• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sebanyak 134.430 Napi Terima Remisi Hari Kemerdekaan Indonesia

Sebanyak 134.430 Napi Terima Remisi Hari Kemerdekaan Indonesia

Agustus 17, 2021
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
ADVERTISEMENT
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

April 18, 2026
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Sebanyak 134.430 Napi Terima Remisi Hari Kemerdekaan Indonesia

[Hukum]

Agustus 17, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Bertepatan dengan peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa 17 Agustus 2021, Sebanyak 134.430 narapidana dan anak binaan mendapat remisi dari Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM).

2.497 diantara penerima remisi tersebut langsung dinyatakan bebas.

“Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ujar Yasonna dalam paparannya melalui akun Youtube Humas Ditjenpas, Selasa (17/8/2021).

Adapun rincian tindak pidana khusus yang mendapat remisi umum adalah narapidana tindak pidana narkotika 1.251 orang, narapidana tindak pidana korupsi 210 orang, terorisme 142 orang, 28 orang lainnya tindak pidana money laundering, serta 16 orang narapidana tindak pidana illegal logging.

Yasonna pun menilai, sampai saat ini Indonesia masih dihadapkan dengan pandemi COVID-19. Karenanya, hal ini perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab seluruh pihak agar melakukan tindakan dalam menangani virus ini, khususnya pada lapas, rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Terlebih, sambung Yasonna, saat ini data penghuni lapas atau rutan mencapai 103%. Hal ini menyebabkan potensi risiko penularan COVID-19 yang cenderung meningkat.

“Ini juga diperparah dengan akses fasilitas medis dan pengalokasian tenaga medis yang belum merata di seluruh lapas/rutan di Indonesia. Untuk itu, kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan jajaran agar semakin meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani wabah COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas,” kata dia.

Kepada narapidana yang mendapat remisi dan sudah dibebaskan, Yasonna meminta untuk bersikap dan berperilaku baik. Dia pun berharap narapidana yang sudah dibebaskan dapat terus mengukir prestasi.

“Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ujarnya.

Di samping itu, Yasonna menyebut jajarannya selama ini telah melakukan serangkaian upaya demi menghindarkan lapas dan rutan menjadi episentrum penyebaran COVID-19.

Salah satu rangkaian upaya yang dimaksud Yasonna antara lain penundaan penerimaan tahanan baru, penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung yang diganti dengan layanan kunjungan video call, serta pelaksanaan sidang melalui video conference.

Pengecekan kesehatan dan pemeriksaan swab test antigen maupun swab test PCR pun sudah dilakukan secara berkala kepada petugas, narapidana, tahanan, serta anak binaan.

“Selain melanjutkan kebijakan asimilasi dan integrasi narapidana, jajaran Kemenkum HAM juga aktif menggelar program vaksinasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah setempat,” pungkasnya.

Adapun pada peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Yasonna memberikan remisi kepada 134.430 narapidana dan anak binaan. Sebanyak 2.491 di antaranya dinyatakan langsung bebas.

“Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak di seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” kata Yasonna.

“Lebih khusus bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah keluarga, saya mengucapkan selamat menjalani kebersamaan di tengah keluarga. Selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, mulailah berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal,” tuturnya. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: 17 Agustus 2021Kemerdekaan IndonesiaMenteri Hukum dan HAMNarapidanaRemisi
ShareTweetSend

Related Posts

Jelang Bebas, Komisi XIII DPR Dorong Evaluasi Mental dan Moral Narapidana 

Jelang Bebas, Komisi XIII DPR Dorong Evaluasi Mental dan Moral Narapidana 

Juli 28, 2025
Kepala Seksi Pembinaan dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas II B Manokwari, Penina Edoway//ISTIMEWA

Ratusan Narapidana di Manokwari Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Agustus 10, 2024
14.057 Napi di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal 2022, 95 Diantaranya Bebas

Sebanyak 1.642 Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024

Maret 11, 2024

Setya Novanto-Imam Nahrawi Terima Remisi HUT ke-78 RI

Agustus 18, 2023

Dapat Remisi HUT Ke-78 RI, 2.606 Narapidana Langsung Bebas

Agustus 17, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?