
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) warteg dan PKL sebesar Rp1,2 juta memiliki sistem integrasi digitalisasi yang baik shingga sulit untuk disunat. Penyaluran BLT warteg dan PKL Rp1,2 juta disalurkan melalui TNI dan Polri menggunakan sistem terintegrasi.
“Mereka memakai sistem tanda terima dan di foto dan dimasukkan ke sistem digital,” kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan virtual, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani: Berkat Rancangan APBN yang Responsif, Ekonomi RI Lebih Baik dari Negara ASEAN
Dia membeberkan cara menyalurkan bantuan tunai terseut. Penerima manfaat mendapatkan tanda terima lalu didokumentasikan. Selanjutnya, tanda terima dan dokumentasi tersebut langsung di data menggunakan sistem digital yang dimiliki oleh Polri.
“Jadi kita harapkan yang diterima masyarakat ini utuh dan tidak kurang satu rupiah pun,” jelasnya. Dia menjelaskan bahwa syarat penerima BLT warteg dan PKL Rp1,2 juta belum pernah mendapatkan bantuan lain seperti BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Sehingga bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dan lebih berkeadilan. “Ini sekaligus memastikan agar dana bantuan yang diberikan pemerintah tidak disunat oleh pihak manapun,” katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani Gunakan Sisa Anggaran untuk Sektor Kesehatan
Sebagai informasi, BLT warteg dan PKL Rp1,2 juta diberikan untuk meredam dampak pandemi Covid-19. Bantuan tunai tersebut akan disalurkan kepada 1 juta orang penerima manfaat. BLT disalurkan untuk wilayah PPKM Level 4 dan Level 3. (Nal/SI)













