
Kota Bekasi, SATUKANINDONESIA.Com – Guna memenuhi salah satu kewajiban sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Dr. Sardi, S.Pd., M.M, Anggota sekaligus Ketua DPRD Kota Bekasi, menggelar Reses di RW 33, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (9/7/2026) malam.
Tempat pelaksanaan Reses yang dilaksanakan anggota legsilatif Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kedadilan Sejahtera itu merupakan Daerah Pemilihannya (Dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 lalu sebagai wujud dalam memenuhi amanat Pasal 108 huruf (i) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mewajibakannya sebagai Anggota DPRD guna menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Serta untuk memenunuhi ketentuan Pasal 161 huruf (i) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mewajibkan anggota DPRD untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala dan Pasal 179 ayat (2) dan (3) yang mengaturtentang masa persidangan DPRD meliputi masa sidang dan masa reses.
Pelaksanaan Reses Ketua DPRD Kota Bekasi itu berlangsung dengan meriah yang ditandai dengan ratusan warga memadati lokasi reses untuk menyampaikan menyampaikan beragam harapan atas persoalan yang selama bertahun-tahun yang ada di di Kecamatan Bekasi Utara dan Medan Satria, diantaranya permasalahan tumpukan sampah, banjir saat musim hujan, hingga permasalahan kemacetan.
Dalam suasana penuh keakraban, Sardi memaparkan kepada masyarakat sejumlah program Pemerintah Kota Bekasi yang disiapkan untuk menjawab berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat Kota Bekasi khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) Sardi yaitu Kota Bekasi 2 meliputi Kecamatan Bekasi Utara dan Kecamatan Medan Satria.
Adapun yang menjadi sorotan utama dalam paparan yang disampaikan kader PKS itu adalah penanganan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bantargebang.
“Persoalan sampah secara bertahap akan teratasi dengan adanya PSEL Bantargebang. Nantinya sampah akan diolah menjadi energi listrik sehingga beban tempat pembuangan akhir dapat berkurang,” ujar Sardi.
Ditambahkan lebih lanjut mengenai Bank Sampah yang merupakan salah satu program Pemerintah Kota Bekasi saat ini melali program Rp. 100 juta setiap RW se-Kota Bekasi, selain mampu mengurangi volume sampah, program tersebut juga diyakini dapat memberikan nilai ekonomi bagi warga.
Selain isu persampahan, perhatian warga juga tertuju pada persoalan banjir yang hampir setiap tahun menghantui kawasan Kecamatan Medan Satria dan Bekasi Utara, diantaranya RW 33 yang berada di wilayah cekungan air, sehingga tidak mudah mencari solusinya.
Ia berharap segenap elemen masyarakat bersama pengurus RW bersepakat untuk menetapkan satu ruas jalan yang paling membutuhkan perbaikan untuk diajukan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026.
“Karena wilayah ini rawan banjir, saya lebih memilih pengecoran jalan dibanding pengaspalan. Silahkan masyarakat bersama Pak RW menentukan jalan yang paling rusak untuk diprioritaskan,” katanya.
Persoalan lain yang tak luput dari perhatian Ketua DPRD Kota Bekasi itu mengenai kemacetan lalu lintas di pusat Kota Bekasi.
Dikatakannya, salah satu cara untuk mengurai dan mengurangi kemacetan pada titik perlintasan Kreta Api, Pemerintah Pusat telah menyiapkan pembangunan Flyover Stasiun Bekasi melalui dukungan anggaran bantuan Presiden (Banpres).
Ia berharap pembangunan infrastruktur tersebut nantinya mampu mengurai kepadatan kendaraan, terutama di jalur yang berbatasan dengan Kecamatan Bekasi Utara.
“Masalah kemacetan juga menjadi perhatian. Insya Allah akan dibangun Flyover Stasiun Bekasi dengan bantuan dari Presiden sehingga diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan di kawasan tersebut,” ungkapnya.
Di penghujung kegiatan, suasana penuh optimisme terlihat dari wajah para warga. Marno, Ketua RT 10 RW 33 Teluk Pucung, mengaku bersyukur karena untuk pertama kalinya lingkungan mereka dikunjungi langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi.
Marno selaku Ketua RT 10 RW 33, berharap kehadiran pimpinan legislatif di tengah masyarakat bukan hanya simbol perhatian, tetapi juga menjadi harapan agar berbagai aspirasi yang telah disampaikan benar-benar mendapat tindak lanjut.
“Alhamdulillah, baru kali ini RW 33 Perumahan VIP Kelurahan Teluk Pucung dikunjungi langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi. Semoga seluruh aspirasi yang kami sampaikan dapat terus dikawal dan diperjuangkan hingga terealisasi,” ujar Marno.
Melalui dialog yang berlangsung hingga malam hari, reses tersebut menjadi gambaran bahwa pembangunan kota tidak hanya ditentukan dari kebijakan di ruang rapat, tetapi juga dari pertemuan langsung antara pemimpin dan masyarakat yang merasakan persoalan setiap harinya.
Keberadaan RW 33 Teluk Pucung dari beberapa langganan banjir yang ada di Bekasi Utara dan Medan Satria, berharap melalui reses yang dilakukan oleh Anggota Legislatif lintas partai dari Dapil tersebut mempu menumbuhkan harapan bagi warga untuk menghadirkan solusi atas berbagai permasalahan selama ini menjadi pekerjaan rumah Pemerintahan Kota Bekasi. (01/Adv).













