• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sahat Tua Simanjuntak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana Hibah

Sahat Tua Simanjuntak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana Hibah

September 27, 2023
Wali Kota Bekasi Apresiasi Penampilan Wayang Ajen, Turut Meriahkan Malam Pembuka PNBK Jilid III di Plaza Patriot

Wali Kota Bekasi Apresiasi Penampilan Wayang Ajen, Turut Meriahkan Malam Pembuka PNBK Jilid III di Plaza Patriot

September 1, 2026
Anggaran Bakom Rp1,9 Triliun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI : Jangan Sampai Approval Rating Rendah

Anggaran Bakom Rp1,9 Triliun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI : Jangan Sampai Approval Rating Rendah

September 1, 2026
ADVERTISEMENT
Eksplorasi SDA Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

Eksplorasi SDA Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

September 1, 2026
DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses, Dorong Infrastruktur Pendidikan dan Soroti Soal Air Bersih Serta Lowongan Kerja untuk Warga Tempatan

DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses, Dorong Infrastruktur Pendidikan dan Soroti Soal Air Bersih Serta Lowongan Kerja untuk Warga Tempatan

September 1, 2026
Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

September 1, 2026
13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

September 1, 2026
Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah

Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah

September 1, 2026
Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

September 1, 2026
Papua Barat dan New Caledonia Akan Jadi Isu Utama di KTT PIF

Papua Barat dan New Caledonia Akan Jadi Isu Utama di KTT PIF

September 1, 2026
Konflik Separatis hingga Ekologi dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua

Konflik Separatis hingga Ekologi dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua

September 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Sahat Tua Simanjuntak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana Hibah

[Hukum]

September 27, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
67
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Terdakwa Sahat dinyatakan terbukti bersalah menerima suap pengurusan dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2021.

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya di Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa, 26 September 2023. Sahat dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 12 a Juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Selain vonis sembilan tahun penjara, terdakwa Sahat juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan. Terdakwa juga diwajibkan membayar uang ganti kerugian negara Rp39,5 miliar. Bila tak mampu membayar, aset terdakwa disita dan hasil lelangnya dibuat untuk menggantikan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

“Apabila masih belum cukup untuk membayar pengganti kerugian negara, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat tahun,” kata Hakim Dewa Suadhita dalam amar putusannya.

Tak hanya itu, majelis hakim juga menjatuhkan vonis pencabutan hak politik terdakwa selama empat tahun, terhitung sejak terdakwa menjalani masa hukuman.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, jaksa KPK menuntut terdakwa Sahat dengan pidana penjara selama 12 tahun. Jaksa juga mengajukan hukuman pembayaran uang ganti rugi Rp39,5 miliar subsidair enam tahun kurungan, juga pencabutan hak politik selama lima tahun.

Atas vonis tersebut, jaksa menyatakan menerima. Sementara terdakwa Sahat tak langsung menentukan sikap, menerima atau banding. “Kami pikir-pikir, Yang Mulia,” kata pihak terdakwa.

Untuk diingat, perkara yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di gedung DPRD Jatim pada akhir 2022 lalu.

Dalam dakwaan dijelaskan, Sahat diduga menerima duit suap Rp39,5 miliar dana hibah dalam jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Dana hibah yang dimainkan itu ialah pokir APBD Jatim tahun anggaran 2021-2023 akan dianggarkan di APBD Jatim tahun anggaran 2023-2024.

Aksi ilegal Sahat terungkap ketika dia menerima suap dari Kepala Desa Jelgung, Robatal, Sampang, Madura, Abdul Hamid, dan adik iparnya, Ilham Wahyudi.(***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Dana HibahDPRD JatimEks ketua DPRDSahat tua simanjuntakSuap
ShareTweetSend

Related Posts

Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Juni 26, 2026
Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro Terapkan Sinergi Multipihak Jaga Gedung DPRD

Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro Terapkan Sinergi Multipihak Jaga Gedung DPRD

September 2, 2025
Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono Minta Pemprov Tidak Lepas Tangan

Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono Minta Pemprov Tidak Lepas Tangan

Juni 19, 2025

Niat Wartawan Konfirmasi Dana Hibah Ke KONI Riau Malah Diusir Keluar, Ada Apa?

September 27, 2023

KPK Usut Dugaan Lukas Enembe Beli Jet Pribadi Pakai Uang Korupsi

Agustus 23, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?