
SatukanIndonesia.com – Bagi warga yang sedang menghadapi kesulitan, kehadiran seorang wakil rakyat tidak selalu diukur dari pidato yang disampaikan atau jabatan yang disandangnya. Kadang yang mereka butuhkan jauh lebih sederhana: seseorang yang bersedia mendengarkan, memahami persoalan, lalu membantu mempertemukan mereka dengan pihak yang mempunyai kewenangan untuk menyelesaikannya. Di ruang pengabdian seperti itulah perjalanan Yordan M. Batara Goa menarik untuk ditelusuri.
Politikus PDI Perjuangan yang kini menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur tersebut mempunyai rekam jejak penyerapan aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Surabaya. Persoalan yang ditemuinya beragam, mulai dari pendidikan, fasilitas umum, jaminan kesehatan, permodalan usaha kecil, hingga perlindungan pekerja transportasi daring.
Tidak semuanya dapat diselesaikan hanya dengan satu pertemuan. Ada persoalan yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah kota, ada yang harus dibawa ke pemerintah provinsi, bahkan ada pula yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat. Namun, dari berbagai kegiatan tersebut terlihat satu pola kerja yang penting dalam hubungan wakil rakyat dengan konstituennya: keluhan masyarakat perlu dicatat, dipahami, dan diperjuangkan melalui jalur yang tepat.
Ketika Warga Menitipkan Persoalan Hidupnya
Pada Maret 2023, Yordan menggelar reses di kawasan Griya Kebraon Barat, Surabaya. Dalam pertemuan tersebut, seorang warga bernama Jito menyampaikan persoalan lahan fasilitas umum yang belum diserahkan pengembang kepada pemerintah kota. Persoalan itu bahkan berdampak pada pengurusan administrasi lembaga pendidikan anak usia dini di lingkungan mereka.
Bagi warga, masalah tersebut bukan sekadar urusan dokumen pertanahan. Fasilitas lingkungan yang statusnya belum jelas dapat menyulitkan pemanfaatan sarana bersama. Ketika sebuah PAUD harus berulang kali mengurus administrasi karena persoalan kepemilikan lahan, yang menghadapi akibatnya bukan hanya pengelola, tetapi juga keluarga yang membutuhkan layanan pendidikan bagi anak-anak mereka.
Dalam pertemuan yang sama, warga menyampaikan kebutuhan sekolah menengah atas negeri di kawasan Karangpilang. Mereka berharap anak-anak tidak harus menempuh perjalanan terlalu jauh untuk memperoleh pendidikan.
Yordan menyatakan akan mengoordinasikan persoalan fasilitas umum dengan DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya, sedangkan kebutuhan sekolah akan dibawa sebagai usulan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia juga meminta warga ikut memberikan informasi apabila terdapat lahan yang memungkinkan diusulkan untuk pembangunan sekolah.
Peristiwa tersebut memberi gambaran tentang pentingnya kepekaan seorang wakil rakyat terhadap persoalan yang tampaknya administratif, tetapi mempunyai akibat langsung bagi kehidupan masyarakat.
Dari Pendidikan hingga Jaminan Kesehatan
Perhatian terhadap persoalan pendidikan kembali terlihat dalam kegiatan reses Yordan di kawasan Kapasan, Kecamatan Simokerto, pada Juli 2023. Warga menyampaikan berbagai kebutuhan, termasuk persoalan penerimaan peserta didik baru, bantuan bagi tenaga pendidik, dan kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi.
Yordan menempatkan pendidikan sebagai bagian penting dari usaha memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengingatkan tanggung jawab keluarga dalam mendampingi anak-anak agar tetap memiliki semangat belajar.
Persoalan yang berbeda muncul ketika Yordan menggelar reses di Menur Pumpungan, Surabaya, pada 11 Februari 2026. Sejumlah warga menyampaikan masalah kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif, sementara kebutuhan memperoleh pelayanan kesehatan tetap mendesak.
Bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas, persoalan administrasi jaminan kesehatan dapat berubah menjadi kekhawatiran besar. Ketika seseorang jatuh sakit, keluarga tidak hanya memikirkan pengobatan, tetapi juga biaya yang harus ditanggung.
Dalam pertemuan tersebut, Yordan meminta data warga yang mengalami persoalan kepesertaan agar dapat dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Surabaya. Ia mengingatkan bahwa ketidaksesuaian data administratif tidak boleh membuat masyarakat kehilangan perlindungan kesehatan yang dibutuhkan.
