• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PPKM Level 4 di Jawa-Bali Sisa 3 Kabupaten/Kota

Pesan Luhut “Gunakan Cara Beradab dalam Menyampaikan Pendapat”

September 22, 2021
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pesan Luhut “Gunakan Cara Beradab dalam Menyampaikan Pendapat”

[Nasional]

September 22, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan, mengajak masyarakat menggunakan cara-cara beradab dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi.

Ajakan Luhut ini disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, setelah dirinya melaporkan dua anggota koordinator LSM yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Menyebarkan Fitnah dan Hoaks, Luhut Resmi Laporkan Haris Azhar dan Fatiyah ke Polda Metro Jaya
“Mari kita gunakan cara-cara yang beradab dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan tidak menggiring opini menyesatkan yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Luhut.

Luhut mengaku setuju, semua orang boleh bicara apa pun untuk mengkritik siapa pun, selama menggunakan data yang dapat diuji bersama-sama.

“Janganlah kita mudah menyebarkan fitnah, kebohongan, dan menyesatkan opini yang mengakibatkan ujaran kebencian kepada orang/kelompok tertentu,” kata Luhut.

“Bukankah dengan menyebarkan opini sesat hingga memercikan api kebencian kepada seseorang, kita sama saja tidak mensyukuri berkah Tuhan YME yang diberikan kepada bangsa kita yaitu Bhinneka Tunggal Ika?,” tambahnya. Baca Juga: Malam Ini Jokowi akan Hadiri Covid-19 Summit yang Diadakan Joe Biden
Adapun Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Rabu (22/9/2021). Ia mengatakan keputusan untuk melaporkan ke kepolisian karena sebelumnya sudah melakukan somasi namun tidak ada tanggapan positif dari keduanya.

“Ya karena sudah dua kali. Saya harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf enggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan,” kata Luhut di lobby SPKT depan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu Polda Metro Jaya. (Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenko Marinves
ShareTweetSend

Related Posts

Prof Sri Fatmawati Paparkan Capaian Riset dan Inovasi TSTH2

Prof Sri Fatmawati Paparkan Capaian Riset dan Inovasi TSTH2

November 25, 2025
Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Rombongan Kunjungi TSTH2 di Humbahas Sumut

Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Rombongan Kunjungi TSTH2 di Humbahas Sumut

Mei 8, 2025
Program Makan Bergizi Gratis, Luhut: Perputaran Dana di Desa Bisa Rp 9 Miliar

Program Makan Bergizi Gratis, Luhut: Perputaran Dana di Desa Bisa Rp 9 Miliar

Januari 15, 2025

Bersiap Hadapi Tantangan Maritim di Kawasan Indo-Pasifik, Wakasal Hadiri The 8th Jakarta Geopolitical Forum Di Jakarta

September 26, 2024

Luhut Puji Kemampuan Airlangga Dalam Kemenangan Besar Golkar di Pemilu 2024

Maret 16, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?