• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menko Polhukam Mahfud MD sebut, Pemerintah Bisa Dianggap Korupsi Jika Tidak Mengejar Utang BLBI

Menko Polhukam Mahfud MD sebut, Pemerintah Bisa Dianggap Korupsi Jika Tidak Mengejar Utang BLBI

September 21, 2021
Tiga Hari di Indonesia, Sekjen PBB dapat ‘Surat Terbuka’ dari West Papua

Tiga Hari di Indonesia, Sekjen PBB dapat ‘Surat Terbuka’ dari West Papua

Oktober 18, 2026
MINGGU KASIH, WAKAPOLDA KEPRI PERKUAT KEMITRAAN POLRI DAN MASYARAKAT

MINGGU KASIH, WAKAPOLDA KEPRI PERKUAT KEMITRAAN POLRI DAN MASYARAKAT

Oktober 18, 2026
ADVERTISEMENT
Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Oktober 18, 2026
Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Oktober 18, 2026
Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Oktober 18, 2026
1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

Oktober 18, 2026
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026
Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Oktober 18, 2026
Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Oktober 17, 2026
Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Oktober 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Menko Polhukam Mahfud MD sebut, Pemerintah Bisa Dianggap Korupsi Jika Tidak Mengejar Utang BLBI

[Hukum]

September 21, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
63
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD (Ist)
Menko Polhukam Mahfud MD (Ist)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti sejumlah obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang masih enggan untuk membayar utangnya kepada negara.

Mahfud MD menyebut, pemerintah bisa dianggap korupsi jika tidak mengejar utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Karena itu, langkah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Baca Juga: Jokowi, Anies Baswedan, dan Beberapa Menteri Dinyatakan Bersalah Atas Polusi Udara Jakarta
“Karena begini kalau kami membiarkan orang punya utang dan yang berwenang seperti kita ini diam itu bisa dianggap kita ini korupsi karena membiarkan orang lain menjadi kaya,” kata Mahfud dalam jumpa persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah tidak boleh diam jika ada pihak yang sengaja memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan cara melawan hukum dan telah merugikan keuangan negara. ”Pemerintah akan terus mengejar para obligor dan debitur dari pinjaman BLBI tersebut.

Makanya kami tagih. Itu bisa berbalik kalau tidak kami tagih. Kira-kira begitu ekstremnya hukum,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Baca Juga: KPK Kembali Gelar OTT, Kali Ini Ciduk Orang di Kalimantan
Oleh karena itu, Mahfud meminta kepada para obligor agar kooperatif apabila mendapat pemanggilan dari Satgas BLBI. Bahkan, pemerintah akan memberikan tindakan serius kepada mereka yang mencoba mangkir dari pemanggilan.

“Pokoknya datang aja. Karena kalau enggak datang, karena kita sudah punya dokumen akan dikejar dan akan ditempuh jalur hukum,” katanya. (Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BLBIMahfud MDMenko Polhukamobligor blbi
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025
Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Menko Polhukam Diminta Dengarkan Aspirasi Hak Politik OAP

Juni 4, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?