• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terbitkan Perpres 87/2021, Pemerintah Dorong Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Jabar

Terbitkan Perpres 87/2021, Pemerintah Dorong Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Jabar

Oktober 22, 2021
Kapusjianmar Seskoal Terima Delegasi AS di Seskoal

Kapusjianmar Seskoal Terima Delegasi AS di Seskoal

Mei 18, 2022
Perkuat Integritas, KPK Undang 20 Parpol dalam Program Antikorupsi

Perkuat Integritas, KPK Undang 20 Parpol dalam Program Antikorupsi

Mei 18, 2022
ADVERTISEMENT
Soal Kebijakan Lepas Masker, Menkes: Masyarakat RI Sudah Punya Antibodi Covid-19

Soal Kebijakan Lepas Masker, Menkes: Masyarakat RI Sudah Punya Antibodi Covid-19

Mei 18, 2022
Arif Rahman, Staf Khusus Wakil Presiden menyatakan menolak Ketua Umum KNPI Dua Periode

Arif Rahman, Staf Khusus Wakil Presiden menyatakan menolak Ketua Umum KNPI Dua Periode

Mei 18, 2022
BKD Toba, Kembali Gelar Seleksi Terbuka  Untuk 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

BKD Toba, Kembali Gelar Seleksi Terbuka Untuk 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Mei 18, 2022
Pemkot Bekasi Terapkan PPKM Level 2 di Wilayah Kota Bekasi

Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Sangat Menular, Pemkot Bekasi Minta Masyarakat Waspada

Mei 18, 2022
Kasal Perintahkan Prajurit TNI AL Perhatikan Keluarga

Kasal Perintahkan Prajurit TNI AL Perhatikan Keluarga

Mei 18, 2022
Banjir yang Rendam 100 Rumah Warga Pekalongan Berangsur Surut

Banjir yang Rendam 100 Rumah Warga Pekalongan Berangsur Surut

Mei 18, 2022
TNI AL Tuan Rumah Pertemuan Internasional HSSC KE-14 di Bali

TNI AL Tuan Rumah Pertemuan Internasional HSSC KE-14 di Bali

Mei 17, 2022
Kasal : Prajurit TNI AL Harus Mampu Atur Waktu Agar Pekerjaan Efektif dan Efisien

Kasal : Prajurit TNI AL Harus Mampu Atur Waktu Agar Pekerjaan Efektif dan Efisien

Mei 17, 2022
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
Rabu, Mei 18, 2022
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Terbitkan Perpres 87/2021, Pemerintah Dorong Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Jabar

[Nasional]

Oktober 22, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Perekonomian Setkab, Satya Bhakti Parikesit mewakili Seskab Pramono Anung secara simbolis menyerahkan Perpres 87/2021 ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dalam acara The 3rd West Java Investment Summit 2021, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Kamis (21/10/2021). (Foto: Humas Setkab/Jay)
Deputi Bidang Perekonomian Setkab, Satya Bhakti Parikesit mewakili Seskab Pramono Anung secara simbolis menyerahkan Perpres 87/2021 ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dalam acara The 3rd West Java Investment Summit 2021, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Kamis (21/10/2021). (Foto: Humas Setkab/Jay)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 mengenai Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan pada tanggal 9 September lalu.

Di dalam lampiran Perpres ini terdapat sejumlah program dan proyek untuk pembangunan Provinsi Jawa Barat (Jabar) baik di wilayah utara maupun di wilayah selatan.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung berharap dengan diterbitkannya Perpres ini dapat mendorong akselerasi dan pemerataan pembangunan di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang tentu saja berdampak pada perekonomian nasional. Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Puji Kebijakan Jokowi di Bidang Pertahanan

Hal tersebut disampaikan Seskab dalam sambutan tertulisnya pada acara The 3rd West Java Investment Summit 2021, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Kamis (21/10/2021) pagi, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab), Satya Bhakti Parikesit “Melalui program dan proyek tersebut diharapkan dapat memberikan multiplier effect untuk percepatan dan pemerataan pembangunan Jawa Barat serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian regional yang berdampak pula pada perekonomian nasional, khususnya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi COVID-19,” ujar Seskab.

