
JAKARTA, satukanindonesia.com –
Polri memandang kepercayaan masyarakat sebagai aspek krusial dalam pelaksanaan tugas kepolisian.Seluruh jajaran Polri pun diminta untuk aktif membangun dan menjaga kepercayaan publik tersebut.
demikian hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karopenmas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.Kom., saat dialog di Kebayoran Park Mall, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026) siang.
Kadiv Humas mengakui, tantangan komunikasi publik Polri di era digital saat ini sangat berat. Di tengah kemudahan akses internet, Polri dihadapkan pada derasnya arus informasi hoaks di masyarakat. Mengutip data internal, tercatat ada 1.596 lebih informasi hoaks beredar sejak Februari lalu.
“Karena itu, Polri tidak bisa lagi hanya sekadar membanjiri informasi yang benar, tetapi juga bagaimana informasi tersebut dipercaya masyarakat,”ujar Johny Eddizon Isir.
Ia menilai, penguasaan teknologi dan materi memang penting bagi jajaran Polri, namun yang lebih utama adalah memastikan informasi yang disampaikan benar-benar dipercaya publik. Untuk itu, ia menegaskan bahwa Polri sangat terbuka terhadap kritik dan masukan agar semakin memahami aspirasi masyarakat.
Dosen Komunikasi Universitas Indonesia, Margareta Manalu, M.Si., sependapat mengenai perlunya Polri membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, Polri tidak sekadar harus mengisi ruang digital, tetapi juga wajib menyediakan ruang untuk mendengar keluhan, mengoreksi informasi, dan membangun partisipasi masyarakat.
“Paradigma keberhasilan komunikasi Polri harus dilihat pada kualitas respons, kredibilitas, dan kepercayaan masyarakat,”tutur Margareta.
Ditambahkannya, masyarakat mendambakan institusi Polri yang dapat dipercaya, konsisten, dan mampu berkolaborasi menciptakan ketenteraman bersama, bukan berhadap-hadapan.
Sementara itu, perwakilan Drone Emprit, Rizal Nova Mujahid, memaparkan empat isu utama yang menjadi objek kritik masyarakat terhadap Polri, yakni layanan dan penanganan perkara, represi saat aksi massa,integritas personel, serta penegakan hukum yang sewenang-wenang.
Diharapkan, Polri memberikan atensi khusus terhadap keempat sasaran kritik tersebut. [ONE/GRW]