Tentu pengumpulan data dan janji koordinasi belum dengan sendirinya membuktikan persoalan warga telah terselesaikan. Namun, langkah tersebut memperlihatkan upaya membawa keluhan dari forum reses menuju proses penanganan yang melibatkan instansi berwenang.
Merawat Hubungan, Bukan Hanya Datang Ketika Pemilu
Hubungan seorang wakil rakyat dengan konstituen sesungguhnya tidak selesai ketika proses pemilihan umum berakhir. Setelah memperoleh mandat, masyarakat tetap mempunyai kebutuhan untuk menyampaikan persoalan, meminta penjelasan, dan mengetahui bagaimana aspirasi mereka ditindaklanjuti.
Dalam perjalanan Yordan, kegiatan penyerapan aspirasi tercatat berlangsung pada berbagai masa persidangan. Persoalan yang dibicarakan pun mengikuti kebutuhan masyarakat di lingkungan tempat pertemuan berlangsung.
Pada November 2025, misalnya, Yordan menemui warga di Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan. Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah mengeluhkan keterbatasan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.
Yordan kemudian memberikan penjelasan mengenai pilihan fasilitas pembiayaan yang tersedia melalui Bank Surya Artha Utama, termasuk program permodalan bagi pelaku UMKM Surabaya. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pendampingan masyarakat tidak selalu harus dimulai dari pembuatan kebijakan baru. Dalam keadaan tertentu, membantu warga mengenali layanan dan jalur bantuan yang sudah tersedia merupakan langkah yang diperlukan.
Bagi pelaku usaha kecil, persoalan modal mempunyai arti yang sangat nyata. Kemampuan menambah barang dagangan, membeli peralatan, atau mempertahankan kegiatan usaha dapat bergantung pada akses pembiayaan yang sesuai dengan keadaan mereka.
Namun, keberhasilan pendampingan tetap perlu dilihat dari apakah warga akhirnya dapat mengakses layanan tersebut dan memperoleh manfaatnya. Di sinilah hubungan dengan konstituen membutuhkan tindak lanjut, bukan hanya pertemuan sesaat.
Mendampingi Aspirasi Pekerja Transportasi Daring
Kepekaan terhadap persoalan masyarakat juga terlihat ketika Yordan menerima aspirasi pengemudi transportasi berbasis aplikasi pada 28 April 2026.
Para pengemudi yang tergabung dalam aliansi Dobrak mendatangi Gedung DPRD Jawa Timur untuk menyuarakan persoalan tarif, kepatuhan perusahaan aplikasi terhadap ketentuan pemerintah, dan kebutuhan perlindungan yang lebih jelas.
Sebagai Ketua Bapemperda, Yordan menerima aspirasi tersebut dan menyampaikan kesiapan untuk membahas kemungkinan penyusunan peraturan daerah. Persoalan yang disampaikan pengemudi tidak berhenti pada soal tarif, tetapi juga menyangkut kepastian pendapatan serta hubungan kerja dalam ekosistem transportasi digital.
Tindak lanjutnya tercatat pada 5 Mei 2026. Bapemperda bersama Komisi A dan Komisi D DPRD Jawa Timur menggelar rapat koordinasi dengan perangkat daerah serta perwakilan pengemudi. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk menyiapkan pembentukan peraturan daerah mengenai layanan transportasi sewa berbasis aplikasi dan mendorong langkah penegakan ketentuan yang telah berlaku.
Proses tersebut menunjukkan bagaimana aspirasi masyarakat dapat bergerak dari aksi penyampaian pendapat menuju pembahasan kelembagaan.
Meski demikian, hasil akhir perlindungan pengemudi tetap bergantung pada substansi aturan yang disusun, kewenangan pemerintah, dan pelaksanaannya. Bagi masyarakat, yang diperlukan bukan hanya kesediaan menerima aspirasi, melainkan juga kejelasan mengenai tindak lanjut serta hasil yang akhirnya dapat dirasakan.
Memberi Ruang bagi Pemuda dan Ekonomi Keluarga
Pada Juli 2026, Yordan kembali melakukan kegiatan reses di kawasan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Kali ini, perhatian diarahkan pada pemberdayaan pemuda serta peran Karang Taruna dalam membantu pengembangan kewirausahaan.