Pramono menilai, Jabar memiliki potensi untuk dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional. Laju pertumbuhan ekonomi di provinsi ini pada Kuartal II-2021 tercatat sebesar 6,13 persen dan kontribusi sebesar 13,44 persen terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, Jabar juga merupakan provinsi tujuan utama investasi di Indonesia dengan nilai realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) tertinggi, yaitu sebesar 14,6 persen. Realisasi PMA Jabar di tahun 2020 mencapai Rp69 triliun dan PMDN mencapai Rp51,4 triliun.

“Jawa Barat merupakan provinsi penyumbang ekspor terbesar di Indonesia. Pada Januari-Juli 2021, tercatat nilai ekspor Jawa Barat mencapai 18,61 miliar dolar AS atau 15,44 persen,” imbuh Seskab.

Namun, Pramono juga menilai bahwa Jabar memiliki sejumlah tantangan yang harus diatasi. Tantangan tersebut di antaranya, jumlah penduduk miskin yang mencapai 4,2 juta jiwa atau 8,40 persen serta angka kesenjangan (gini ratio) yang mencapai 0,412 atau lebih tinggi dari nasional yaitu 0,384 pada Semester I-2021.

Selain itu, tingkat pengangguran terbuka di Jabar per Februari 2021 tercatat sebesar 8,92 persen atau lebih besar dari nasional yaitu 6,26 persen. Baca Juga: Kunjungi Situbondo dan Banyuwangi, Wapres Sampaikan Orasi Ilmiah, Tinjau Vaksinasi dan Pelaksanaan Pelayanan Publik

“Dengan terbitnya Perpres Nomor 87 Tahun 2021 ini, diharapkan dapat mengatasi tantangan dan persoalan di Jawa Barat tadi, dan mendongkrak pertumbuhan lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan kemiskinan di Jawa Barat,” ujar Seskab.

Lebih lanjut, Seskab menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perpres 87/2021 ini.

“Dalam implementasinya, pemerintah mengharapkan adanya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mengingat percepatan pembangunan yang dimuat dalam Perpres ini disusun dengan pendekatan konektivitas dan keterikatan antar wilayah dan program,” ujarnya.

Selain itu, Pramono juga menekankan bahwa program dan proyek yang tercantum dalam Perpres ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dan kolaborasi dari dunia usaha. Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan iklim yang mendukung kemudahan berusaha.

“Pemerintah daerah agar memberikan kemudahan seperti kemudahan pemberian izin, pemberian insentif, dan penyediaan lahan,” ujarnya. Selain itu, Seskab juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat terdampak mengenai manfaat dari program dan proyek yang ada pada Perpres ini.

“Pembangunan proyek dan program Perpres 87/2021 pada akhirnya bertujuan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat di Jawa Barat,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Perekonomian Setkab, Satya Bhakti Parikesit mewakili Seskab Pramono Anung secara simbolis menyerahkan Perpres 87/2021 ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil.(Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Jawa BaratRidwan Kamil
ShareTweetSend
Iklan

Related Posts

BNPB Memantau Prokes Terkendali pada Titik-Titik Rute Arus Mudik dan Balik

BNPB Memantau Prokes Terkendali pada Titik-Titik Rute Arus Mudik dan Balik

Mei 7, 2022
Survei: Elektabilitas Ridwan Kamil Tinggi Dinilai Bisa Jadi Modal di Pilpres 2024

Survei: Elektabilitas Ridwan Kamil Tinggi Dinilai Bisa Jadi Modal di Pilpres 2024

April 27, 2022

Guncangan Gempa M 4,8 Tadi Pagi Tidak Picu Kepanikan Warga Jawa Barat

April 26, 2022

Gubernur Jabar Resmikan Tahap 1 Revitalisasi Kalimalang Taman Tarum Bhagasasi

April 21, 2022

Relawan “Gerak Jaktim” Deklarasi Dukung Ridwan Kamil Sebagai Capres 2024

April 9, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?