• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kubu AHY Menilai KLB yang Diadakan Kubu Moeldoko Tidak Sah

Kubu AHY Menilai KLB yang Diadakan Kubu Moeldoko Tidak Sah

September 24, 2021
AMSI buka IDMC 2026, bahas masa depan media di era AI dan kreator konten

AMSI buka IDMC 2026, bahas masa depan media di era AI dan kreator konten

Oktober 28, 2026
Dr. Filep Wamafma Pimpin APTISI Papua Barat

Dr. Filep Wamafma Pimpin APTISI Papua Barat

Oktober 28, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Minta Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Dihukum Berat, Tersangka Terancam Pidana Mati

Anggota DPR Minta Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Dihukum Berat, Tersangka Terancam Pidana Mati

Oktober 28, 2026
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kemendagri Tekankan Generasi Muda Harus Patriotik dan Gigih

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kemendagri Tekankan Generasi Muda Harus Patriotik dan Gigih

Oktober 28, 2026
Pokja Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif, Ketum PB Porprov Jabar XV Apresiasi

Pokja Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif, Ketum PB Porprov Jabar XV Apresiasi

Oktober 28, 2026
Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Oktober 28, 2026
Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Oktober 28, 2026
Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Oktober 28, 2026
Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Oktober 28, 2026
Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Oktober 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Kubu AHY Menilai KLB yang Diadakan Kubu Moeldoko Tidak Sah

[Politik]

September 24, 2021
in Politik
0
0
SHARES
85
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto: dok.satukanindonesia.com/nal
Foto: dok.satukanindonesia.com/nal

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan di PTUN pada Kamis (23/9/2021) sudah menjelaskan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara tidak sah.

Saksi yang dihadirkan dalam sidang di PTUN itu yakni dari DPC Ambon dan DPC Serang yang sudah lama mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Demokrat.

Baca Juga: AD/ART PD di Judicial Review, Terobosan Baru Menyelesaikan Konflik Internal Partai Demokrat

“Jadi di depan persidangan yang bersangkutan mengakui sudah mengundurkan diri. Jadi kehadirannya di KLB terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan adalah mantan yang tidak lagi punya hak suara, hak untuk memilih dan hak untuk dipilih,” ujar Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Heru Widodo (Hamdan Zoelva & Partners) di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, hal menarik yang terbongkar di dalam persidangan pada Kamis (23/9/2021) yakni tidak ada pengurus DPP yang hadiri KLB di Deli Serdang. Sehingga, KLB yang diadakan kubu Moeldoko tidak sah.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Yusril Memihak Moeldoko! Rachland Nashidik: Kelompok Kuat yang Sedang Menindas
“Jadi itu fakta menarik yang kita bisa peroleh dari persidangan hari ini. Berkaitan dengan proses permohonan pendaftaran perubahan AD/ART kepengurusan mereka semua tidak tahu prosesnya, syarat-syarat juga tidak lengkap. Mereka hanya mendengar sebagai kapasitas para mantan pengurus,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Tim Advokasi DPP Partai Demokrat Mehbob manambahkan, saksi yang dihadirkan kubu Moeldoko dan Jhoni Allen terkesan dipaksakan dan syarat dengan rekayasa. “Kami buka, kami tayangkan rekaman kongres, saudara saksi tidak mendengarkan, dia diam saja dan tidak menjawab,” imbuhnya. (Nal/SI/)

Komentar Facebook

Tags: Agus Harimurti YudhoyonoAHYKLBksp moeldokoPartai Demokrat
ShareTweetSend

Related Posts

Menko AHY Sebut Pembangunan Nasional Harus Bertumpu pada Sejarah dan Kearifan Lokal

Menko AHY Sebut Pembangunan Nasional Harus Bertumpu pada Sejarah dan Kearifan Lokal

Juli 5, 2026
Dari Tarian Naga ke Kembang Api, Harmoni Budaya & Kemewahan Warnai Imlek di Batam

Dari Tarian Naga ke Kembang Api, Harmoni Budaya & Kemewahan Warnai Imlek di Batam

Februari 18, 2026
Jelang Nataru 2025, AHY Pastikan Kesiapan Infrastruktur Transportasi Publik

Jelang Nataru 2025, AHY Pastikan Kesiapan Infrastruktur Transportasi Publik

November 21, 2025

AHY Tegaskan Tak Ada Punya Masalah dengan Wapres Gibran

Agustus 14, 2025

Siapa Pengendali Pemerintahan Prabowo-Gibran? Demokrat Bongkar Fakta Tersembunyi

Mei 8, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?