
Bengkulu, SatukanIndonesia.com – Demokrasi pada dasarnya adalah milik rakyat. Ia lahir dari kehendak publik dan seharusnya dijaga bersama oleh negara dan masyarakat. Namun hari ini, saya justru merasa miris melihat kondisi demokrasi di Indonesia baik di tingkat nasional maupun di daerah. Ruang kritik semakin sempit, sementara intimidasi terhadap suara-suara yang berbeda semakin nyata.
Peristiwa yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus menjadi salah satu contoh yang mengguncang publik. Ia disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta pada Maret 2026 setelah dikenal vokal dalam isu HAM dan transparansi kebijakan negara. Akibat serangan itu, ia mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan medis.
Peristiwa ini tidak bisa hanya dilihat sebagai tindak kriminal biasa. Dalam konteks demokrasi, serangan terhadap aktivis atau orang yang menyampaikan kritik adalah ancaman terhadap kebebasan sipil.
Jika kita merujuk pada teori demokrasi, situasi ini sebenarnya sudah lama diperingatkan oleh para ilmuwan politik. Robert A. Dahl dalam bukunya Polyarchy: Participation and Opposition (1971) menjelaskan bahwa demokrasi hanya bisa berjalan jika dua unsur utama terpenuhi: partisipasi rakyat dan kebebasan oposisi atau kritik terhadap kekuasaan. Inti gagasan Dahl adalah bahwa tanpa ruang bagi masyarakat untuk mengkritik pemerintah, sistem politik hanya akan menjadi demokrasi semu—terlihat demokratis di permukaan, tetapi otoriter dalam praktiknya.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Larry Diamond dalam buku Developing Democracy: Toward Consolidation (1999). Diamond menjelaskan bahwa demokrasi tidak cukup hanya dengan pemilu. Demokrasi harus ditopang oleh perlindungan terhadap kebebasan sipil, termasuk kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan keamanan bagi aktivis serta masyarakat sipil. Jika orang takut berbicara karena ancaman atau kekerasan, maka demokrasi sedang mengalami kemunduran.
Dalam konteks ini, yang terjadi hari ini di Indonesia menjadi sangat mengkhawatirkan. Ancaman terhadap demokrasi tidak hanya muncul di tingkat nasional, tetapi juga terasa kuat di daerah. Saya sendiri merasakan langsung ketika menyampaikan sebuah kritik tentang komitmen kepala daerah, justru dibalas dengan ancaman, bahkan datang dari pemerintahan daerah Bengkulu Utara itu sendiri yang seharusnya menjadi salah satu pihak yang menjamin kebebasan berpendapat. Ketika kepala daerah dalam hal ini Bupati, sudah menunjukkan sebuah indikasi kekuasaan yang alergi akan kritik, maka menjadi sebuah pertanyaan besar bagaimana nasib demokrasi di daerah tersebut.
Ketika seorang pemuda Bengkulu Utara memberikan suara dan pandangan terkait kondisi daerah nya, harus kah ancaman yang menjadi jawaban? Sebuah ironi yang sangat disayangkan. Hal ini juga menimbulkan keresahan dalam pikiran masyarakat itu sendiri, yang mempertanyakan sampai kapan sebuah kritik yang disampaikan, dijawab dalam bentuk teror dan ancaman. Lantas ketika selama ini daerah Bengkulu Utara dikenal tanpa ada masalah dan kritik, apakah sebenarnya memang Bengkulu Utara baik-baik saja? Atau ternyata ada sebuah ketakutan yang dirasakan masyarakat untuk bersuara dan menyampaikan pendapat nya? Masih menjadi pertanyaan besar.
Padahal, dalam demokrasi yang sehat, kritik bukanlah ancaman bagi pemerintah. Kritik justru menjadi mekanisme kontrol agar kekuasaan tidak menyimpang. Filsuf politik Alexis de Tocqueville dalam Democracy in America (1835) pernah menulis bahwa kekuatan demokrasi terletak pada partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kekuasaan. Artinya, ketika rakyat bersuara, itu bukan tanda perlawanan terhadap negara, tetapi justru bentuk kepedulian terhadap masa depan negara.
Masalahnya, jika demokrasi di daerah saja sudah dipertanyakan, bagaimana kita bisa berbicara tentang demokrasi nasional yang kuat? Demokrasi tidak dibangun dari pusat saja. Ia tumbuh dari bawah—dari desa, kecamatan, hingga kabupaten/kota. Ketika ruang demokrasi di daerah mulai rusak, maka fondasi demokrasi nasional juga ikut rapuh.
Kita harus jujur mengakui bahwa hari ini demokrasi Indonesia sedang diuji. Serangan terhadap aktivis, intimidasi terhadap mahasiswa, hingga ancaman terhadap masyarakat yang kritis adalah tanda bahwa ada sesuatu yang tidak sehat dalam praktik kekuasaan kita.
Karena itu, menjaga demokrasi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab rakyat. Demokrasi tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang yang memegang jabatan. Demokrasi adalah ruang bersama yang harus dijaga agar tetap hidup—di nasional maupun di daerah.
Jika hari ini kita diam ketika kritik dibungkam, maka bukan tidak mungkin suatu hari nanti kita akan hidup dalam sistem yang masih disebut demokrasi, tetapi sudah kehilangan rohnya.
Dan ketika itu terjadi, kita akan sadar bahwa demokrasi sebenarnya tidak runtuh sekaligus—melainkan perlahan, dimulai dari saat rakyat mulai takut untuk berbicara.(rilis/frayoga)













