• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Di 3 Negara Ini Pengangguran di Gaji

Di 3 Negara Ini Pengangguran di Gaji

Oktober 5, 2021
Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Mei 23, 2026
Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Mei 23, 2026
ADVERTISEMENT
Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Mei 23, 2026
KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

Mei 23, 2026
Bupati Tapanuli Utara Ajak Generasi Muda Brilian, Kreatif dan Berkatakter

Bupati Tapanuli Utara Ajak Generasi Muda Brilian, Kreatif dan Berkatakter

Mei 23, 2026
Plh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal.

Plh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal.

Mei 23, 2026
Kosgoro’57 Provinsi Babel Gelar Musda, Bambang Patijaya Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Kosgoro’57 Provinsi Babel Gelar Musda, Bambang Patijaya Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Mei 23, 2026
Jelang Libur Iduladha 2026, Kemenhub Perketat Pengawasan Angkutan

Jelang Libur Iduladha 2026, Kemenhub Perketat Pengawasan Angkutan

Mei 23, 2026
Menaker Yassierli Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jadi Motor K3 Nasional

Menaker Yassierli Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jadi Motor K3 Nasional

Mei 23, 2026
MRP Papua Setujui Raperdasus untuk Perkuat Perlindungan Orang Asli Papua

MRP Papua Setujui Raperdasus untuk Perkuat Perlindungan Orang Asli Papua

Mei 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Di 3 Negara Ini Pengangguran di Gaji

[Internasional]

Oktober 5, 2021
in Internasional
0
0
SHARES
146
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pengangguran. Agbeat.com
Ilustrasi pengangguran. Agbeat.com

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tiga Negara ini cukup kaya sehingga mampu “menggaji” para pengangguran di negaranya masing-masing.

Negara yang menggaji pengangguran . Sepintas hal itu terdengar seperti sesuatu yang amat janggal, karena bisa dibayangkan berapa banyak dana yang harus disiapkan pemerintah jika harus “menggaji” para pengangguran di negaranya?

Persoalan pengangguran menjadi tantangan besar di berbagai negara di dunia. Sebab, pengangguran yang identik dengan rendahnya pendapatan dan kesejahteraan, kerap menimbulkan berbagai persoalan sosial.

Baca Juga: Indonesia Komitmen Tingkatkan Kerja Sama dengan Brazil
Di Indonesia sendiri, angka pengangguran menurut Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2021 mencapai 8,75 juta orang. Angka tersebut membengkak akibat merebaknya pandemi Covid-19.

Pemerintah pun harus menggelontorkan dana hingga ratusan triliun untuk perlindungan sosial. Pemerintah juga mengucurkan puluhan triliun ke dalam sejumlah program untuk mengatasi persoalan pengangguran.

Namun, tahukan Anda bahwa di beberapa negara, pengangguran justru mendapatkan “gaji” dari pemerintahnya. Di negara-negara ini, warga yang belum memiliki pekerjaan, atau yang terkena PHK mendapatkan bantuan dana sampai mendapatkan pekerjaan.

Berikut daftar negara yang menggaji pengangguran:

Arab Saudi
Terkenal sebagai eksportir minyak terbesar di dunia, Arab Saudi adalah negara makmur nan kaya. Tak heran jika Arab Saudi mampu memberikan tunjangan kepada warganya yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

Mengutip situs berita Reuters, Arab Saudi memberikan bayaran atau gaji kepada pengangguran di negaranya sebesar 2.000 riyal atau sekitar Rp7,6 juta per bulan.

Baca Juga: Panas! Angkatan Udara China Tantang AS: Jika Mereka Tidak Takut, Ayo Bertemu di Langit
Bantuan dana kepada para pengangguran ini diberikan selama setahun, dengan kisaran usia penerima 18 hingga 35 tahun. Tak hanya itu, Arab Saudi juga memberikan layanan ekstra seperti fasilitas kesehatan gratis bagi warganya yang tak memiliki pekerjaan.

Finlandia
Tak kalah dari Arab Saudi, di negara Eropa Utara ini para pengangguran juga mendapat bantuan dana dari pemerintahnya. Melansir laman Europian Comission, masyarakat yang ingin mendapat “gaji” dari pemerintah harus terlebih dahulu terdaftar sebagai pencari kerja di kantor tenaga kerja.

Tunjangan diberikan kepada para pencari kerja yang berusia 17 hingga 64 tahun. Selain itu, tunjangan ini juga bisa didapatkan oleh mahasiswa yang baru saja menyelesaikan studinya dan sedang dalam tahap mencari pekerjaan.

Informasi tambahan yang dilansir dari laman Kela (sebuah institusi asuransi sosial di Finlandia), para pencari kerja ini mendapatkan dana bantuan sebesar 500 euro atau Rp8,2 juta per bulan.

Belgia
Berdasarkan informasi yang tertera dalam situs resmi pemerintah Brussels, Belgia, seseorang yang baru kehilangan pekerjaan harus segera mendaftarkan diri ke Actiris (kantor kepegawaian Brussels). Selain Actiris, masyarakat Belgia juga bisa mendaftarkan diri di FOREM atau VDAB.

Langkah ini memberi peluang masyarakat untuk mendapat perlindungan sosial dan jaminan pencarian kerja dari pemerintah. Apabila memungkinkan, masyarakat bahkan akan menerima dana bantuan atau tunjangan pengangguran.

Sementara itu, syarat yang dipatok oleh pemerintah Belgia jika ada warganya yang ingin mendapat bantuan dana adalah belum berusia 65 tahun. Minimal masa kerja yang sebelumnya dimiliki adalah 21 hingga 24 bulan.

Uniknya, bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah bergantung pada gaji terakhir individu tersebut. Umumnya, pemerintah akan memberikan bantuan hingga 55% dari gaji terakhir yang diperoleh sebelum menjadi pengangguran. (Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Arab SaudiBelgiafinlandiapengangguran di gaji
ShareTweetSend

Related Posts

Menag Nasaruddin Dampingi Presiden Prabowo ke Arab Saudi Bahas Pembangunan Perkampungan Haji di Makkah

Menag Nasaruddin Dampingi Presiden Prabowo ke Arab Saudi Bahas Pembangunan Perkampungan Haji di Makkah

Juli 1, 2025
Begini Klarifikasi Kemenlu Soal Pelecehan Oleh WNI di Arab Saudi

Jemaah Haji Indonesia 2023 Bakal Pakai Visa Bio

Maret 10, 2023
Begini Klarifikasi Kemenlu Soal Pelecehan Oleh WNI di Arab Saudi

Begini Klarifikasi Kemenlu Soal Pelecehan Oleh WNI di Arab Saudi

Januari 23, 2023

Pemerintah Arab Saudi Resmi Larang Selfie di Masjid Haram & Nabawi

November 25, 2021

Jokowi Tiba di Abu Dhabi, Perkuat Kerja Sama Perdagangan dan Investasi

November 3, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?