• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menko Polhukam Mahfud MD sebut, Pemerintah Bisa Dianggap Korupsi Jika Tidak Mengejar Utang BLBI

Menko Polhukam Mahfud MD sebut, Pemerintah Bisa Dianggap Korupsi Jika Tidak Mengejar Utang BLBI

September 21, 2021
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Juni 2, 2026
Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2026
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Menko Polhukam Mahfud MD sebut, Pemerintah Bisa Dianggap Korupsi Jika Tidak Mengejar Utang BLBI

[Hukum]

September 21, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
60
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD (Ist)
Menko Polhukam Mahfud MD (Ist)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti sejumlah obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang masih enggan untuk membayar utangnya kepada negara.

Mahfud MD menyebut, pemerintah bisa dianggap korupsi jika tidak mengejar utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Karena itu, langkah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Baca Juga: Jokowi, Anies Baswedan, dan Beberapa Menteri Dinyatakan Bersalah Atas Polusi Udara Jakarta
“Karena begini kalau kami membiarkan orang punya utang dan yang berwenang seperti kita ini diam itu bisa dianggap kita ini korupsi karena membiarkan orang lain menjadi kaya,” kata Mahfud dalam jumpa persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah tidak boleh diam jika ada pihak yang sengaja memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan cara melawan hukum dan telah merugikan keuangan negara. ”Pemerintah akan terus mengejar para obligor dan debitur dari pinjaman BLBI tersebut.

Makanya kami tagih. Itu bisa berbalik kalau tidak kami tagih. Kira-kira begitu ekstremnya hukum,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Baca Juga: KPK Kembali Gelar OTT, Kali Ini Ciduk Orang di Kalimantan
Oleh karena itu, Mahfud meminta kepada para obligor agar kooperatif apabila mendapat pemanggilan dari Satgas BLBI. Bahkan, pemerintah akan memberikan tindakan serius kepada mereka yang mencoba mangkir dari pemanggilan.

“Pokoknya datang aja. Karena kalau enggak datang, karena kita sudah punya dokumen akan dikejar dan akan ditempuh jalur hukum,” katanya. (Nal/SI)

Komentar Facebook

Tags: BLBIMahfud MDMenko Polhukamobligor blbi
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025
Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Menko Polhukam Diminta Dengarkan Aspirasi Hak Politik OAP

Juni 4, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?