• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Di 3 Negara Ini Pengangguran di Gaji

Di 3 Negara Ini Pengangguran di Gaji

Oktober 5, 2021
Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

September 19, 2026
Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

September 19, 2026
ADVERTISEMENT
Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Indonesia, Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN

Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Indonesia, Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN

September 19, 2026
DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

September 19, 2026
KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026
Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Terjaga

Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Terjaga

September 18, 2026
Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

September 18, 2026
MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

September 18, 2026
Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

September 18, 2026
Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

September 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Di 3 Negara Ini Pengangguran di Gaji

[Internasional]

Oktober 5, 2021
in Internasional
0
0
SHARES
153
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pengangguran. Agbeat.com
Ilustrasi pengangguran. Agbeat.com

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tiga Negara ini cukup kaya sehingga mampu “menggaji” para pengangguran di negaranya masing-masing.

Negara yang menggaji pengangguran . Sepintas hal itu terdengar seperti sesuatu yang amat janggal, karena bisa dibayangkan berapa banyak dana yang harus disiapkan pemerintah jika harus “menggaji” para pengangguran di negaranya?

Persoalan pengangguran menjadi tantangan besar di berbagai negara di dunia. Sebab, pengangguran yang identik dengan rendahnya pendapatan dan kesejahteraan, kerap menimbulkan berbagai persoalan sosial.

Baca Juga: Indonesia Komitmen Tingkatkan Kerja Sama dengan Brazil
Di Indonesia sendiri, angka pengangguran menurut Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2021 mencapai 8,75 juta orang. Angka tersebut membengkak akibat merebaknya pandemi Covid-19.

Pemerintah pun harus menggelontorkan dana hingga ratusan triliun untuk perlindungan sosial. Pemerintah juga mengucurkan puluhan triliun ke dalam sejumlah program untuk mengatasi persoalan pengangguran.

Namun, tahukan Anda bahwa di beberapa negara, pengangguran justru mendapatkan “gaji” dari pemerintahnya. Di negara-negara ini, warga yang belum memiliki pekerjaan, atau yang terkena PHK mendapatkan bantuan dana sampai mendapatkan pekerjaan.

Berikut daftar negara yang menggaji pengangguran:

Arab Saudi
Terkenal sebagai eksportir minyak terbesar di dunia, Arab Saudi adalah negara makmur nan kaya. Tak heran jika Arab Saudi mampu memberikan tunjangan kepada warganya yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

Mengutip situs berita Reuters, Arab Saudi memberikan bayaran atau gaji kepada pengangguran di negaranya sebesar 2.000 riyal atau sekitar Rp7,6 juta per bulan.

Baca Juga: Panas! Angkatan Udara China Tantang AS: Jika Mereka Tidak Takut, Ayo Bertemu di Langit
Bantuan dana kepada para pengangguran ini diberikan selama setahun, dengan kisaran usia penerima 18 hingga 35 tahun. Tak hanya itu, Arab Saudi juga memberikan layanan ekstra seperti fasilitas kesehatan gratis bagi warganya yang tak memiliki pekerjaan.

Finlandia
Tak kalah dari Arab Saudi, di negara Eropa Utara ini para pengangguran juga mendapat bantuan dana dari pemerintahnya. Melansir laman Europian Comission, masyarakat yang ingin mendapat “gaji” dari pemerintah harus terlebih dahulu terdaftar sebagai pencari kerja di kantor tenaga kerja.

Tunjangan diberikan kepada para pencari kerja yang berusia 17 hingga 64 tahun. Selain itu, tunjangan ini juga bisa didapatkan oleh mahasiswa yang baru saja menyelesaikan studinya dan sedang dalam tahap mencari pekerjaan.

Informasi tambahan yang dilansir dari laman Kela (sebuah institusi asuransi sosial di Finlandia), para pencari kerja ini mendapatkan dana bantuan sebesar 500 euro atau Rp8,2 juta per bulan.

Belgia
Berdasarkan informasi yang tertera dalam situs resmi pemerintah Brussels, Belgia, seseorang yang baru kehilangan pekerjaan harus segera mendaftarkan diri ke Actiris (kantor kepegawaian Brussels). Selain Actiris, masyarakat Belgia juga bisa mendaftarkan diri di FOREM atau VDAB.

Langkah ini memberi peluang masyarakat untuk mendapat perlindungan sosial dan jaminan pencarian kerja dari pemerintah. Apabila memungkinkan, masyarakat bahkan akan menerima dana bantuan atau tunjangan pengangguran.

Sementara itu, syarat yang dipatok oleh pemerintah Belgia jika ada warganya yang ingin mendapat bantuan dana adalah belum berusia 65 tahun. Minimal masa kerja yang sebelumnya dimiliki adalah 21 hingga 24 bulan.

Uniknya, bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah bergantung pada gaji terakhir individu tersebut. Umumnya, pemerintah akan memberikan bantuan hingga 55% dari gaji terakhir yang diperoleh sebelum menjadi pengangguran. (Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Arab SaudiBelgiafinlandiapengangguran di gaji
ShareTweetSend

Related Posts

Menag Nasaruddin Dampingi Presiden Prabowo ke Arab Saudi Bahas Pembangunan Perkampungan Haji di Makkah

Menag Nasaruddin Dampingi Presiden Prabowo ke Arab Saudi Bahas Pembangunan Perkampungan Haji di Makkah

Juli 1, 2025
Begini Klarifikasi Kemenlu Soal Pelecehan Oleh WNI di Arab Saudi

Jemaah Haji Indonesia 2023 Bakal Pakai Visa Bio

Maret 10, 2023
Begini Klarifikasi Kemenlu Soal Pelecehan Oleh WNI di Arab Saudi

Begini Klarifikasi Kemenlu Soal Pelecehan Oleh WNI di Arab Saudi

Januari 23, 2023

Pemerintah Arab Saudi Resmi Larang Selfie di Masjid Haram & Nabawi

November 25, 2021

Jokowi Tiba di Abu Dhabi, Perkuat Kerja Sama Perdagangan dan Investasi

November 3, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?