Hermus Indou, Bupati Manokwari saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati ManokwariMANOKWARI, satukanindonesia.com – Menjamin kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari diingatkan mematuhi aturan dan hindari kegiatan fiktif.
Hal ini ditegaskan Hermus Indou, Bupati Manokwari saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (2/11/2026).
Ia mengatakan pentingnya disiplin administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengadaan barang dan jasa yang bersih dari praktik fiktif. Aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab, ditekankan agar pengelolaan kegiatan di setiap OPD tidak menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi, kita boleh melaksanakan kegiatan, tapi kita sesuaikan apa kemauan aturan terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan supaya jangan bertentangan dengan aturan. Ayo, semua kegiatan dilaksanakan sesuai aturan,”katanya.
Hermus meminta, setiap aparatur mengutamakan prosedur dan mekanisme yang benar dalam bekerja. Sambung, menurut Hermus, hasil akhir yang baik tidak akan tercapai tanpa melalui tahapan prosedur yang semestinya.
Terkait pengadaan barang dan jasa, Hermus menyoroti masih adanya OPD yang menggunakan cara manual. Seluruh jajaran, diharapkan segera beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan aturan yang berlaku.
“Mekanisme pengadaan barang dan jasa aturannya sudah ada, jadi sesuaikan diri, supaya jangan kita melakukan kesalahan,”tambahnya.
Hermus menekankan, ketepatan administrasi dalam setiap pekerjaan karena hal itu menjadi fokus utama pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jangan kita terburu-buru melaksanakan suatu pekerjaan, tapi isi administrasinya tidak benar. Jadi, saya minta, untuk menjamin APBD yang berkualitas, perhatikan administrasi,”imbuhnya.
Lebih jauh, Hermus menegaskan, agar tidak ada praktik kegiatan fiktif, setiap pelaksanaan program wajib disertai bukti penyelenggaraan yang valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mengenai penyaluran bantuan bagi masyarakat, diharapkan tepat sasaran dan bersih dari segala bentuk penyelewengan.
“Kalau ada bantuan-bantuan yang diserahkan kepada masyarakat, saya minta, jangan dibuat fiktif juga. Jangan kita menipu masyarakat, sama itu dengan menipu pemerintah, dan juga menipu Tuhan,”pungkasnya. [***/GRW]













