pada Mei 2021, utang pemerintah mencapai Rp6.418,15 triliun, atau setara 40,49% dari PDB.
(nal/SI)













