• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PPKM Level 4 di Jawa-Bali Sisa 3 Kabupaten/Kota

Pesan Luhut “Gunakan Cara Beradab dalam Menyampaikan Pendapat”

September 22, 2021
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

April 17, 2026
Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pesan Luhut “Gunakan Cara Beradab dalam Menyampaikan Pendapat”

[Nasional]

September 22, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan, mengajak masyarakat menggunakan cara-cara beradab dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi.

Ajakan Luhut ini disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, setelah dirinya melaporkan dua anggota koordinator LSM yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Menyebarkan Fitnah dan Hoaks, Luhut Resmi Laporkan Haris Azhar dan Fatiyah ke Polda Metro Jaya
“Mari kita gunakan cara-cara yang beradab dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan tidak menggiring opini menyesatkan yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Luhut.

Luhut mengaku setuju, semua orang boleh bicara apa pun untuk mengkritik siapa pun, selama menggunakan data yang dapat diuji bersama-sama.

“Janganlah kita mudah menyebarkan fitnah, kebohongan, dan menyesatkan opini yang mengakibatkan ujaran kebencian kepada orang/kelompok tertentu,” kata Luhut.

“Bukankah dengan menyebarkan opini sesat hingga memercikan api kebencian kepada seseorang, kita sama saja tidak mensyukuri berkah Tuhan YME yang diberikan kepada bangsa kita yaitu Bhinneka Tunggal Ika?,” tambahnya. Baca Juga: Malam Ini Jokowi akan Hadiri Covid-19 Summit yang Diadakan Joe Biden
Adapun Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Rabu (22/9/2021). Ia mengatakan keputusan untuk melaporkan ke kepolisian karena sebelumnya sudah melakukan somasi namun tidak ada tanggapan positif dari keduanya.

“Ya karena sudah dua kali. Saya harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf enggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan,” kata Luhut di lobby SPKT depan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu Polda Metro Jaya. (Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenko Marinves
ShareTweetSend

Related Posts

Prof Sri Fatmawati Paparkan Capaian Riset dan Inovasi TSTH2

Prof Sri Fatmawati Paparkan Capaian Riset dan Inovasi TSTH2

November 25, 2025
Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Rombongan Kunjungi TSTH2 di Humbahas Sumut

Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Rombongan Kunjungi TSTH2 di Humbahas Sumut

Mei 8, 2025
Program Makan Bergizi Gratis, Luhut: Perputaran Dana di Desa Bisa Rp 9 Miliar

Program Makan Bergizi Gratis, Luhut: Perputaran Dana di Desa Bisa Rp 9 Miliar

Januari 15, 2025

Bersiap Hadapi Tantangan Maritim di Kawasan Indo-Pasifik, Wakasal Hadiri The 8th Jakarta Geopolitical Forum Di Jakarta

September 26, 2024

Luhut Puji Kemampuan Airlangga Dalam Kemenangan Besar Golkar di Pemilu 2024

Maret 16, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?