
MANOKWARI, satukanindonesia.com – Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., mengapresiasi peningkatan anggaran beasiswa nasional tahun 2026.
Ia mendorong, pemberian beasiswa dapat mendukung pemerataan akses pendidikan hingga ke ujung timur Indonesia.
Berdasarkan publikasi Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah meningkat dari Rp14,95 triliun pada 2025 menjadi Rp15,64 triliun pada 2026, atau naik 4,6 persen. Sasaran penerima juga meningkat dari 1.053.851 menjadi 1.072.240 mahasiswa.
Sementara itu, anggaran Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) meningkat 20,1 persen, dari Rp179,28 miliar menjadi Rp215,35 miliar, dengan sasaran penerima meningkat dari 8.964 menjadi 10.000 mahasiswa.
Anggaran Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) juga meningkat sebesar 131,3 persen menjadi Rp218,17 miliar, sementara anggaran Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) naik 75 persen menjadi Rp68,43 miliar.
Filep menegaskan, peningkatan anggaran nasional harus disertai pemerataan distribusi, terutama bagi enam provinsi di Tanah Papua, yakni Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
“Kami mengapresiasi kenaikan anggaran beasiswa nasional, dan mendorong agar distrbusi beasiswa menjangkau mahasiswa Papua Barat serta 5 provinsi lainnya yang memerlukan akselerasi peningkatan akses pendidikan tinggi. Jangan sampai anggaran nasional meningkat, tetapi anak-anak Papua masih kesulitan membayar kuliah, bahkan sampai putus kuliah,”tegas Filep dalam press release, Senin (02/11/2026).
`Papua Butuh Kebijakan Afirmasi yang Berkeadilan’
Menurut Filep, kondisi geografis, tingginya biaya transportasi, keterbatasan ekonomi keluarga, serta ketimpangan fasilitas pendidikan menjadikan Tanah Papua membutuhkan pendekatan pembiayaan pendidikan yang berbeda dibandingkan wilayah lain.
Ia menilai, prinsip pemerataan tidak cukup diterapkan melalui pembagian kuota secara administratif, tetapi harus memperhatikan tingkat kesulitan wilayah, jumlah mahasiswa kurang mampu, serta kebutuhan afirmasi Orang Asli Papua.
“Kebijakan afirmasi diperlukan di tanah Papua berdasarkan kondisi objektifnya. Dukungan beasiswa yang lebih banyak dan tepat sasaran diharapkan dapat meningkatkan mutu SDM generasi, khususnya Orang Asli Papua,”ungkapnya.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua APTISI Wilayah Papua Barat, Filep menekankan, pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) di Papua Barat dan Tanah Papua secara umum.
Menurutnya, PTS memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat yang terkendala finansial untuk melanjutkan pendidikan ke luar daerah.
“Maka pemerintah perlu memastikan distribusi KIP Kuliah memberikan kesempatan yang adil bagi mahasiswa PTN maupun PTS sesuai persyaratan program,”sebutnya.
Filep lantas menyoroti, peningkatan anggaran BPDDI yang mencapai 131,3 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut harus menjadi kesempatan untuk mempercepat peningkatan kualifikasi dosen di perguruan tinggi Papua, terutama dosen PTS yang masih membutuhkan dukungan pendidikan doktoral.
“Selain mahasiswa, kita juga harus memperjuangkan beasiswa doktor bagi dosen-dosen di Papua. Kualitas perguruan tinggi sangat ditentukan oleh kualitas dosennya. Pemerintah harus memberikan afirmasi yang nyata bagi pengembangan sumber daya manusia perguruan tinggi di Tanah Papua,”katanya.
`Pentingnya Transparansi Akses Data Beasiswa Enam Provinsi di Tanah Papua’
Sebagai Ketua Komite III DPD RI, Filep meminta, Kemdiktisaintek membuka data penerima dan realisasi anggaran KIP Kuliah, ADik, serta BPDDI untuk tahun 2025 dan 2026 secara terperinci di enam provinsi Tanah Papua.
Menurutnya, data tersebut harus mencakup jumlah penerima, besaran anggaran yang tersalurkan, asal kabupaten, perguruan tinggi negeri maupun swasta, jumlah penerima OAP, serta mahasiswa yang belum memperoleh bantuan.
“Keterbukaan data sangat penting untuk memeriksa apakah kebijakan afirmasi pendidikan tinggi telah berjalan efektif dan menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan,”ujarnya.
Filep juga mendorong, adanya evaluasi khusus terhadap kuota KIP Kuliah dan ADik bagi mahasiswa Papua, termasuk mereka yang sedang menempuh pendidikan di luar Tanah Papua.
“Mahasiswa Papua yang belajar di luar daerah harus terdata, termasuk mahasiswa yang belajar di Papua agar mendapatkan akses bantuan yang memadai. Pemrerintah harus memiliki data yang akurat agar kebijakan afirmasi benar-benar tepat sasaran,”tegasnya.
Filep menambahkan, keberhasilan Otonomi Khusus Papua harus tercermin dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk kesempatan memperoleh pendidikan tinggi yang layak dan terjangkau.
“Karena itu, kebijakan beasiswa nasional harus disinergikan dengan pembiayaan pendidikan melalui Otsus, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan maupun mahasiswa yang terabaikan,”jelasnya.
Ia menegaskan, pendidikan tinggi merupakan investasi jangka panjang untuk membangun kemandirian masyarakat Papua.
“Papua bukan tanah kosong. Papua memiliki generasi yang cerdas dan memiliki potensi besar. Tugas negara adalah memastikan kemiskinan dan keterbatasan geografis tidak mematikan masa depan mereka,”ujarnya.
Filep memastikan, akan terus mendorong pengawasan kebijakan beasiswa nasional melalui Komite III DPD RI serta memperjuangkan penguatan perguruan tinggi swasta melalui APTISI Papua Barat.
“Konteks Papua, keberhasilan progeam pemerintah diantaranya dilihat dari banyaknya anak-anak Papua yang berhasil masuk perguruan tinggi, tidak putus kuliah, dan akhirnya menjadi sarjana, magister, serta doktor. Papua Barat dan Tanah Papua secara keseluruhan harus mendapatkan keadilan pendidikan,”tukasnya. [***/GRW]













