• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terbitkan Perpres 87/2021, Pemerintah Dorong Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Jabar

Terbitkan Perpres 87/2021, Pemerintah Dorong Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Jabar

Oktober 22, 2021
Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

September 12, 2026
Pastikan Distribusi Energi, Pertamina Kerahkan 350 Kapal Tanker

Pastikan Distribusi Energi, Pertamina Kerahkan 350 Kapal Tanker

September 12, 2026
ADVERTISEMENT
Dari Rapat Paripurna: DPRD Kota Batam Tambah 30 Hari Masa Kerja Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah

Dari Rapat Paripurna: DPRD Kota Batam Tambah 30 Hari Masa Kerja Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah

September 12, 2026
Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Ranperda APBD 2027

Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Ranperda APBD 2027

September 12, 2026
DPRD Kota Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp294,35 Miliar

DPRD Kota Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp294,35 Miliar

September 12, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026

TNI AL Gelar Apel Siaga dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026

September 12, 2026
Hari Ketiga Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak, TNI AL dan Tim Gabungan Terus Berupaya Menyisir Selat Sunda

Hari Ketiga Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak, TNI AL dan Tim Gabungan Terus Berupaya Menyisir Selat Sunda

September 12, 2026
Tiga ASN yang Ditembak, Mentan RI : Gugur sebagai Pahlawan Pangan

Tiga ASN yang Ditembak, Mentan RI : Gugur sebagai Pahlawan Pangan

September 12, 2026
DPD RI Desak Presiden Prabowo Akhiri Siklus Kekerasan di Papua

DPD RI Desak Presiden Prabowo Akhiri Siklus Kekerasan di Papua

September 12, 2026
Wamendagri Ribka Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Wamendagri Ribka Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

September 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Terbitkan Perpres 87/2021, Pemerintah Dorong Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Jabar

[Nasional]

Oktober 22, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
22
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Perekonomian Setkab, Satya Bhakti Parikesit mewakili Seskab Pramono Anung secara simbolis menyerahkan Perpres 87/2021 ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dalam acara The 3rd West Java Investment Summit 2021, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Kamis (21/10/2021). (Foto: Humas Setkab/Jay)
Deputi Bidang Perekonomian Setkab, Satya Bhakti Parikesit mewakili Seskab Pramono Anung secara simbolis menyerahkan Perpres 87/2021 ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dalam acara The 3rd West Java Investment Summit 2021, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Kamis (21/10/2021). (Foto: Humas Setkab/Jay)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 mengenai Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan pada tanggal 9 September lalu.

Di dalam lampiran Perpres ini terdapat sejumlah program dan proyek untuk pembangunan Provinsi Jawa Barat (Jabar) baik di wilayah utara maupun di wilayah selatan.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung berharap dengan diterbitkannya Perpres ini dapat mendorong akselerasi dan pemerataan pembangunan di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang tentu saja berdampak pada perekonomian nasional. Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Puji Kebijakan Jokowi di Bidang Pertahanan

Hal tersebut disampaikan Seskab dalam sambutan tertulisnya pada acara The 3rd West Java Investment Summit 2021, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Kamis (21/10/2021) pagi, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab), Satya Bhakti Parikesit “Melalui program dan proyek tersebut diharapkan dapat memberikan multiplier effect untuk percepatan dan pemerataan pembangunan Jawa Barat serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian regional yang berdampak pula pada perekonomian nasional, khususnya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi COVID-19,” ujar Seskab.

Pramono menilai, Jabar memiliki potensi untuk dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional. Laju pertumbuhan ekonomi di provinsi ini pada Kuartal II-2021 tercatat sebesar 6,13 persen dan kontribusi sebesar 13,44 persen terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, Jabar juga merupakan provinsi tujuan utama investasi di Indonesia dengan nilai realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) tertinggi, yaitu sebesar 14,6 persen. Realisasi PMA Jabar di tahun 2020 mencapai Rp69 triliun dan PMDN mencapai Rp51,4 triliun.

“Jawa Barat merupakan provinsi penyumbang ekspor terbesar di Indonesia. Pada Januari-Juli 2021, tercatat nilai ekspor Jawa Barat mencapai 18,61 miliar dolar AS atau 15,44 persen,” imbuh Seskab.

Namun, Pramono juga menilai bahwa Jabar memiliki sejumlah tantangan yang harus diatasi. Tantangan tersebut di antaranya, jumlah penduduk miskin yang mencapai 4,2 juta jiwa atau 8,40 persen serta angka kesenjangan (gini ratio) yang mencapai 0,412 atau lebih tinggi dari nasional yaitu 0,384 pada Semester I-2021.

Selain itu, tingkat pengangguran terbuka di Jabar per Februari 2021 tercatat sebesar 8,92 persen atau lebih besar dari nasional yaitu 6,26 persen. Baca Juga: Kunjungi Situbondo dan Banyuwangi, Wapres Sampaikan Orasi Ilmiah, Tinjau Vaksinasi dan Pelaksanaan Pelayanan Publik

“Dengan terbitnya Perpres Nomor 87 Tahun 2021 ini, diharapkan dapat mengatasi tantangan dan persoalan di Jawa Barat tadi, dan mendongkrak pertumbuhan lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan kemiskinan di Jawa Barat,” ujar Seskab.

Lebih lanjut, Seskab menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perpres 87/2021 ini.

“Dalam implementasinya, pemerintah mengharapkan adanya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mengingat percepatan pembangunan yang dimuat dalam Perpres ini disusun dengan pendekatan konektivitas dan keterikatan antar wilayah dan program,” ujarnya.

Selain itu, Pramono juga menekankan bahwa program dan proyek yang tercantum dalam Perpres ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dan kolaborasi dari dunia usaha. Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan iklim yang mendukung kemudahan berusaha.

“Pemerintah daerah agar memberikan kemudahan seperti kemudahan pemberian izin, pemberian insentif, dan penyediaan lahan,” ujarnya. Selain itu, Seskab juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat terdampak mengenai manfaat dari program dan proyek yang ada pada Perpres ini.

“Pembangunan proyek dan program Perpres 87/2021 pada akhirnya bertujuan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat di Jawa Barat,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Perekonomian Setkab, Satya Bhakti Parikesit mewakili Seskab Pramono Anung secara simbolis menyerahkan Perpres 87/2021 ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil.(Nal/SI)

Komentar Facebook

Tags: Jawa BaratRidwan Kamil
ShareTweetSend

Related Posts

DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

September 3, 2026
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 2, 2026
Wali Kota Bekasi Minta “Tangan Dingin” Gubernur Jabar Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi

Wali Kota Bekasi Minta “Tangan Dingin” Gubernur Jabar Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi

Maret 11, 2026

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa KPK Hari Ini

Desember 2, 2025

KPK Pastikan Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Bank Bjb

September 8, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?