Ia mendorong organisasi kepemudaan mengambil peran sebagai pendamping bagi anak-anak muda yang ingin membangun usaha. Dalam pembahasan tersebut, program bantuan kewirausahaan pemerintah juga menjadi salah satu peluang yang perlu diperkenalkan kepada masyarakat.
Pendekatan ini mempunyai hubungan dengan persoalan yang sebelumnya disampaikan warga Petemon. Kesempatan ekonomi tidak cukup hanya tersedia dalam bentuk program apabila masyarakat belum memahami bagaimana mengaksesnya.
Pendampingan, informasi yang mudah dipahami, dan hubungan dengan pihak yang memiliki kewenangan menjadi bagian penting agar program pemerintah tidak berhenti sebagai pengumuman.
Bagi anak muda yang baru memulai usaha, kehadiran pendamping dapat membantu mereka memahami persyaratan, memperbaiki rencana usaha, serta mengenali kemungkinan bantuan yang tersedia.
Loyalitas Kerakyatan di Tengah Tanggung Jawab Kepartaian
Perjalanan Yordan dalam politik tidak dapat dipisahkan dari PDI Perjuangan. Sebelum duduk sebagai anggota DPRD Jawa Timur pada November 2020, ia telah bekerja selama bertahun-tahun sebagai tenaga ahli fraksi. Ia juga tercatat menjalankan tanggung jawab kesekretariatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur sejak kepengurusan 2015–2020.
Pengalaman tersebut berlanjut melalui berbagai penugasan organisasi, termasuk ketika dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya pada 2025.
Namun, jabatan dalam organisasi politik dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat mempunyai ruang pengabdian yang perlu dibedakan. Partai merupakan tempat seorang kader menjalani proses politik dan menerima penugasan, sedangkan mandat sebagai anggota legislatif membawa kewajiban melayani kepentingan publik yang lebih luas.
Dalam kerangka itulah gagasan mengenai petugas partai yang pengabdiannya ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat memperoleh maknanya. Seorang warga tidak harus menjadi anggota atau pendukung partai tertentu untuk memperoleh kesempatan menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.
Hubungan yang egaliter dengan konstituen perlu ditunjukkan melalui kesediaan mendengar persoalan siapa pun, memberikan penjelasan secara terbuka, dan memperjuangkan penyelesaian sesuai kewenangan yang dimiliki.
Rekam jejak kegiatan Yordan di berbagai lingkungan Surabaya memberi bahan untuk menilai pendekatan tersebut. Namun, konsistensi pelayanan publik pada akhirnya tetap memerlukan ukuran yang lebih jauh, yakni keberlanjutan pendampingan dan hasil yang benar-benar diperoleh masyarakat.
Ketika Kepercayaan Harus Terus Dirawat
Tidak semua persoalan warga dapat diselesaikan dalam satu kali reses. Sengketa lahan, akses pendidikan, persoalan jaminan kesehatan, permodalan usaha, dan perlindungan pekerja digital mempunyai mekanisme penyelesaian yang berbeda. Sebagian memerlukan waktu, koordinasi lintas lembaga, serta keputusan yang berada di luar kewenangan seorang anggota DPRD.
Itulah sebabnya merawat konstituen bukan hanya urusan seberapa sering seorang politikus hadir di tengah masyarakat. Kehadiran perlu disertai kemampuan memahami persoalan, menjelaskan kewenangan, menghubungkan warga dengan instansi terkait, dan memberikan informasi mengenai perkembangan penanganannya.
Bagi Yordan M. Batara Goa, perjalanan dari pekerjaan organisasi hingga memimpin Bapemperda menghadirkan ruang tanggung jawab yang semakin luas. Berbagai kegiatan penyerapan aspirasi dan pembahasan regulasi memperlihatkan bagaimana hubungan dengan masyarakat menjadi bagian dari pekerjaan yang dijalaninya.
Namun, kepercayaan publik tidak dapat dipertahankan hanya melalui rekam jejak masa lalu. Ia harus terus dirawat melalui keterbukaan, ketekunan, serta kesediaan menerima penilaian masyarakat terhadap hasil pekerjaan yang dilakukan.
Sebab, loyalitas kerakyatan bukan semata-mata tentang mengenal konstituen atau hadir ketika mereka membutuhkan. Loyalitas itu memperoleh makna ketika aspirasi warga terus diperjuangkan, perkembangannya dikomunikasikan, dan manfaat pengabdian dapat dirasakan tanpa membedakan lapisan masyarakat.













